Oleh : Singky Soewadji
Tiga calon pengelola yang ikuti lelang Bandung Zoo yang diadakan Pemkot Bandung terdiri dari :
1. Taman Safari
2. Faunaland
3. Gembiroloko
Ke tiganya dinyatakan gagal secara administrasi dan tidak lolos tapi belum ada pengumuman resmi.
Ini kan sudah saya sampaikan jauh hari, prosedur ini cacat dan tidak mungkin terjadi.
Padahal Taman Safari untuk Safari Park dan Gembiro Loko untuk (Zoi) sudah nenempati peringkat tertinggi di Republik ini, kenapa bisa dinilai gagal ?
Walau dari luar negeri (asing) sekali pun seperti Melbourne Zoo, San Diego Zoo atau Singapore Zoo juga pasti gagal.
Kok masih gagal paham?
Status lahan milik siapa ?
Permen P 22 Tahun 2019 salah satu syarat utama kepemilikan lahan.
Seandainya tidak ada kemelut, tidak ada perebutan kekuasaan kepemilikan Yayasan Margasatwa Tamansari dan tidak ada kasus sengketa lahan yang di tempati oleh Bandung Zoo, pihak YMT juga tidak bisa lakukan perpanjangan ijin saat ijin Lembaga Konservasi (LK)-nya habis, karena juga tidak memiliki keabsahan kepemilikan lahan.
Ijin hanya bisa di berikan ke pemilik lahan yang sah, di atas lahan itu belum ada pemilik yang sah, masih sengketa antara Pemkot Bandung dengan pihak ahli waris.
Ahli waris menempati lahan tersebut selama 90 tahun lebih (3 generasi) untuk Kebun Binatang, pemerintah harusnya beri penghargaan sebagai pahlawan konservasi kepada keluarga Bratakoesoema.
Sementara Pemkot Bandung tiba-tiba klaim sebagai pemilik lahan dan ahli waris keluarga Bratakoesoema di pidanakan dan di penjara selama 7 tahun dan denda masing-masing (ber dua) sebesar Rp 400 Juta dan bayar kerugian Rp 25 Milyard ber dua.
Saya tidak ingin ikut campur dalam subtansi polemik berperkara, logika waras saya mengatakan kalau memang lahan milik Pemkot Bandung dan terbukti tidak bayar sewa itu masuk Perdata, bukan Pidana dan sanksinya administrasi hingga pengusiran, namun harus di ingat dan hati-hati bahwa lahan ini untuk kepentingan konservasi sesuai ijinnya, punya peraturan special dan khusus yang sudah ada keputusan Makamah Agung (MA).
Walikota Bandung Muhammad Farhan saya ingatkan sekali lagi, hati-hati ! Ini bukan ancaman.
Oleh sebab itu di awal penyegelan dan penutupan Bandung Zoo oleh Pemkot Bandung atas insiatif Walikota Bandung Muhammad Farhan yang bersembunyi di balik Kejaksaan dan BPK saya ancam bisa kami (Apecsi) pidanakan, ini bukan gertak sambal, untungnya Kemenhut mengambil alih walau hanya "sandiwara" karena Lembaga Kinservasi kewenangan penuh Kemenhut dan di atur oleh undang-undang.
Pemilik sah yang bisa dapat ijin, setelah ijin ada, baru silahkan mau di kelolah sendiri atau investor.
Bukan seperti sekarang, walikora Bandung yang mantan artis sinetron cari pengelolah sementara kepemilikan lahan belum jelas dan belum miliki badan usaha.
Kalaupun pemilik lahan sah milik Pemkot Bandung harus jadi BUMD dan bikin Perda dulu yang di sah kan oleh DPRD Bandung.
Baru dengan kelengkapan ini ajukan ijin LK ke Kemenhut, semua ini kalau status lahan sah milik Pemkot seperti Kebun Binatang Surabaya, butuh wakti setahun BUMD dan Perda jadi, ijin LK waktu itu 7 bulan baru turun.
Ini untuk keabsahan kepemilikan lahan saja menurut saya tidak bakal selesai dalam setahun, oleh sebab itu seharusnya Kemenhut bentuk Tim Pengelolah Sementara (TPS) independet seperti paparan saya terdahulu, dengan jangka waktu dua tahun yang bisa di perpanjang.
TPS terdiri dari Kemenhut di laksanakan oleh BBKSDA Jabar, Pemda tidak boleh Pemkot Bandung karena bersengketa lahan, di tunjuk Pemprov Jabar dan organisasi kebun binatang (PKBSI) tidak bisa karena petingginya terlibat sengketa yayasan, maka di tunjuk perguruan tinggi (Unpad, IPB atau ITB) yang memiliki ahli lengkap hingga biologi dan keswan (mungkin IPB yang cocok).
Dengan demikian satwa selamat dan karyawan tidak terlunta-lunta, tapi Kemenhut "masuk angin" dan artis sinetron jadi kepala daerah di tambah ada oligarki bermain jadi kemelut Bandung Zoo jadi ruwet karena sarat kepentingan.
Di Komisi IV DPR-RI ada tokoh konservasi senior Ir. K.R.T H.Darori Wonodipuro M.
M IPU saat menjabat sebagai Dirjen PHKA (sekarang KSDAE) pernah bentuk Tim Pengelolah Sementara (TPS) untuk kemelut Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Apecsi dan saya secara pribadi sudah duskusi dengan beliau, kita tunggu waktu apakah beliau akan ajak Menteri Kehutanan Raja Juli main Domino (Gaple).
Singky Soewadji
Koordinator Aliansi Pecinta Satwa Liar Indonesia (APECSI)
Editor : Redaksi