Kasus Bandung Zoo, Politikus Senior Partai Gerindra A.H Thony Lakukan Koordinasi Dengan Anggota Komisi IV DPR RI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Politikus Senior Partai Gerindra A.H Thony
Politikus Senior Partai Gerindra A.H Thony

i

JAKARTA- Melihat Kejanggalan Cara Kemenhut Tangani Kemelut Bandung Zoo, Politikus Senior Partai Gerindra A.H Thony lakukan koordinasi dengan anggota Komisi IV DPR - RI Ir. K.R.T. H. Darori Wonodipuro, M.M., IPU yang juga mantan Dirjen PHKA (sekarang KSDAE) Kemenhut.

A.H Thoni berharap melalui Darori yang juga Politisi Partai Gerindra kasus Bandung Zoo bisa di bahas bersama Ketua Komisi IV Hj. Siti Hediati Hariyadi, atau yang lebih dikenal dengan nama Titiek Soeharto yang juga Politisi Partai Gerindra.

Penutupan Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung pada awal 2026 memicu gelombang kekecewaan masyarakat, wisatawan, hingga pegiat konservasi. Penyegelan kawasan wisata legendaris itu dilakukan Pemerintah Kota Bandung setelah Kementerian Kehutanan resmi mencabut izin Lembaga Konservasi (LK) yang sebelumnya diberikan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Akibat pencabutan izin tersebut, operasional Bandung Zoo dipastikan tidak dapat dibuka kembali sebelum seluruh proses administrasi, hukum, dan pengelolaan konservasi diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kementerian Kehutanan harusnya membentuk Tim Pengelola Sementara (TPS) yang independen untuk menangani Bandung Zoo demi menjamin keselamatan satwa dan keberlangsungan nasib para karyawan.

Seharusnya kala Kemenhut mencabut ijin tersebut harus di sertai pembentukan Tim Pengelola Sementara (TPS) yang independen agar kegiatsn operasional tetap berjalan.

“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik kepentingan dan sengketa pengelolaan. Negara harus hadir menyelamatkan mereka,” tegas A.H Thony.

Menurut A.H Thony, TPS harus dibentuk secara profesional dan bebas dari unsur pihak-pihak yang saat ini terlibat konflik maupun sengketa kepentingan. Karena itu, ia menolak keterlibatan Taman Safari Indonesia (TSI), Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), Pemerintah Kota Bandung, maupun Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dalam tim sementara tersebut.

“Tim ini harus benar-benar independen agar fokus utamanya adalah kesejahteraan satwa, bukan kepentingan bisnis ataupun konflik hukum,” ujarnya.

A.H Thony mengusulkan agar TPS terdiri dari unsur Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta kalangan akademisi dari perguruan tinggi seperti ITB, IPB University, maupun Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ia menilai keterlibatan akademisi dan pakar konservasi sangat penting agar pengelolaan satwa dilakukan secara ilmiah, profesional, dan sesuai standar kesejahteraan hewan.

Secara hukum, pencabutan izin Lembaga Konservasi terhadap YMT membuat yayasan tersebut tidak lagi memiliki kewenangan pengelolaan konservasi di kawasan Bandung Zoo. Kewenangan penuh kini berada di bawah Kementerian Kehutanan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.

Di sisi lain, regulasi mengenai kebun binatang di Indonesia juga diatur ketat melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/Menhut-II/2012 tentang Lembaga Konservasi. Dalam aturan tersebut, kebun binatang merupakan lembaga konservasi ex-situ yang memiliki fungsi pemeliharaan, pengembangbiakan, pendidikan, penelitian, hingga pelestarian satwa.

Karena itu, pengelolaan kebun binatang tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pengelola wajib memenuhi berbagai persyaratan ketat, mulai dari legalitas badan hukum, studi kelayakan, dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, hingga rekomendasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Selain itu, sengketa kepemilikan lahan juga harus diselesaikan terlebih dahulu secara sah berdasarkan hukum agraria. Setelah status lahan berkekuatan hukum tetap, pihak yang berhak wajib membentuk badan hukum resmi berupa yayasan atau perseroan terbatas (PT) untuk mengajukan izin pengelolaan lembaga konservasi kepada pemerintah.

Sangat mengherankan kalau Kemenhut saat ini malah berkolaborasi dengan Pemkot Bandung yang terlibat sengketa kepemilikan lahan dengan pihak YMT yang ijinnya telah di cabut. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Cs Masih Favorit Juara!

Prediksi Skor Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Cs Masih Favorit Juara!

Sabtu, 04 Jul 2026 12:00 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 12:00 WIB

PHILADELPHIA- Babak 16 besar Piala Dunia 2026 kembali menyajikan duel berkelas. Tim raksasa Eropa, Prancis, difavoritkan melaju mulus saat ditantang tim…

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, PPGI Dukung Penguatan Industri Percetakan Nasional

Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, PPGI Dukung Penguatan Industri Percetakan Nasional

Sabtu, 04 Jul 2026 11:39 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 11:39 WIB

SURABAYA – Surabaya Printing Expo (SPE) 2026 siap menjadi ajang strategis bagi perkembangan industri percetakan nasional, khususnya di kawasan Indonesia Timur. …

Komisi C DPRD Jatim: Kontribusi BUMD Belum Maksimal

Komisi C DPRD Jatim: Kontribusi BUMD Belum Maksimal

Sabtu, 04 Jul 2026 08:05 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 08:05 WIB

SURABAYA — Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi, menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum mampu memberikan k…

Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol Margomulyo-Tandes

Pemkot Surabaya Siapkan Mini Bozem di Exit Tol Margomulyo-Tandes

Sabtu, 04 Jul 2026 07:00 WIB

Sabtu, 04 Jul 2026 07:00 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan pembangunan mini bozem di kawasan exit Tol Margomulyo-Tandes, sebagai bagian dari upaya mengurangi …

Prediksi Skor Argentina Tanjung Verde Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Hujan Gol, Messi?

Prediksi Skor Argentina Tanjung Verde Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Hujan Gol, Messi?

Jumat, 03 Jul 2026 18:00 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:00 WIB

MIAMI- Prediksi skor Argentina vs Tanjung Verde pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. Sesuai jadwal, bentrok emosional ini akan digelar di Miami Stadium,…

Investasi Emas Syariah Makin Diminati, BSI Surabaya Bukukan Pertumbuhan Bisnis Bullion hingga 92 Persen

Investasi Emas Syariah Makin Diminati, BSI Surabaya Bukukan Pertumbuhan Bisnis Bullion hingga 92 Persen

Jumat, 03 Jul 2026 17:34 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:34 WIB

SURABAYA - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) Region Office (RO) VIII Surabaya membukukan tren pertumbuhan positif pada sektor bisnis emas (bullion)…