Kolaborasi Pemkot dan PA Surabaya Berhasil Tekan Angka Dispensasi Kawin

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nikah massal
Nikah massal

i

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengungkap sejumlah strategi yang berhasil menekan angka pengajuan dispensasi kawin (Diska) hingga 61,63 persen. Keberhasilan tersebut dicapai melalui pendekatan edukasi, penguatan perlindungan anak, hingga kolaborasi dengan Pengadilan Agama (PA) Surabaya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya, Ida Widayati mengatakan upaya pencegahan pernikahan dini dilakukan dengan menyesuaikan karakteristik masyarakat di setiap wilayah.

"Surabaya ini kan kota besar, ada 31 kecamatan dengan berbagai budaya masing-masing. Kita ketahui bersama bahwa untuk wilayah utara perlu sedikit pendampingan yang spesial. Karena mereka punya kultur bahwa kalau sudah sekolah selesai, ya sudah gak perlu sekolah tinggi-tinggi," kata Ida, Senin (15/6/2026).

Untuk mengubah pola pikir tersebut, Pemkot Surabaya memperkuat edukasi hingga tingkat Rukun Warga (RW) melalui berbagai program, salah satunya Kampung Pancasila.

"Nah, itu salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota untuk mengedukasi masyarakat bahwa hak-hak anak ini harus bisa dipenuhi sampai dia mewujudkan cita-citanya," ujarnya.

Selain edukasi, Ida menuturkan bahwa Pemkot Surabaya juga memperkuat perlindungan anak melalui pengawasan lingkungan serta kebijakan pendukung, termasuk penerapan surat edaran pembatasan jam malam bagi anak. "Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) memberikan surat edaran pembatasan jam malam. Itu salah satu portal-portal yang diberikan oleh Pemkot Surabaya agar pemenuhan hak anak ini bisa terlaksana," paparnya.

Meski angka pengajuan dispensasi kawin menurun, Pemkot Surabaya tetap memberikan pendampingan kepada pasangan yang mengajukan permohonan melalui kelas calon pengantin. Dalam program tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai kesiapan psikologis, ekonomi, kesehatan, hingga reproduksi.

"Di situ akan diberikan pembekalan kaitan tentang psikologis untuk membina rumah tangga itu persiapannya seperti apa. Dari sisi ekonomi, kesehatan hingga reproduksinya harus seperti apa, itu kita berikan," tutur Ida.

Upaya pencegahan lainnya dilakukan melalui sosialisasi di sekolah dan pondok pesantren. Materi yang diberikan mencakup kesehatan reproduksi serta pemanfaatan internet secara sehat. "Kita menyasar SD-SMP sampai ke pesantren. Kita edukasi untuk kaitan reproduksi sehat, internet sehat, hal-hal seperti itu," katanya.

Selain itu, layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan program Bina Keluarga Remaja terus diperkuat sebagai langkah preventif untuk mencegah pernikahan usia anak. "Itu adalah upaya-upaya kita untuk memperkuat anak untuk tidak melakukan pernikahan-pernikahan tidak pada masanya," ujar Ida.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Surabaya, Mufi Ahmad Baihaqi menyebut, penurunan angka dispensasi kawin juga dipengaruhi penerapan mekanisme seleksi yang lebih ketat terhadap setiap permohonan yang diajukan.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi dengan stakeholder yang lain. Setiap masyarakat yang ingin mengajukan dispensasi nikah, maka kami sarankan mutlak untuk mendapatkan rekomendasi siap reproduksi dari Dinas Kesehatan c.q. Puskesmas," kata Mufi.

Selain rekomendasi kesehatan reproduksi, PA Surabaya juga mewajibkan adanya rekomendasi dari psikolog sebagai bahan pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara dispensasi kawin.

"Hanya khusus bisa dibaca oleh majelis hakim, sehingga hakim itu bisa mempertimbangkan hasil rekomendasi dari Puskesmas dan konselor ini secara utuh sehingga dianalisa sehingga sebagai pertimbangan ahli," ujarnya.

Mufi menjelaskan, sebagian besar dispensasi kawin yang dikabulkan melibatkan calon mempelai yang telah berusia di atas 18 tahun dan mendekati usia 19 tahun. "Hakim meloloskan itu rata-rata dari data yang ada dipastikan di atas 18 tahun menuju 19 tahun," katanya.

Menurutnya, faktor sosial dan budaya masih menjadi pertimbangan dalam sejumlah kasus, terutama apabila hubungan pasangan remaja berpotensi memicu konflik antarkeluarga. "Misal antar keluarga (potensi) menjadi permusuhan. Nah, ini kalau terjadi permusuhan antar keluarga sedangkan anak juga harus diselamatkan, maka bahaya yang lebih besar ini yang harus kita lindungi," ujarnya.

Mufi menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pendidikan dan kesiapan menikah, turut berkontribusi terhadap penurunan pengajuan dispensasi kawin di Surabaya. "Sehingga ini yang dari data statistik menurunkan angka pengajuan dispensasi nikah di pengadilan," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Insentif Kerohanian dan Jamkesda, Tipidkor Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 19:16 WIB

POLDA SULBAR- Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Polewali Mandar, Selasa …

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Terseret Pesta Narkoba di Surabaya

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 16:28 WIB

SURABAYA – Majelis Kehormatan Partai Gerindra akhirnya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga kadernya yang terjerat kasus pesta narkoba di sebuah hotel k…

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Pedagang Tanjungsari Soroti Dugaan Tebang Pilih Penegakan Perda, Pengawasan Pasar Lain Dipertanyakan

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:39 WIB

SURABAYA – Dugaan tebang pilih dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2023 m…

Bermain Sambil Belajar, Polisi Sahabat Anak Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sejak Dini

Bermain Sambil Belajar, Polisi Sahabat Anak Polda Sulbar Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sejak Dini

Selasa, 03 Nov 2026 12:32 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 12:32 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kembali menyambut hangat kehadiran anak-anak TK dalam kegiatan Polisi Sahabat Anak, Selasa (3/11/26),…

Dipimpin Kepala Daerah Perempuan, Ponorogo Perkuat Pengarusutamaan Gender

Dipimpin Kepala Daerah Perempuan, Ponorogo Perkuat Pengarusutamaan Gender

Selasa, 03 Nov 2026 10:41 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 10:41 WIB

PONOROGO – Kabupaten Ponorogo memiliki keistimewaan tersendiri dalam implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG). Di tengah catatan bahwa hanya ada 36 bupati p…

Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Polantas Polda Sulbar Sosialisasikan Operasi Patuh Demi Keselamatan Berlalu Lintas di RRI

Jangkau Masyarakat Lebih Luas, Polantas Polda Sulbar Sosialisasikan Operasi Patuh Demi Keselamatan Berlalu Lintas di RRI

Selasa, 03 Nov 2026 10:37 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 10:37 WIB

POLDA SULBAR - Untuk memperluas jangkauan sosialisasi sekaligus memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh …

URC Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju, Premanisme dan Balap Liar Jadi Sasaran!

URC Polda Sulbar Sisir Kota Mamuju, Premanisme dan Balap Liar Jadi Sasaran!

Selasa, 03 Nov 2026 10:19 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 10:19 WIB

MAMUJU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda S…

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Geledah Pondok Pesantren

Polri Mutasi Tiga Pamen, Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Geledah Pondok Pesantren

Selasa, 03 Nov 2026 09:46 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:46 WIB

JAKARTA- Polri melakukan mutasi terhadap tiga Perwira Menengah (Pamen). Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026…

Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

Selasa, 03 Nov 2026 09:42 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:42 WIB

JAKARTA- Polri melakukan mutasi terhadap lima perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2414/X/KEP./2026…

Realisasi APBD Ponorogo Tembus Rp1,67 Triliun, Capaian Pendapatan Naik Pesat

Realisasi APBD Ponorogo Tembus Rp1,67 Triliun, Capaian Pendapatan Naik Pesat

Selasa, 03 Nov 2026 09:34 WIB

Selasa, 03 Nov 2026 09:34 WIB

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mencatatkan kinerja keuangan daerah yang positif hingga kuartal ketiga tahun ini. Berdasarkan data Pemkab P…