Saksi dan Ahli Tergugat Kuatkan Fakta Penyusunan SID KSS Dilakukan di Bawah Supervisi Kementerian Perhubungan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persidangan lanjutan perkara mengenai penyusunan Survey Investigation Design (SID)
Persidangan lanjutan perkara mengenai penyusunan Survey Investigation Design (SID)

i

JAKARTA– Persidangan lanjutan perkara mengenai penyusunan Survey Investigation Design (SID) dilaksanakan pada Selasa, 30 Juni 2026, dengan agenda pemeriksaan dua saksi dari pihak Tergugat, yaitu Joko Meiranto dari Direktorat Kepelabuhanan dan Edo Prima Wardana dari Direktorat Kenavigasian sebagai ahli.Selain pemeriksaan saksi dan ahli, Tergugat juga mengajukan bukti tambahan T-17 sampai dengan T-23. 

Saksi fakta, Joko Meiranto, yang menjabat sebagai Ketua Tim Evaluasi SID PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS), menerangkan bahwa dirinya baru diangkat sebagai Ketua Tim Evaluasi pada bulan Mei 2025. Dalam keterangannya, saksi menjelaskan bahwa tugas tim yang dipimpinnya terbatas pada proses evaluasi dokumen SID beserta penyempurnaan data yang diperlukan.

Terdapat sejumlah fakta penting yang terungkap dalam persidangan. Saksi secara tegas menerangkan bahwa seluruh perbaikan dokumen SID yang diminta kepada KSS beserta dokumen lain yang dipersyaratkan dan wajib dipenuhi oleh Pemrakarsa, pada prinsipnya telah dipenuhi, kecuali rekomendasi yang berkaitan dengan aspek keselamatan pelayaran dari KSOP.

Meskipun demikian, setelah menyampaikan keterangan tersebut, saksi justru berusaha melepaskan tanggung jawab dengan menyatakan tidak mengingat adanya rapat ekspose yang diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus 2025. Padahal, berdasarkan bukti yang diajukan dalam persidangan berupa dokumentasi kegiatan dan daftar hadir rapat, terbukti bahwa rapat ekspose tersebut memang telah dilaksanakan.

Dalam rapat tersebut, Tim Evaluasi dari Kementerian Perhubungan bersama para pihak menyatakan bahwa seluruh perbaikan dokumen SID yang diminta kepada KSS beserta dokumen lain yang menjadi kewajiban Pemrakarsa pada prinsipnya telah dipenuhi, dengan satu-satunya persyaratan yang masih tersisa adalah rekomendasi keselamatan pelayaran dari KSOP.

Selain itu, pernyataan saksi yang menyatakan tidak mengetahui alasan teknis mengapa survei yang dilakukan oleh KSS hanya mencakup empat zona dan tidak dilakukan terhadap keseluruhan alur pelayaran menunjukkan adanya lemahnya koordinasi dan proses alih informasi di lingkungan Tim Evaluasi.

Hal tersebut mengingat saksi baru menjabat sebagai Ketua Tim Evaluasi pada bulan Mei 2025 sehingga tidak memperoleh penjelasan maupun informasi yang memadai dari pejabat sebelumnya mengenai dasar teknis penugasan KSS untuk melakukan survei SID hanya pada empat zona. Padahal, dasar penugasan tersebut telah dibahas dan dituangkan dalam Berita Acara Rapat tanggal 27 Agustus 2025 yang dihadiri oleh Direktorat Kepelabuhanan, Kantor Kesyanbandaran dan Otoritas Pelabuhan Samarinda (KSOP Samarinda). Dan Penggugat .

Sementara itu, ahli Tergugat, Edo Prima Wardana dari Direktorat Kenavigasian, memberikan keterangan mengenai konsep teknis alur pelayaran, metode survei, serta standar penyusunan alur pelayaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ahli menjelaskan bahwa penetapan alur pelayaran merupakan kewenangan Menteri Perhubungan dan harus didasarkan pada data primer maupun data sekunder yang diperoleh melalui survei sesuai standar teknis yang berlaku.

Ahli juga menerangkan bahwa survei alur pelayaran pada prinsipnya dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran kondisi alur secara utuh sebagai dasar penyusunan rancangan alur pelayaran yang aman bagi lalu lintas kapal.

Ahli juga menjelaskan dalam survey alur pelayaran adalah survey terhadap gelobang, pasang surut air, kedalaman, sedimentasi yang bertujuan untuk keselamatan navigasi pelayaran.

Di dalam lapiran hasil SID yang telah diberikan oleh KSS telah melakukan survey terhadap hal-hal tersebut seperti yang dikatakan ahli. Sedang persidangan akan dilanjutkan pada agenda berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim. (*)

Berita Terbaru

Hakim Hentikan Pemeriksaan Saksi BPKAD dalam Sidang Sengketa Lahan Pogot, Dinilai Tak Kuasai Objek Perkara

Hakim Hentikan Pemeriksaan Saksi BPKAD dalam Sidang Sengketa Lahan Pogot, Dinilai Tak Kuasai Objek Perkara

Rabu, 01 Jul 2026 15:20 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYA- Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terkait sengketa lahan di Jalan Pogot, Surabaya, berlangsung antiklimaks. Majelis Hakim Pengadilan …

Prediksi Skor dan Line Up Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026, Ulasan taktik Rudi Garcia vs Pape Thiaw

Prediksi Skor dan Line Up Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026, Ulasan taktik Rudi Garcia vs Pape Thiaw

Rabu, 01 Jul 2026 14:05 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 14:05 WIB

SEATTLE-  Kompetisi sengit babak gugur Piala Dunia 2026 kembali berlanjut. Kali ini, raksasa Eropa Timnas Belgia dijadwalkan bentrok melawan wakil kuat Afrika, …

Kortastipidkor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Penjualan BBM Pertamina Patra Niaga–PT AKT, Kerugian Rp486 Miliar

Kortastipidkor Polri Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Penjualan BBM Pertamina Patra Niaga–PT AKT, Kerugian Rp486 Miliar

Rabu, 01 Jul 2026 10:45 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:45 WIB

JAKARTA- Kortastipidkor Polri mengungkap perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama penjualan bahan bakar minyak (BBM)…

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Komitmen Pengabdian melalui Tema “Polri untuk Masyarakat”

Hari Bhayangkara ke-80, Polri Tegaskan Komitmen Pengabdian melalui Tema “Polri untuk Masyarakat”

Rabu, 01 Jul 2026 10:43 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:43 WIB

BOGOR - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Kabupaten…

Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Les Leopard Sulit Ditebak, Harry Kane cs Bisa Menang?

Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Les Leopard Sulit Ditebak, Harry Kane cs Bisa Menang?

Rabu, 01 Jul 2026 10:27 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:27 WIB

ATLANTA– Langkah Timnas Inggris di fase gugur Piala Dunia 2026 akan langsung diuji oleh salah satu tim kuda hitam paling mengejutkan asal benua Afrika, R…

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Mbappe Bawa Prancis ke 16 Besar, Haaland Jadi Pahlawan Norwegia

Hasil Piala Dunia 2026: Brace Mbappe Bawa Prancis ke 16 Besar, Haaland Jadi Pahlawan Norwegia

Rabu, 01 Jul 2026 10:20 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:20 WIB

NEW YORK — Langkah Timnas Prancis di ajang Piala Dunia 2026 masih belum terbendung. Bersua Swedia pada babak 32 besar di New York New Jersey Stadium, Rabu (…