Polemik Lahan 19,1 Hektar, Kejari Karimun Usut Dugaan Korupsi PT Saipem Kian Menguat

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejaksaan Negeri Karimun mulai melakukan langkah penyelidikan penggunaan lahan seluas 19,1 hektar milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang dipakai oleh PT Saipem Karimun Branch tersebut.
Kejaksaan Negeri Karimun mulai melakukan langkah penyelidikan penggunaan lahan seluas 19,1 hektar milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang dipakai oleh PT Saipem Karimun Branch tersebut.

i

KARIMUN – Kasus penggunaan lahan dumping area seluas 19,1 hektar oleh PT Saipem Karimun Branch kini semakin panas dan menyita perhatian publik.Berita

Polemik yang selama ini jadi perbincangan masyarakat akhirnya resmi masuk ke ranah aparat penegak hukum.

‎‎Kejaksaan Negeri Karimun dikabarkan telah mulai melakukan langkah penyelidikan awal terkait penggunaan lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun tersebut.

‎Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karimun, Dedi Januarto Simatupang membenarkan bahwa, pihaknya saat ini tengah melakukan proses Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).

‎”Ya benar, proses lidik Pulbaket masih berjalan,” ungkap Dedi singkat saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

‎‎Informasi yang dihimpun, sejumlah pihak juga telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Karimun.

‎Masuknya persoalan ini ke meja aparat penegak hukum semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi maupun maladministrasi dalam pemanfaatan lahan daerah tersebut.

‎Publik pun mulai mempertanyakan bagaimana sebenarnya status penggunaan lahan tersebut.

Apakah PT Saipem telah mengantongi izin lengkap? Bagaimana bentuk perjanjian awal penggunaan aset daerah tersebut, serta yang paling disorot, kemana aliran potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama bertahun-tahun.

‎Jika ditaksir, nilai sewa lahan seluas 19,1 hektar tersebut diperkirakan dapat menghasilkan miliaran rupiah per tahun bagi daerah.

Namun hingga kini, persoalan kontribusi terhadap kas daerah masih menjadi tanda tanya besar.

‎Sorotan tajam masyarakat pun terus mengarah pada dugaan adanya kelalaian pengawasan hingga potensi kerugian daerah yang nilainya tidak sedikit.

‎Sementara itu, pihak PT Saipem Karimun Branch belum banyak memberikan tanggapan terkait polemik yang terus bergulir.

‎Saat dikonfirmasi, Sustainability Facilitator PT Saipem Indonesia Karimun Branch, Dahlia Manalu hanya memberikan jawaban singkat.

‎‎”Saya melihat dan meneruskan ke manajemen berkaitan soal ini, karena bukan ranah saya untuk memberikan konfirmasi apapun,” tulis Dahlia melalui pesan singkat.

‎‎Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Karimun Bumi Berazam dan terus berkembang seiring proses Pulbaket yang masih berjalan di Kejaksaan Negeri Karimun.

Tag :

Berita Terbaru

Yuwanky DPO Kasus Narkoba: Kelanjutan Pembangunan Pasar Induk Jodoh Dipertanyakan

Yuwanky DPO Kasus Narkoba: Kelanjutan Pembangunan Pasar Induk Jodoh Dipertanyakan

Kamis, 20 Agu 2026 22:07 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 22:07 WIB

BATAM- Status Direktur PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM), Yuwanky alias Yuanky, masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara narkotika dan dugaan tindak…

Bareskrim Polri Kejar Yuwanki, Pemilik Club Planet Batam yang Jadi DPO Bandar Narkoba

Bareskrim Polri Kejar Yuwanki, Pemilik Club Planet Batam yang Jadi DPO Bandar Narkoba

Kamis, 20 Agu 2026 21:38 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 21:38 WIB

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri resmi menetapkan Yuwanki sebagai tersangka sekaligus memasukkannya ke dalam Daftar …

Sindikat Meterai Palsu Raup Rp40 Miliar, Polisi Sita 3,4 Juta Keping dan Ungkap Modus Daur Ulang

Sindikat Meterai Palsu Raup Rp40 Miliar, Polisi Sita 3,4 Juta Keping dan Ungkap Modus Daur Ulang

Kamis, 20 Agu 2026 20:46 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 20:46 WIB

JAKARTA— Polda Metro Jaya bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkap sindikat produksi dan peredaran meterai palsu yang beroperasi …

Tanam 38.000 Mangrove, Pelajar Surabaya Ukir Prestasi International Young Eco-Hero Award 2026

Tanam 38.000 Mangrove, Pelajar Surabaya Ukir Prestasi International Young Eco-Hero Award 2026

Kamis, 20 Agu 2026 17:36 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:36 WIB

SURABAYA- Pelajar SMP Negeri 1 Surabaya, Harley Fatahillah Yodhaloka Sunoto (14), berhasil meraih First Place atau Juara 1 International Young Eco-Hero Award…

Patroli Sisir Area Rawan, URC Polda Sulbar Hadir Kawal Keamanan Masyarakat

Patroli Sisir Area Rawan, URC Polda Sulbar Hadir Kawal Keamanan Masyarakat

Kamis, 20 Agu 2026 17:31 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:31 WIB

POLDA SULBAR- Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga kondusif, terutama saat malam hari, Tim Unit Reserse Cepat (URC) Polda…

William Wirakusuma Soroti Transportasi dan Parkir Jelang Surabaya Jadi Tuan Rumah Porprov X

William Wirakusuma Soroti Transportasi dan Parkir Jelang Surabaya Jadi Tuan Rumah Porprov X

Kamis, 20 Agu 2026 17:26 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:26 WIB

SURABAYA – Persiapan Kota Surabaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Selain kesiapan v…