Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 79 Tersangka Ditangkap

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi
Polda Jatim merilis kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi

i

SURABAYA – Ditreskrimsus Polda Jatim bersama jajaran membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi sepanjang Januari hingga April 2026. Dalam praktik ilegal ini dinilai merugikan negara sekaligus menghambat distribusi energi bagi masyarakat yang berhak.

Hal ini diterangkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, bahwa polri berkomitmen mengamankan dan mengawal subsidi bahan bakar minyak ini tepat sasaran. 

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi yang diberikan negara agar tepat sasaran,” ujarnya di gedung Mahameru Mapolda Jatim Surabaya, Kamis, 30 April 2026. 

Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, subsidi harus dikelola secara transparan dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Hal tersebut juga sejalan dengan penegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh jajaran Polri mengawal distribusi energi bersubsidi secara ketat.

“Dari perspektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara dari sisi sosial, hal ini berpotensi memicu ketidakadilan dan menurunkan kepercayaan publik,” tegas Jules.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menambahkan bahwa selama periode Januari hingga April 2026, pihaknya bersama polres jajaran berhasil mengungkap 66 kasus dengan total 79 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang kami lakukan secara intensif di seluruh wilayah Jawa Timur,” jelas Roy.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 8.904 liter Pertalite, 17.580 liter solar, 410 tabung LPG berbagai ukuran, serta 47 unit kendaraan yang telah dimodifikasi

Menurut Roy, praktik ilegal ini menimbulkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp7,5 miliar.

Untuk modus para pelaku, lanjut Roy sejumlah modus operandi yang digunakan para pelaku. Di antaranya adalah memodifikasi kendaraan untuk menampung BBM dalam jumlah besar, membeli BBM subsidi berulang kali di SPBU, hingga menggunakan banyak barcode untuk mengakali sistem distribusi.

“Selain itu, kami juga menemukan praktik pemindahan LPG dari tabung 3 kilogram ke tabung non-subsidi serta keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan barcode kepada pelaku untuk diperjualbelikan kembali,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penyidik tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga akan menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

“Saya telah memerintahkan seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan menerapkan tindak pidana pencucian uang agar ada efek jera,” tegas Roy.  (*)

Tag :

Berita Terbaru

BPN Surabaya II Miliki Gedung Baru di Rungkut, Langsung Tancap Gas Pelayanan

BPN Surabaya II Miliki Gedung Baru di Rungkut, Langsung Tancap Gas Pelayanan

Selasa, 23 Jun 2026 22:18 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 22:18 WIB

SURABAYA- Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Surabaya II kini resmi berpindah ke alamat baru. Lembaga yang mengurus kepemilikan dan…

Kala Komisi D Keluarkan Taring, Melawan Kakunya Birokrasi Demi Masa Depan Kuliah Mahasiswa

Kala Komisi D Keluarkan Taring, Melawan Kakunya Birokrasi Demi Masa Depan Kuliah Mahasiswa

Selasa, 23 Jun 2026 11:02 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 11:02 WIB

Surabaya, Bacasaja.id - Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mengambil posisi garda terdepan dalam memproteksi hak pendidikan tinggi…

Dugaan Peredaran Ineks di Tempat Hiburan Malam Batam, Pelayan Terekam Bawa Pil Berwarna

Dugaan Peredaran Ineks di Tempat Hiburan Malam Batam, Pelayan Terekam Bawa Pil Berwarna

Selasa, 23 Jun 2026 09:35 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 09:35 WIB

BATAM – Dugaan peredaran bebas narkoba jenis ineks atau ekstasi di salah satu tempat hiburan malam di Nagoya, Lubuk Baja, Kota Batam mencuat setelah beredar f…

Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Berburu Sejarah, Siapa yang Tersingkir?

Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Berburu Sejarah, Siapa yang Tersingkir?

Selasa, 23 Jun 2026 08:06 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 08:06 WIB

TORONTO- Pertandingan lanjutan matchday kedua Grup L Piala Dunia 2026 akan mempertemukan Panama melawan Kroasia di BMO Field, Toronto. Laga krusial ini…

Polda Jatim Bongkar Tindak Pidana Penipuan “Love Scamming” Internasional

Polda Jatim Bongkar Tindak Pidana Penipuan “Love Scamming” Internasional

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

SURABAYA- Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Siber berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online modus percintaan atau love scamming dengan…

Prediksi Skor Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Cetak Berapa Gol?

Prediksi Skor Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026: Cristiano Ronaldo Cetak Berapa Gol?

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 07:00 WIB

HOUSTON- Persaingan di babak penyisihan Grup K Piala Dunia 2026 kian memanas pada matchday kedua. Salah satu laga krusial yang patut dinantikan adalah…