Polda Jatim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 79 Tersangka Ditangkap

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polda Jatim merilis kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi
Polda Jatim merilis kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi

i

SURABAYA – Ditreskrimsus Polda Jatim bersama jajaran membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi sepanjang Januari hingga April 2026. Dalam praktik ilegal ini dinilai merugikan negara sekaligus menghambat distribusi energi bagi masyarakat yang berhak.

Hal ini diterangkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, bahwa polri berkomitmen mengamankan dan mengawal subsidi bahan bakar minyak ini tepat sasaran. 

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi yang diberikan negara agar tepat sasaran,” ujarnya di gedung Mahameru Mapolda Jatim Surabaya, Kamis, 30 April 2026. 

Ia menambahkan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, subsidi harus dikelola secara transparan dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak. Hal tersebut juga sejalan dengan penegasan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang meminta seluruh jajaran Polri mengawal distribusi energi bersubsidi secara ketat.

“Dari perspektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara dari sisi sosial, hal ini berpotensi memicu ketidakadilan dan menurunkan kepercayaan publik,” tegas Jules.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menambahkan bahwa selama periode Januari hingga April 2026, pihaknya bersama polres jajaran berhasil mengungkap 66 kasus dengan total 79 tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang kami lakukan secara intensif di seluruh wilayah Jawa Timur,” jelas Roy.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 8.904 liter Pertalite, 17.580 liter solar, 410 tabung LPG berbagai ukuran, serta 47 unit kendaraan yang telah dimodifikasi

Menurut Roy, praktik ilegal ini menimbulkan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp7,5 miliar.

Untuk modus para pelaku, lanjut Roy sejumlah modus operandi yang digunakan para pelaku. Di antaranya adalah memodifikasi kendaraan untuk menampung BBM dalam jumlah besar, membeli BBM subsidi berulang kali di SPBU, hingga menggunakan banyak barcode untuk mengakali sistem distribusi.

“Selain itu, kami juga menemukan praktik pemindahan LPG dari tabung 3 kilogram ke tabung non-subsidi serta keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan barcode kepada pelaku untuk diperjualbelikan kembali,” ungkapnya.

Ia menegaskan, penyidik tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga akan menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

“Saya telah memerintahkan seluruh penyidik untuk menelusuri aliran dana dan menerapkan tindak pidana pencucian uang agar ada efek jera,” tegas Roy.  (*)

Tag :

Berita Terbaru

Kampung Pancasila Antar Surabaya jadi Kota Terbaik Nasional dalam PPD 2026

Kampung Pancasila Antar Surabaya jadi Kota Terbaik Nasional dalam PPD 2026

Jumat, 02 Okt 2026 07:56 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:56 WIB

SURABAYA- Kota Surabaya kembali meraih penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih Penghargaan Pembangunan…

Pemkot Surabaya Tertibkan Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di 7 Tanah Aset

Pemkot Surabaya Tertibkan Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di 7 Tanah Aset

Jumat, 02 Okt 2026 07:31 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:31 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pengelolaan sampah ilegal di kawasan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Kamis (1/10/2026).…

Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Siap Eksekusi 7 Program Prioritas 2026-2029

Resmi Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Siap Eksekusi 7 Program Prioritas 2026-2029

Jumat, 02 Okt 2026 05:36 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 05:36 WIB

JAKARTA – Presiden telah resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Mengawali m…

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Jenderal Polisi Listyo dan Komjen Polisi Dedi

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:16 WIB

JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Bintang…

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kapolri Suyudi Prioritaskan Pelayanan Publik, Penegakan Hukum yang Adil, dan Kedekatan dengan Masyarakat

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 20:13 WIB

JAKARTA- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelayanan publik,…

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Reses Didik Beldex di Tembok Lor, Warga Keluhkan PIP, Desil hingga Kuliah Gratis

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:35 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, menyerap sejumlah aspirasi krusial warga R…