KPK Sita Tiga Toyota Hardtop Milik Bupati Nonaktif Ponorogo Sugiri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga unit Toyota Hardtop dan satu Toyota Alphard yang disita dari rumah Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Foto: Humas KPK)
Tiga unit Toyota Hardtop dan satu Toyota Alphard yang disita dari rumah Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. (Foto: Humas KPK)

i

JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat unit mobil saat menggeledah rumah Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko. Penggeledahan berlangsung di Desa Bajang, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa 19 Mei 2026.

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan empat kendaraan yang disita terdiri dari tiga unit Toyota Hardtop dan satu Toyota Alphard. “Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa empat unit mobil,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu 20 Mei 2026.

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi. Serta, tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kabupaten Ponorogo periode 2020 hingga 2026.

Selain rumah Sugiri, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, surat, dan barang bukti elektronik.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah pengusaha asal Pacitan berinisial CM pada Senin (18/5/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit telepon genggam.

“Selanjutnya, barang bukti hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan. Selanjutnya, untuk kepentingan proses penyidikan perkara,” kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sugiri Sancoko bersama tiga tersangka lainnya. Mereka, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengungkap dugaan suap pengurusan jabatan. Serta, suap proyek RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.

KPK menduga Sugiri menerima Rp900 juta terkait pengurusan jabatan Direktur RSUD dr. Harjono. Selain itu, Sugiri juga diduga menerima commitment fee proyek rumah sakit dan gratifikasi dari pihak swasta. (RRI)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

DPRD Surabaya Soroti 109 Bozem, Sistem Pengendali Banjir Diminta Terintegrasi

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:10 WIB

SURABAYA – Sebanyak 109 bozem eksisting di Kota Surabaya dinilai menjadi modal penting dalam mengendalikan banjir. Namun, DPRD Surabaya menilai keberadaan b…

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Penataan Guru PPPK Dibahas, Dini Rahmania Minta Guru Madrasah Swasta Tak Diabaikan

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 07:06 WIB

BACASAJA.ID — Penataan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tengah dibahas pemerintah dan DPR RI menjadi momentum untuk m…

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Komitmen Lanjutkan Semangat Juang Pendahulu, Ditlantas Polda Sulbar Hadir Berbagi di Tengah Masyarakat

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 17:37 WIB

Polda Sulbar - Menjadikan momen peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 sebagai pengingat nyata untuk melanjutkan perjuangan mulia para pendahulu dalam menjaga…

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Polda Sulbar Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Sita Puluhan Saset Sabu di Malunda

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 16:22 WIB

Polda Sulbar - Tim Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Barat berhasil membekuk tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di…

Yasinan dan Doa Bersama Anak Yatim, Polda Sulbar Isi Hari Juang Polri dengan Kebaikan

Yasinan dan Doa Bersama Anak Yatim, Polda Sulbar Isi Hari Juang Polri dengan Kebaikan

Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 13:49 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka semarak peringatan Hari Juang Polri tahun 2026, Polda Sulbar menggelar kegiatan ibadah Yasinan dan doa bersama yang dirangkaikan…

Wali Kota Eri Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih Surabaya, 32 Dump Truck Angkut Sisa Sampah ke TPA Benowo

Wali Kota Eri Tertibkan Pengolahan Sampah Ilegal di Keputih Surabaya, 32 Dump Truck Angkut Sisa Sampah ke TPA Benowo

Jumat, 21 Agu 2026 10:07 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 10:07 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah ilegal di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di kawasan…