BACASAJA.ID - Penutupan ruas Jalan Mayjend Sungkono Surabaya mulai berlakukan Jumat malam hingga Sabtu pagi, yakni mulai pukul 22.00 hingga 08.00 WIB. Tujuannya untuk menciptakan kawasan physical distancing dan membatasi mobilitas masyarakat.
Penutupan Jalan Mayjend Sungkono berlaku pada setiap akhir pekan, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada 8 Februari mendatang.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra mengataka, penutupan ruas jalan ini karena masih diberlakukannya PPKM. Nantinya apabila masa PPMM diperpanjang, maka penutupan ruas jalan tersebut akan terus dilakukan.
"Untuk mengurangi, menekan mobilitas, dan aktivitas dari masyarakat dan sesuai dengan yang tercantum dengan Perwali, membatasi kegiatan masyarakat hingga 22.00," ungkapnya, pada Jumat malam (5/2/2021).
Pada sekitar ruas Jalan Mayjend Sungkono, sebanyak 26 titik telah ditutup dan dijaga ketat oleh 75 personil gabungan, baik dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Linmas.
"Akan ada patroli di kawasan yang akan kita lakukan penutupan. Bila ditemukan pelanggaran maka akan dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP," terangnya.
Teddy Candra melanjutkan, sudah ada Satgas Covid - 19 yang bertugas pada sasaran tertentu, seperti Mall, warung, atau tempat yang dapat menimbulkan kerumunan. Di sisi lain, penutupan ruas Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo masih tetap diberlakukan.
"PPKM ini sinergi dari tiga pilar, setiap dilakukan patroli berskala besar, dan operasi yustisi di berbagai tempat. Semuanya dilakukan oleh TNI, Kepolisian, dan Pemerintahan," tandasnya. (byta/L1)
Editor : Redaksi