Ungkap Hasil Investigasi Insiden Margorejo, Pemkot Surabaya Evaluasi Menyeluruh Proyek Box Culvert

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Cahyadi
Eri Cahyadi

i

SURABAYA- Pemkot Surabaya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan dan pengamanan proyek saluran atau pembangunan box culvert. Evaluasi dilakukan pasca insiden kecelakaan di Jalan Margorejo Indah yang mengakibatkan seorang perempuan lanjut usia (lansia) meninggal dunia pada Jumat (12/6/2026) malam.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan investigasi yang dilakukan Inspektorat terkait kecelakaan tersebut tetap berjalan bersamaan dengan proses hukum yang ditangani kepolisian. Menurutnya, hasil evaluasi sementara menunjukkan kontraktor telah melakukan pengamanan di lokasi proyek, namun pelaksanaannya dinilai belum maksimal.

"Investigasi yang dilakukan inspektorat itu proses hukum tetap berjalan. Jadi, biarkan ini berjalan terus, tapi tetap ada pelaksanaan pekerjaan," kata Wali Kota Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, sebelum kejadian telah ada peringatan yang disampaikan oleh konsultan pengawas maupun pimpinan proyek kepada kontraktor. Namun, peringatan tersebut tidak diikuti dengan penghentian pekerjaan hingga seluruh aspek keselamatan terpenuhi.

"Yang kedua, si kontraktor sudah melakukan pengamanan, tapi pengamanannya tidak maksimal atau tidak 100 persen," ujarnya.

Karena itu, Wali Kota Eri meminta seluruh pekerjaan proyek saluran yang menggunakan box culvert untuk dihentikan sementara sampai sistem pengamanan dinyatakan memenuhi standar keselamatan. Ia juga menginstruksikan agar metode pengerjaan dievaluasi dan dilakukan secara bertahap untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

"Maka dengan peringatan pertama tadi ini, saya minta kemarin harus berhenti pekerjaannya. Pekerjaan berhenti ini maka ditetapkan dulu pengamanannya, semua proyek se-Surabaya," tegasnya.

Menurutnya, pengerjaan tidak boleh lagi dilakukan dengan metode pengerukan terbuka secara langsung dalam satu bentang panjang. Proses harus dilakukan secara paralel, mulai dari pengerukan, pemasangan box culvert, hingga penutupan kembali sebelum berpindah ke titik berikutnya. "Setelah dikerjakan, dikeruk, dipasang, ditutup, baru bergerak lagi," katanya.

Selain mengevaluasi kontraktor, Pemkot Surabaya juga memberikan peringatan keras kepada Perangkat Daerah (PD) terkait yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek. Wali Kota Eri menyebutkan peringatan telah diberikan kepada pimpinan proyek (pimpro), pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga kepala dinas terkait. "Maka peringatan-peringatan juga sudah kita berikan kepada tim pro-nya dan kepala dinas," ungkapnya.

Ia menegaskan apabila hingga batas waktu yang ditentukan pengamanan proyek belum sepenuhnya diperbaiki, maka sanksi tegas akan dijatuhkan. "Jika sampai dengan Kamis belum selesai pengamanannya, maka kita akan berikan sanksi untuk dicopot kepala dinas-nya dan pimpronya atau kepala bidangnya," jelasnya.

Menurut dia, tanggung jawab keselamatan proyek tidak hanya berada pada kontraktor, tetapi juga pada pihak-pihak yang melakukan pengawasan dan pengendalian pekerjaan. Meski pimpinan proyek dan kepala dinas telah melayangkan surat peringatan kepada kontraktor sebelum insiden terjadi, langkah tersebut dinilai belum cukup karena pekerjaan tetap berlangsung. "Maka yang saya minta adalah ketika melakukan peringatan, berhenti dulu sebelum ada perbaikan jangan terus dilanjutkan," tegas dia.

Di sisi lain, Wali Kota Eri memastikan proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berlanjut. Ia mengingatkan bahwa dalam kontrak kerja telah diatur secara jelas mengenai tanggung jawab kontraktor terhadap keselamatan selama pelaksanaan proyek.

"Saya minta untuk tetap berjalan untuk dilakukan investigasi juga. Karena apa, di dalam kontrak itu disebutkan bahwa kontraktor juga bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan proses dalam hal dia melakukan pengerjaan," katanya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya juga melakukan audit ulang terhadap proyek-proyek gorong-gorong yang sedang berjalan. Audit tersebut mencakup peninjauan kembali dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) untuk memastikan seluruh ketentuan keselamatan telah diterapkan di lapangan.

Ia menyatakan bahwa evaluasi dilakukan terhadap seluruh proyek tanpa terkecuali. Jika di kemudian hari masih ditemukan kejadian serupa akibat kelalaian pengamanan, maka sanksi berat akan diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab. "Jika terjadi lagi, maka pasti kita akan lakukan sanksi seberat-beratnya untuk penggantian atau pencopotan kepala dinas PPK-nya," ujarnya.

Saat ini, terdapat sekitar delapan hingga sepuluh proyek gorong-gorong skala besar yang masih dalam tahap pengerjaan di berbagai wilayah Surabaya. Selain itu, masih terdapat sejumlah proyek saluran lainnya dengan skala lebih kecil yang juga menjadi bagian dari evaluasi. "Ini kalau yang besar insyaallah sekitar delapan sampai 10. Tapi juga masih banyak yang lainnya," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan…

Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 21:54 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:54 WIB

SURABAYA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu bernama Sayed Zuwanda (32) di…

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan

Selasa, 15 Sep 2026 11:10 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 11:10 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus…

Bidkum Polda Sulbar Menang Telak! Gugatan Mohammad Arasy terhadap Polres Pasangkayu Ditolak

Bidkum Polda Sulbar Menang Telak! Gugatan Mohammad Arasy terhadap Polres Pasangkayu Ditolak

Selasa, 15 Sep 2026 07:49 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:49 WIB

PASANGKAYU – Permohonan praperadilan yang diajukan Mohammad Arasy, S, S.Pd terhadap Kapolres Pasangkayu cq Kasat Reskrim Polres Pasangkayu cq Kanit Idik 1 P…

Tiga Kali Ajukan Lahan ke BP Batam, PT SAT Bangun Sukses Minta Kejelasan Status Lahan di Setokok

Tiga Kali Ajukan Lahan ke BP Batam, PT SAT Bangun Sukses Minta Kejelasan Status Lahan di Setokok

Senin, 14 Sep 2026 19:52 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:52 WIB

BATAM — PT SAT Bangun Sukses meminta kejelasan mengenai status lahan di kawasan Setokok, Jembatan III Barelang, Batam. Permintaan tersebut disampaikan setelah p…

Bos Rasa Sayang Grup: Karyawan Zona Club yang Buat Pamflet Seragam Polri Sudah Diperiksa Polisi

Bos Rasa Sayang Grup: Karyawan Zona Club yang Buat Pamflet Seragam Polri Sudah Diperiksa Polisi

Senin, 14 Sep 2026 19:22 WIB

Senin, 14 Sep 2026 19:22 WIB

SURABAYA – Pemilik Rasa Sayang Grup, Heri Kuncoro, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada institusi Polri. Langkah ini diambil usai viralnya p…