KPK Dalami Catatan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dari Pengusaha Heri Black

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black
Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black

i

JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan kasus aliran uang kepada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pendalaman diketahui usai memeriksa pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, Senin 18 Mei 2026.

Heri Black diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait importasi barang di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan. Selain itu, penyidik mendalami sejumlah temuan hasil penggeledahan rumah Heri Black di Semarang, pekan lalu.

“Dalam pemeriksaan hari ini. Penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke pihak Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 18 Mei 2026.

Selain catatan dugaan pemberian uang, penyidik juga mengonfirmasi temuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Kontainer tersebut sebelumnya disita penyidik karena diduga terkait perkara yang tengah diusut KPK.

“Selain itu saksi juga dikonfirmasi soal temuan kontainer. Kontainer ditemukan dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas,” katanya.

KPK menduga kontainer tersebut terafiliasi dengan importir yang berkaitan dengan perusahaan Blueray Cargo. Kontainer diketahui berisi suku cadang kendaraan yang masuk kategori barang dilarang atau dibatasi impornya.

Dalam perkara yang sama, KPK juga memeriksa dua pegawai Bea Cukai, yakni Priyono Triatmojo dan Ayu Sukorini. Keduanya dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan uang oleh oknum di lingkungan DJBC.

“Para saksi hadir. Mereka, dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh oknum pada Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi.

Sementara itu, Pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 18 Mei 2026. Usai diperiksa, Heri mengaku hadir sebagai warga negara yang taat hukum.

“Saya datang ke sini sebagai warga negara yang taat hukum. Saya cuma menghadiri aja,” ujar Heri kepada wartawan, Senin 18 Mei 2026.

Heri bungkam, ketika ditanya terkait materi pemeriksaan, termasuk soal penggeledahan rumahnya di Semarang beberapa waktu lalu. Ia juga membantah memiliki keterkaitan dengan kontainer yang sebelumnya disita penyidik.

“Enggak ada. Engga ada mas,” kata Heri saat ditanya mengenai dugaan kepemilikan kontainer tersebut.

Heri juga membantah dirinya terafiliasi dengan PT Blueray yang turut terseret dalam perkara dugaan korupsi bea dan cukai tersebut. "Enggak ada, enggak ada,” ujarnya sambil berjalan ke luar Gedung KPK.

Diketahui, KPK mendalami dugaan upaya menghambat penyidikan dalam perkara suap dan gratifikasi terkait importasi barang di lingkungan DJBC. Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black, pada Senin 11 Mei 2026.

Heri diketahui diduga memiliki keterkaitan dengan PT Blueray (BR), perusahaan yang terseret dalam perkara tersebut. Dari penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.

“Dari barang bukti yang diamankan dan disita tersebut. Penyidik mendapatkan informasi adanya upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini,” kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu 13 Mei 2026.

Menurutnya, penyidik menemukan informasi terkait dugaan pengondisian pihak eksternal dalam penanganan perkara bea dan cukai di KPK. "Hal ini bisa dipandang atau masuk kategori upaya merintangi penyidikan, baik langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.

KPK, lanjut Budi, masih akan mendalami apakah tindakan tersebut memenuhi unsur tindak pidana perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Selain penggeledahan rumah, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada Selasa 12 Mei 2026. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

Jamkrida Jatim Siap Topang MBG dan KDMP, Siapkan Ekspansi dengan Tambahan Modal Rp100 Miliar

Jamkrida Jatim Siap Topang MBG dan KDMP, Siapkan Ekspansi dengan Tambahan Modal Rp100 Miliar

Minggu, 05 Jul 2026 18:31 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 18:31 WIB

SURABAYA — PT Jamkrida Jatim menegaskan komitmennya mendukung berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi D…

Dulu Berpasir dan Gersang, Lapangan Legendaris Potro Agung Kini Jadi Sport Center Modern

Dulu Berpasir dan Gersang, Lapangan Legendaris Potro Agung Kini Jadi Sport Center Modern

Minggu, 05 Jul 2026 16:22 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 16:22 WIB

SURABAYA- Wajah Lapangan Potro Agung di Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, kini berubah menjadi lebih hijau. Lapangan yang dulunya terkenal gersang dan …

Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026: Skuad Thomas Tuchel Diunggulkan, Menang Susah Payah?

Prediksi Skor Meksiko vs Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026: Skuad Thomas Tuchel Diunggulkan, Menang Susah Payah?

Minggu, 05 Jul 2026 12:15 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 12:15 WIB

MEXICO CITY– Babak 16 besar Piala Dunia 2026 akan menyajikan salah satu duel paling dinantikan saat tuan rumah Meksiko ditantang raksasa Eropa, Inggris. P…

Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ancelotti Putar Otak Matikan Erling Haaland

Prediksi Skor Brasil vs Norwegia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Ancelotti Putar Otak Matikan Erling Haaland

Minggu, 05 Jul 2026 11:15 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:15 WIB

NEW JERSEY– Tim nasional Brasil memiliki kesempatan emas untuk menghapus catatan kelam sejarah mereka saat bersua Norwegia di babak 16 besar Piala Dunia 2026. D…

Rieke Diah Pitaloka Dorong Perpres Tata Kelola Terpadu Koperasi Merah Putih

Rieke Diah Pitaloka Dorong Perpres Tata Kelola Terpadu Koperasi Merah Putih

Minggu, 05 Jul 2026 10:36 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:36 WIB

JAKARTA- Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mendorong Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata…

Soal Klaim Menhut Raja Juli Antoni, KPK Tegaskan Pengembalian Uang Tak Hapus Unsur Pidana

Soal Klaim Menhut Raja Juli Antoni, KPK Tegaskan Pengembalian Uang Tak Hapus Unsur Pidana

Minggu, 05 Jul 2026 10:29 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 10:29 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengembalian uang atau hasil dugaan tindak pidana korupsi tidak serta-merta menghapus unsur pidana.…