Pemekaran Lima Desa di Ponorogo Masuki Tahap Pembahasan Raperda

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rencana pemekaran empat desa di Kecamatan Ngrayun dan satu desa di Kecamatan Slahung segera dibahas DPRD Ponorogo
Rencana pemekaran empat desa di Kecamatan Ngrayun dan satu desa di Kecamatan Slahung segera dibahas DPRD Ponorogo

i

PONOROGO- Rencana pemekaran empat desa di Kecamatan Ngrayun dan satu desa di Kecamatan Slahung segera dibahas DPRD Ponorogo. Pimpinan dewan meneken nota kesepakatan bersama Plt Bupati Lisdyarita tentang perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) 2026 yang menyertakan pembahasan pembentukan lima desa baru itu.

“Pembentukan desa baru sudah melalui proses dan tahapan panjang. Setelah ini, proses panjang masih berlanjut sampai pembahasan raperda selesai, kemudian disampaikan ke gubernur. Nanti gubernur yang akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno dalam rapat paripurna, Rabu (10/6/2026).

Menurut Kang Wi –sapaan Dwi Agus Prayitno–,  masing-masing desa hasil pemekaran akan berdiri melalui rancangan peraturan daerah yang dibahas secara terpisah. Karena itu, terdapat lima raperda yang akan diproses secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). “Bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Ponorogo,” jelasnya.

Senada, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo Lisdyarita mengungkapkan  bahwa pemekaran desa merupakan langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas penyelenggaraan pembangunan. Sebab, cakupan wilayah administrasi yang lebih proporsional akan mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pemerintahan desa secara lebih efektif.

“Pemekaran desa merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas penyelenggaraan pembangunan. Wilayah desa yang diperluas secara administratif memberikan dampak signifikan dalam menentukan program-program pemerintahan desa,” ungkap Bunda Lis –sapaan Lisdyarita.

Dia menambahkan, pembentukan desa baru dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efektif, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat daya saing desa.

“Dengan luas desa yang tidak terlalu luas dan jumlah penduduk yang lebih kecil diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa bisa lebih responsif dan lebih mudah menjangkau warganya. Selain itu, desa baru memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam atau ekonomi lokal dengan lebih tepat sasaran,” tambahnya. 

Usai terbentuk, Bunda Lis menekankan seluruh ketentuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa akan dilaksanakan sesuai peraturan daerah dan ketentuan yang berlaku. 

Untuk diketahui, Desa Persiapan Ngandel merupakan pemekaran Desa Cepoko;  Desa Persiapan Sambiganen (pemekaran Desa Ngrayun), Desa Persiapan Galih (pemekaran Desa Baosan Lor) dan Desa Persiapan Pucak Mulyo hasil pemekaran Desa Baosan Kidul. Sedangkan Desa Persiapan Argo Mulya adalah pemekaran Desa Slahung.  (*(

Tag :

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Jadi Sorotan Tajam Komisi IX DPR RI

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Jadi Sorotan Tajam Komisi IX DPR RI

Kamis, 11 Jun 2026 13:14 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun per b…

Wakil Ketua KPK Fitroh Bantah Terlibat Kasus MBG

Wakil Ketua KPK Fitroh Bantah Terlibat Kasus MBG

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:10 WIB

JAKARTA- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membantah informasi yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi Program MBG. Ia menegaskan tidak memiliki…

Dirut RPH (Perseroda) Surabaya Sukses Rangkul 100% Jagal ke TOW

Dirut RPH (Perseroda) Surabaya Sukses Rangkul 100% Jagal ke TOW

Kamis, 11 Jun 2026 07:42 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 07:42 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Proses pemindahan aktivitas penjagalan ke RPH Tambak Osowilangun (TOW) sempat diwarnai kekhawatiran publik. Namun, lewat pendekatan…

ATM Dititipkan, Dana Rp1,2 Miliar Hilang: Pelapor Beber Janji Terdakwa di Persidangan

ATM Dititipkan, Dana Rp1,2 Miliar Hilang: Pelapor Beber Janji Terdakwa di Persidangan

Kamis, 11 Jun 2026 07:36 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 07:36 WIB

SURABAYA – Sidang perkara dugaan pencurian dana senilai Rp1,285 miliar yang menyeret terdakwa Nur Hasannah Prasetya kembali digelar di Pengadilan Negeri S…

Atlas Padel Pilih Pasang Peredam, Mayoritas Warga Tak Merasa Terganggu

Atlas Padel Pilih Pasang Peredam, Mayoritas Warga Tak Merasa Terganggu

Rabu, 10 Jun 2026 22:33 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 22:33 WIB

SURABAYA – Polemik dugaan kebisingan yang menyeret Atlas Sports Club di Jalan Dharmahusada Indah Barat III Surabaya mulai menemui titik terang. Di balik t…

Cak Ji: Jika Terbukti Ada TPPO Anak, Gion Spa Harus Ditutup

Cak Ji: Jika Terbukti Ada TPPO Anak, Gion Spa Harus Ditutup

Rabu, 10 Jun 2026 22:28 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 22:28 WIB

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terlebih jika m…