Kasus Bandung Zoo, Politikus Senior Partai Gerindra A.H Thony Lakukan Koordinasi Dengan Anggota Komisi IV DPR RI

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Politikus Senior Partai Gerindra A.H Thony
Politikus Senior Partai Gerindra A.H Thony

i

JAKARTA- Melihat Kejanggalan Cara Kemenhut Tangani Kemelut Bandung Zoo, Politikus Senior Partai Gerindra A.H Thony lakukan koordinasi dengan anggota Komisi IV DPR - RI Ir. K.R.T. H. Darori Wonodipuro, M.M., IPU yang juga mantan Dirjen PHKA (sekarang KSDAE) Kemenhut.

A.H Thoni berharap melalui Darori yang juga Politisi Partai Gerindra kasus Bandung Zoo bisa di bahas bersama Ketua Komisi IV Hj. Siti Hediati Hariyadi, atau yang lebih dikenal dengan nama Titiek Soeharto yang juga Politisi Partai Gerindra.

Penutupan Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung pada awal 2026 memicu gelombang kekecewaan masyarakat, wisatawan, hingga pegiat konservasi. Penyegelan kawasan wisata legendaris itu dilakukan Pemerintah Kota Bandung setelah Kementerian Kehutanan resmi mencabut izin Lembaga Konservasi (LK) yang sebelumnya diberikan kepada Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Akibat pencabutan izin tersebut, operasional Bandung Zoo dipastikan tidak dapat dibuka kembali sebelum seluruh proses administrasi, hukum, dan pengelolaan konservasi diselesaikan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kementerian Kehutanan harusnya membentuk Tim Pengelola Sementara (TPS) yang independen untuk menangani Bandung Zoo demi menjamin keselamatan satwa dan keberlangsungan nasib para karyawan.

Seharusnya kala Kemenhut mencabut ijin tersebut harus di sertai pembentukan Tim Pengelola Sementara (TPS) yang independen agar kegiatsn operasional tetap berjalan.

“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik kepentingan dan sengketa pengelolaan. Negara harus hadir menyelamatkan mereka,” tegas A.H Thony.

Menurut A.H Thony, TPS harus dibentuk secara profesional dan bebas dari unsur pihak-pihak yang saat ini terlibat konflik maupun sengketa kepentingan. Karena itu, ia menolak keterlibatan Taman Safari Indonesia (TSI), Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI), Pemerintah Kota Bandung, maupun Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dalam tim sementara tersebut.

“Tim ini harus benar-benar independen agar fokus utamanya adalah kesejahteraan satwa, bukan kepentingan bisnis ataupun konflik hukum,” ujarnya.

A.H Thony mengusulkan agar TPS terdiri dari unsur Kementerian Kehutanan melalui BBKSDA Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta kalangan akademisi dari perguruan tinggi seperti ITB, IPB University, maupun Universitas Padjadjaran (Unpad).

Ia menilai keterlibatan akademisi dan pakar konservasi sangat penting agar pengelolaan satwa dilakukan secara ilmiah, profesional, dan sesuai standar kesejahteraan hewan.

Secara hukum, pencabutan izin Lembaga Konservasi terhadap YMT membuat yayasan tersebut tidak lagi memiliki kewenangan pengelolaan konservasi di kawasan Bandung Zoo. Kewenangan penuh kini berada di bawah Kementerian Kehutanan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999.

Di sisi lain, regulasi mengenai kebun binatang di Indonesia juga diatur ketat melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/Menhut-II/2012 tentang Lembaga Konservasi. Dalam aturan tersebut, kebun binatang merupakan lembaga konservasi ex-situ yang memiliki fungsi pemeliharaan, pengembangbiakan, pendidikan, penelitian, hingga pelestarian satwa.

Karena itu, pengelolaan kebun binatang tidak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pengelola wajib memenuhi berbagai persyaratan ketat, mulai dari legalitas badan hukum, studi kelayakan, dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL, hingga rekomendasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Selain itu, sengketa kepemilikan lahan juga harus diselesaikan terlebih dahulu secara sah berdasarkan hukum agraria. Setelah status lahan berkekuatan hukum tetap, pihak yang berhak wajib membentuk badan hukum resmi berupa yayasan atau perseroan terbatas (PT) untuk mengajukan izin pengelolaan lembaga konservasi kepada pemerintah.

Sangat mengherankan kalau Kemenhut saat ini malah berkolaborasi dengan Pemkot Bandung yang terlibat sengketa kepemilikan lahan dengan pihak YMT yang ijinnya telah di cabut. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Dukung Swasembada Bawang Putih, Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan

Dukung Swasembada Bawang Putih, Polda Sulbar Gelar Bakti Kesehatan

Selasa, 18 Agu 2026 11:22 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:22 WIB

Kegiatan ini menyasar masyarakat di Kecamatan Simboro dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju.…

Ketahanan Pangan dan Kesehatan Berjalan Bersama, Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial di Mamuju

Ketahanan Pangan dan Kesehatan Berjalan Bersama, Polda Sulbar Gelar Bakti Sosial di Mamuju

Selasa, 18 Agu 2026 11:11 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 11:11 WIB

MAMUJU– Gerakan swasembada bawang putih di Sulawesi Barat tak hanya menyentuh sektor pertanian. Di tengah agenda penanaman bawang putih serentak, pelayanan k…

Siapa Kombes Jerrold? Inilah Sosok Pamen Danup Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Istana

Siapa Kombes Jerrold? Inilah Sosok Pamen Danup Penurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Istana

Selasa, 18 Agu 2026 09:39 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:39 WIB

JAKARTA- Upacara penurunan Bendera Merah Putih  Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana akan segera diselenggarakan. Kali ini, upacara dipimpin …

Wali Kota Eri Siapkan Ratusan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila pada 2027

Wali Kota Eri Siapkan Ratusan Paskibraka Surabaya Jadi Duta Kampung Pancasila pada 2027

Selasa, 18 Agu 2026 09:18 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 09:18 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan apresiasi kepada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Surabaya Tahun 2026 yang…

Kapolda Sulbar dan Wakapolda Keliling Mako Cek Kesiapan Operasional

Kapolda Sulbar dan Wakapolda Keliling Mako Cek Kesiapan Operasional

Selasa, 18 Agu 2026 08:50 WIB

Selasa, 18 Agu 2026 08:50 WIB

Mamuju - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, bersama Wakapolda Brigjen Pol Hari Santoso berkeliling mako untuk mengecek kesiapan…

Upacara HUT ke-81 RI di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Gelorakan Peran Pemuda Dalam Kemerdekaan

Upacara HUT ke-81 RI di Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi Gelorakan Peran Pemuda Dalam Kemerdekaan

Senin, 17 Agu 2026 21:33 WIB

Senin, 17 Agu 2026 21:33 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Halaman Balai Kota Surabaya, Senin…