BACASAJA.ID - Permintaan pemerintah untuk dikritik dari Presiden Joko Widodo menjadi kasak-kusuk tajam di tengah masyarakat. Pasalnya, publik khawatir ketika mereka menyampaikan pendapat, bakal ditangkap aparat yang berwajib.
Terkait hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berupaya menjawab kekhawatiran publik tersebut sembari meyakinkan bahwa pemerintah tidak akan menangkap warga negara yang melaporkan keadaan pelayanan publik.
Baca Juga: Isu Deklarasi Puan-Moeldoko, PDIP Surabaya: Diduga Ada Motif Adu Domba
"Saya pastikan, saya jamin. Kalau Anda lapor, tidak ditangkap. Jangan ragu. Silahkan pakai sarana itu dengan baik," tegas Moeldoko, Kamis (11/2/2021)
Bahkan, Moeldoko menyarankan warga supaya dapat memanfaatkan laman lapor.go.id untuk menyampaikan permasalahannya. Moeldoko menambahkan, KSP melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan laporan tersebut dengan cepat.
Baca Juga: Isu Deklarasi Puan-Moeldoko, JW Marriott: Gak Ada yang Booking Room
"Demikian juga kalau ada kesalahan dari kami. Hal-hal yang belum memuaskan saya mohon maaf, tapi sekali lagi setidaknya kami mendengar keluhan Anda," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Usai KLB Demokrat, Beredar Poster Moeldoko-Puan Maharani
"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladminstrasi dan pelayanan publik harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada 8 Februari 2021. (tna/rg4)
Editor : Redaksi