BATAM – Setelah TNI Aangkatan Laut menangkap kapal asing penyelundup 2,06 ton sabu-sabu di perairan Tanjung Balai Karimun, kini tim gabungan mengamankan lagi satu kapal berbendera Indonesia yang diduga mengangkut sabu dalam jumlah besar.
Kapal bernama MT Sea Dragon Tarawa itu beserta enam krunya, juga diamankan dari perairan Tanjung Balai Karimun, tepatnya dekat wilayah selatan Tanjung Piai, Malaysia.
Baca Juga: Bawa Sabu dari Malaysia, 3 Warga Surabaya yang Bawa Sabu Ditangkap Anggota TNI AL
Tim gabungan dalam operasi ini melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, dan TNI AL.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung membenarkan penangkapan itu. “Informasinya benar, tetapi untuk jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan. Kami menunggu rilis resmi dari Kepala BNN,” kata Kombes Pol Bubung seperti dilansir BatamNow.com, Rabu (21/05/2025).
Pihak Bea dan Cukai Batam juga belum bisa memberikan keterangan lengkap.
“Kami belum bisa memastikan jenis dan jumlah barang karena penyelidikan masih berlangsung,” kata Humas Bea dan Cukai Batam, Evi Octavia.
Dari hasil pelacakan BatamNow.com menggunakan aplikasi pelayaran Findship, kapal dengan panjang 27 meter dan lebar 7 meter itu terakhir berada di perairan sekitar dermaga milik Bea dan Cukai Batam di kawasan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji.
Penangkapan ini memicu perhatian serius dari berbagai pihak karena kapal ini disinyalir merupakan bagian dari jaringan internasional penyelundupan narkotika.
Baca Juga: Negara Menanggil! Dibuka Pendaftaran Calon Tamtama dan Bintara TNI AL Tahun 2025, Ini Syaratnya
Kronologi Penangkapan
Awalnya, pada Kamis (15/05), diperoleh informasi bahwa MT Sea Dragon Tarawa diduga mengangkut narkotika.
Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh BNN RI bekerja sama dengan BAIS TNI, Bea & Cukai, dan TNI AL.
Lalu pada Selasa (20/05) pukul 23.30 WIB, tim gabungan menindak MT Sea Dragon Tarawa di wilayah perairan Laut Natuna Selatan, dekat Tanjung Balai Karimun.
Operasi ini dipimpin oleh Direktur Penindakan dan Pengamanan BNN RI, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Baca Juga: Barbuk Tangkapan Narkoba 1,9 Ton Jadi 2 Ton, Lantamal IV Batam dan BNN Timbang Ulang
Di atas kapal yang berhasil dikuasai tersebut, tim gabungan mengamankan enam awak kapal, yang terdiri dari empat warga negara Indonesia (WNI), dan dua WN asing.
Pukul 24.00 WIB, kapal bersama seluruh awak diamankan dan tiba di Pelabuhan Bea dan Cukai di Tanjung Uncang pada Rabu (21/05) pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan infomasi, kapal itu mengangkut sekitar 60 kardus yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, disembunyikan di bagian haluan kapal dan ruang mesin. Barang tersebut diangkut dari Thailand, dengan tujuan perairan Indonesia. (*)
Editor : Redaksi