KPK Sita Tiga Toyota Hardtop Milik Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga unit Toyota Hardtop dan satu Toyota Alphard yang disita dari rumah Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Foto: Humas KPK)
Tiga unit Toyota Hardtop dan satu Toyota Alphard yang disita dari rumah Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Foto: Humas KPK)

i

JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat unit mobil saat menggeledah rumah Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penggeledahan berlangsung di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa 19 Mei 2026.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan empat kendaraan yang disita terdiri dari tiga unit Toyota Hardtop dan satu Toyota Alphard. “Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu 20 Mei 2026.

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi. Serta, tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo periode 2020 hingga 2026.

Selain rumah Sugiri, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, surat, dan barang bukti elektronik.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah pengusaha asal Pacitan berinisial CM pada Senin (18/5/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit telepon genggam.

“Selanjutnya, barang bukti hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan. Selanjutnya, untuk kepentingan proses penyidikan perkara,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sugiri Sancoko bersama tiga tersangka lainnya. Mereka, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengungkap dugaan suap pengurusan jabatan. Serta, suap proyek RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

KPK menduga Sugiri menerima Rp900 juta terkait pengurusan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono. Selain itu, Sugiri juga diduga menerima commitment fee proyek rumah sakit dan gratifikasi dari pihak swasta. (RRI)

Berita Terbaru

Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

Dugaan Pungutan Liar RT/RW di Sememi, Komisi A DPRD Surabaya Murka!

Senin, 06 Jul 2026 19:31 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:31 WIB

SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera menertibkan dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW…

Prediksi Skor dan Line Up Portugal vs Spanyol: Tarian Terakhir Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Prediksi Skor dan Line Up Portugal vs Spanyol: Tarian Terakhir Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Senin, 06 Jul 2026 19:20 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:20 WIB

ARLINGTON- Panggung babak 16 besar Piala Dunia 2026 siap menyuguhkan salah satu rivalitas paling panas di Benua Biru. Bertajuk Derby Iberia, dua tim bertabur…

Prediksi Skor dan Line Up Amerika Serikat vs Belgia: De Bruyne Cs Berpeluang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Prediksi Skor dan Line Up Amerika Serikat vs Belgia: De Bruyne Cs Berpeluang Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Senin, 06 Jul 2026 19:14 WIB

Senin, 06 Jul 2026 19:14 WIB

SEATTLE- Atmosfer perayaan Independence Day dipastikan masih akan terasa kental di Seattle Stadium saat sang tuan rumah, Amerika Serikat (AS), menantang…

Kapolda Sulbar Pastikan Armada Patroli Siap  Layani Masyarakat Secara Maksimal

Kapolda Sulbar Pastikan Armada Patroli Siap  Layani Masyarakat Secara Maksimal

Senin, 06 Jul 2026 17:43 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:43 WIB

Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menegaskan bahwa wilayah perairan Sulawesi Barat memiliki peran strategis.…

Aksi Heroik Polisi Nganjuk Evakuasi Bayi Korban Laka Bus Vs Truk

Aksi Heroik Polisi Nganjuk Evakuasi Bayi Korban Laka Bus Vs Truk

Senin, 06 Jul 2026 14:42 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:42 WIB

Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu kontra truk Fuso itu terjadi di Jembatan Paron, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.…

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum 

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum 

Senin, 06 Jul 2026 09:39 WIB

Senin, 06 Jul 2026 09:39 WIB

JAKARTA- Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) SDM milik Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Jalan Mayjen Ishak Djuarsa, Gunungbatu, Kecamatan Bogor…