Satgas Pangan Usut Dugaan Kartel di Balik Anjloknya Harga TBS Sawit, Siapa Pemainnya?

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (kiri depan) bersama Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Ade Simanjuntak (kanan depan) memberikan keterangan kepada wartawan
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman (kiri depan) bersama Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Ade Simanjuntak (kanan depan) memberikan keterangan kepada wartawan

i

JAKARTA- Satgas Pangan Polri menyelidiki dugaan kartel harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Penyelidikan dilakukan setelah harga TBS turun di tengah kenaikan harga CPO dunia.

Satgas Pangan juga akan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Langkah itu dilakukan untuk menelusuri indikasi persekongkolan harga.

"Kami menduga adanya indikasi kartel atau persekongkolan. Kondisi itu menyebabkan harga TBS turun," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Ade Simanjuntak dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan dan Upaya Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang dipimpin Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin 8 Juni 2026.

"Harga CPO dunia tidak turun dan justru meningkat. Karena itu penyelidikan akan dilakukan bersama KPPU," katanya.

Ade mengatakan fenomena tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Sebab harga TBS tidak bergerak sesuai perkembangan pasar.

Satgas Pangan mendukung upaya pemerintah melindungi petani sawit. Pengawasan juga dilakukan untuk menjaga iklim usaha yang sehat.

"Satgas Pangan mendukung sepenuhnya program pemerintah. Kami ingin mencegah praktik yang merugikan masyarakat dan negara," ucapnya.

"Kami melihat adanya pembelian TBS dengan harga tidak wajar. Padahal harga CPO dunia sedang meningkat," katanya.

Menurut Ade, penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran. Satgas Pangan tidak akan ragu menindak pelaku yang merugikan petani.

"Kami tidak akan segan melakukan penegakan hukum. Langkah itu dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku," katanya.

"Kami berharap seluruh pihak mendukung program pemerintah. Tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah melindungi petani sawit. Saat ini sekitar 15 juta petani menggantungkan hidup pada komoditas tersebut.

"Perintah Bapak Presiden jelas, bela petani. Harga TBS harus kembali seperti semula," kata Amran.

"Harga seharusnya berpotensi naik. Karena harga CPO dunia dan kurs dolar meningkat," ucapnya.

Berdasarkan pemantauan Kementerian Pertanian, sekitar 270 hingga 300 perusahaan belum menyesuaikan harga TBS. Data perusahaan tersebut akan diserahkan kepada kepolisian.

"Kami akan menyerahkan datanya kepada Satgas Pangan. Data itu juga disampaikan kepada jajaran kepolisian daerah," ucapnya.

"Kalau masih ada yang menekan harga TBS. Tidak ada kompromi dan akan ditindaklanjuti," katanya,

Amran mengatakan sekitar 70 persen harga TBS mulai kembali normal. Pemerintah berharap pemulihan harga dapat berlangsung lebih cepat.

Ia menegaskan pemerintah ingin menciptakan tata niaga sawit yang sehat. Petani dan pelaku usaha diharapkan memperoleh manfaat yang adil.

"Kita ingin ekosistem sawit yang sehat, pengusaha mendapat kepastian dan petani memperoleh harga layak. Yang terpenting petani tidak boleh dirugikan. Pemerintah akan terus mengawal proses ini," ucapnya

Berita Terbaru

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

PROBOLINGGO — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Probolinggo mencatat prestasi membanggakan pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Arung Jeram Jawa T…

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

JAKARTA - Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani…

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Dukungan terhadap pengembangan bawang merah unggulan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diperkuat melalui program "Pestani Bawang Merah Nyawiji".…

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Kelompok KKN 167 UNS menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi petani di Desa Pasuruhan, Magelang, untuk mengenalkan manfaat JKK dan JKM…

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA – Iwan Hardianto, SH, MH, selaku Ketua Tim Advokasi DPC PAMDI Lamongan, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Al Kurotin Elvira secara aklamasi …

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta men…