SURABAYA - Pelaku pembacokan dan perampasan motor ya g dialami oleh dua wanita pendaki gunung diamankan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Senin 4 Mei 2026.
Dua pelaku yang diamankan SAS,24, warga Pasuruan dan JF, 19, warga Omben, Madura. Untuk SAS diamankan saat istirahat sedangkan JF diamankan di Burne Bangkalan, Madura.
Kasubdit 3 Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur didampingi Panit 1 Subdit 3 Iptu Ario Senopati Joyonegoro kronologi kejadian berawal dari Sabtu, 02 Mei 2026, sekira pukul 04.30 Wib, di jalan Dsn. Wadung Ds. Ngembal Kec. Tutur Kab. Pasuruan.
Korban pembacokan dan perampasan motor diketahui bernama Ervira Devi Rismawati, 23, seorang mahasiswa warga Jl. Taman Hedona Regency C2-14 RT 013 RW 006 Kel. Pasrung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo.
Korban mengalami luka bacok di pundak kiri sepanjang 15 cm dan parawatan medis 6 jahitan.
Sedangkan teman korban pembacokan tidak mengalami luka luka beridentitas Happy Nurcahyanti, 22, warga Taman Puspa Sarirogo A1-17 Rt 021 RW 005 Kelurahan Sarirogo Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Kronologis pembacokan bermula korban ER dan temanya Happy perjalanan mengunakan motor Honda Scoopy, Nopol W-3650-NET, menuju Wisata Bhakti Alam Ngembal, Pasuruan, untuk mendaki gunung melihat matahari terbit.
Namun belum sampai kelokasi tujuan jarak beberapa puluh meter, kedua korban dihadang pelaku. Para korban mencoba melawan saat para pelaku hendak merampas motor yang dikendarai.
Karena korban ER mencoba mempertahankan motornya sehingga salah satu pelaku berinisial SAS,24, warga Pasuruan tega membacokan senjata tajam berupa celurit ke lengan kanan. Sedangkan pelaku lain berinisial JF,19, warga asal Omben, Madura, berperan mengendarai motor sarana Honda Beat putih merah.
Dari sebetan senjata tajam yang dilakukan oleh SAS membuat korban ER mengalami luka sobek sepanjang 15 centi meter. Dan motor Honda Scoopy milik korban berhasil dikuasai oleh kedua pelaku, dan berhasil dilarikan oleh SAS ke arah bawah Welang - Kejayan.
Korban ER terjatuh dengan kondisi bersimbah darah di lengan kiri sedangkan teman korban HYN mencoba mencari pertolongan.
Kedua pelaku perampasan dan pembacokan dengan ciri ciri pelaku menggunakan jaket Hoodie warna hitam dan memakai masker, dengan mengendarai sepeda motor matic warna merah putih.
Dari peristiwa tersebut ditanggani awal oleh Polsek Nongko Jajar, Polres Pasuruan Kabupaten. Sedangkan korban luka bacok dilakukan tindakan awal dengan penanganan medis ke Rumah Sakit terdekat.
Selanjutnya, dilakukan pengejaran kepada kedua pelaku dilakukan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim yang di pimpin oleh AKBP Arbaridi Jumhur.
Pihaknya membenarkan sudah melakukan penangkapan kepada kedua pelaku pembacokan di sekitaran pintu masuk utama wisata Bhakti Alam Ngembal.
"Benar kedua pelaku telah kami tangkap ditempat berbeda , awal melakukan penangkapan ke Omben Madura kepada
sang joki berinisial JF, beserta motor milik korban. Dan berlanjut menangkap kepada SAS selaku eksekutor Pembacokan di sekitaran Pasuruan," ujar Panit 1 Subdit 3 Iptu Ario Senopati Joyonegoro, Senin, 4 Mei 2026.
Masih kata Iptu Ario bahwa penangkapan bermula dari keterangan warga sekitar tempat kejadian perkara, bahwa mengenal salah satu pelaku yaitu JF.
Dari infomasi yang diterima Subdit Jatanras Polda Jatim melakukan penangkapan kepada pelaku dan beserta motor rampasan yang didalam jok motor terdapat handphone milik korban.
"Setelah berhasil menangkap JF, kami mengembangkan pelaku eksekutornya. Dan berhasil ditemukan identitas bahwa pelaku satunya ternyata warga Pasuruan. Dalam penangkapan yang kedua mengalami kesulitan karena SAS mencoba melarikan diri di kandang sapi belakang rumah. terpaksa tim melumpuhkan kaki kanan SAS dengan tembakan,"imbuhnya.
Selain menangkap kedua pelaku, Subdit Jatanras Polda Jatim menemukan barang bukti senjata tajam berupa celurit yang digunakan untuk membacok korban.
"Barang bukti satjam dibuang pelaku di semak semak sekitaran tempat kejadian
berhasil kita temukan. Untuk korban terselamatkan dan mendapatkan penanganan medis 16 jahitan luka sobek,"pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi