7 Kali Curi Motor di Minimarket Surabaya, Pria Madura ini Diamuk Massa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi Imam di minimarket Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya, yang terekam CCTV.
Aksi Imam di minimarket Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya, yang terekam CCTV.

i

BACASAJA.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan sebanyak tujuh kali oleh Imam (23), akhirnya dihentikan oleh Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sawahan, Surabaya. Kini pria asal Dusun Borobuan, Bangkalan, Madura ini mendekam di tahanan polisi.

Aksi terakhir Imam dilakukan di minimarket Jalan Dukuh Kupang Timur, dapat diketahui setelah petugas melakukan pengintaian di lokasi kejadian. Pasalnya, minimarket tersebut selalu menjadi incaran pelaku untuk mencuri.

"Karena seringnya laporan kehilangan di TKP tersebut, petugas kami melakukan pengintaian selama beberapa minggu. Ciri-ciri pelaku diketahui dari rekaman CCTV yang terpasang di minimarket," ujar Kapolsek Sawahan, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, Jumat (19/2/2021).

Saat ditangkap, pelaku sempat melarikan diri karena gerak-geriknya diketahui oleh petugas. Saat melarikan diri itu polisi dibantu warga sekitar mengejarnya. Pelaku pun tertangkap dan sempat menjadi korban amukan massa.

"Petugas segera mengamankan pelaku untuk menghindari terjadinya pemukulan. Kemudian dia dibawa menuju mako untuk diperiksa," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, Imam mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali menggunakan kunci T yang dipipihkan. Kemudian seluruh motor hasil curian tersebut telah dia jual kepada penadah yang berada di wilayah Madura.

"Tujuh kali (nyuri motor) di sini. Barangnya sudah saya jual semua ke Madura," aku pemuda pengangguran tersebut.

Kasus tersebut saat ini tengah dilakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lainnya, sekaligus penadah. Dari tangan Imam, polisi menyita barang bukti berupa 3 buah kunci T, 1 unit cincin emas hasil penjualan kendaraan sekaligus 1 buah ponsel, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku menggunakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan diancam mendekam dipenjara selama 7 tahun.(ads/L1)

Berita Terbaru

Ngotot RSUD EC Tidak Bersalah di Kasus Pembuangan Limbah B3, Eri Cahyadi Ancam Pidanakan Pelaku

Ngotot RSUD EC Tidak Bersalah di Kasus Pembuangan Limbah B3, Eri Cahyadi Ancam Pidanakan Pelaku

Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:59 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan merek spuit atau jarum suntik yang ditemukan bersama ribuan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun …

Kasus Limbah B3 Medis Dibuang Sembarangan, Pemkot Surabaya Panggil PT Wastec International

Kasus Limbah B3 Medis Dibuang Sembarangan, Pemkot Surabaya Panggil PT Wastec International

Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 11:55 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menindaklanjuti laporan hasil kegiatan pengawasan DLH Kabupaten Sidoarjo,…

Peringati Maulid Nabi, Kapolda Sulbar: Teladani Akhlak Mulia, Raih Syafaat dan Perbaiki Kinerja

Peringati Maulid Nabi, Kapolda Sulbar: Teladani Akhlak Mulia, Raih Syafaat dan Perbaiki Kinerja

Kamis, 27 Agu 2026 09:58 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 09:58 WIB

POLDA SULBAR- Suasana penuh keberkahan menyelimuti Masjid Jabal Rahmah Mapolda Sulawesi Barat, Kamis (27/8/26), saat seluruh keluarga besar Polda Sulbar…

Semangat Teladan Rasulullah, Polda Sulbar Siap Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Semangat Teladan Rasulullah, Polda Sulbar Siap Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Kamis, 27 Agu 2026 09:54 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 09:54 WIB

POLDA SULBAR- Gemuruh lantunan indah ayat suci Al-Qur’an dan shalawat nabi menggema di Masjid Jabal Rahmah Mapolda Sulbar, Kamis (27/8/26), dalam peringatan M…

William Wirakusuma: Jarum Suntik Sembarangan Bukan dari RSEC, Pelakunya Harus Diusut

William Wirakusuma: Jarum Suntik Sembarangan Bukan dari RSEC, Pelakunya Harus Diusut

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:30 WIB

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, William Wirakusuma, menanggapi temuan limbah medis berupa jarum suntik yang dibuang sembarangan dan sempat d…

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Sengketa Lahan Rp21 Miliar PT Java Fortis vs Nany Widjaja: AUP Jadi Titik Panas!

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 21:50 WIB

  SURABAYA – Perdebatan mengenai dasar pembuktian kembali mengemuka dalam persidangan sengketa pengadaan lahan kawasan industri seluas sekitar 150 hektare di J…