Sadisnya MU Hancurkan Real Sociedad, Bruno Fernandes pun Cetak Rekor

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemain Manchester United Bruno Fernandes merayakan golnya ke gawang Real Sociedad dalam leg pertama 32 besar Liga Europa di Stadion Allianz Arena, Turin, Jumat (19/2/2021) dinihari WIB. (REUTERS)
Pemain Manchester United Bruno Fernandes merayakan golnya ke gawang Real Sociedad dalam leg pertama 32 besar Liga Europa di Stadion Allianz Arena, Turin, Jumat (19/2/2021) dinihari WIB. (REUTERS)

i

BACASAJA.ID- Manchester United menghancurkan Real Sociedad dengan skor 4-0 dalam leg pertama 32 Besar Liga Europa yang berlangsung di Stadion Allianz Arena, Turin, Jumat (19/2) dini hari WIB. Bruno Fernandes menjadi bintang kemenangan dengan mencetak dua gol di menit 27 dan 57.

Dua gol MU lainnya dicetak Marcus Rashford (64'), dan Daniel James (90'). Dengan kemenangan tersebut MU telah menginjakkan satu kaki ke babak 16 besar dan pertandingan leg kedua pada 26 Februari nanti akan berlangsung di Stadion Old Trafford. MU hanya perlu hasil imbang tanpa gol untuk melaju ke babak selanjutnya.

Seperti dilansir Manchester Evening News, kemenangan MU berarti lebih bagi Bruno Fernandes. Pasalnya, ia sukses memecahkan rekor legenda MU, Paul Scholes.

Bruno Fernandes kini tercatat sebagai gelandang tengah MU dengan rekor gol terbanyak dalam semusim dengan 21 gol.

Sebelumnya, rekor itu dipegang Scholes dengan catatan 20 gol. Rinciannya, pemain asal Portugal itu mencetak 14 gol di Liga Inggris, 1 gol di Piala FA, dan enam gol di pentas Eropa.

Total, Bruno Fernandes mencetak 21 gol itu hanya dari 36 penampilan. "Selalu menyenangkan di Italia. Penampilan yang solid dari tim, tetapi ini belum selesai. Masih ada leg kedua yang harus dimainkan," tulis Bruno Fernandes di akun twitternya usai laga melawan Sociedad.

Sementara itu, jalannya pertandingan berlangsung dalam tempo tinggi, kedua tim silih memeragakan permainan terbuka dengan bola-bola cepat.

Memasuki menit ke-15, MU memiliki peluang berbahaya saat Scott McTominay melakukan tusukan dan melepaskan sepakan di sudut sempit. Beruntung kiper Sociedad, Alex Remiro, bisa melakukan penyelamatan gemilang. Berselang beberapa menit, Remiro kembali tampil apik saat memblok sepakan Rashford dalam situasi satu lawan satu.

Akan tetapi ancaman belum berhenti, bola muntah yang mengarah ke Bruno Fernandes langsung disundul, tetapi bola bisa disapu Le Normand.

Kegemilangan penampilan Remiro berlaku sesaat setelah ia malah berbuat blunder karena gagal berkomunikasi dengan Le Normand ketika keduanya berusaha mengantisipasi umpan jauh Paul Pogba.

Bola yang jatuh kehadapan Bruno Fernandes dengan mudah diceploskan oleh pemain berkebangsaan Portugal itu. Selepas gol itu, kedua tim silih berganti jual beli serangan namun tak ada peluang terbuka yang kembali tercipta hingga paruh pertama usai.

Pada babak kedua Bruno Fernandes mencetak gol keduanya di menit ke-57 setelah menyambar bola yang mengenai kaki Daniel James ketika tengah berduel dengan Le Normand. Ia tanpa kesulitan memaksa kiper Sociedad kembali harus memungut bola dari sarangnya. Unggul 2-0 membuat MU semakin nyaman dalam melakukan penguasaan bola.

Mereka bahkan kembali memperlebar keunggulan 3-0 pada menit ke-64 lewat gol Rashford yang tercipta berkat umpan terobosan Fred, Meskipun Sociedad terus mengurung lini pertahanan MU, mereka sangat kesulitan untuk menciptakan peluang terbuka menghadapi kokohnya barisan pertahanan Setan Merah.

Sebaliknya MU lebih banyak menciptakan peluang berbahaya melalui skema serangan balik cepat yang hampir membuat tim asuhan Solskjaer semakin menjauh, sayangnya sepakan Greenwood masih terblok kiper Sociedad. Sociedad nampaknya tak pernah belajar dari kesalahan yang berujung tiga gol bagi keunggulan MU.

Mereka masih menyisakan celah kosong saat lawan melakukan serangan balik hingga gol keempat MU tercipta lewat Daniel James di pengujung laga. (net)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…