7 Kali Curi Motor di Minimarket Surabaya, Pria Madura ini Diamuk Massa

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi Imam di minimarket Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya, yang terekam CCTV.
Aksi Imam di minimarket Jalan Dukuh Kupang Timur, Surabaya, yang terekam CCTV.

i

BACASAJA.ID - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan sebanyak tujuh kali oleh Imam (23), akhirnya dihentikan oleh Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sawahan, Surabaya. Kini pria asal Dusun Borobuan, Bangkalan, Madura ini mendekam di tahanan polisi.

Aksi terakhir Imam dilakukan di minimarket Jalan Dukuh Kupang Timur, dapat diketahui setelah petugas melakukan pengintaian di lokasi kejadian. Pasalnya, minimarket tersebut selalu menjadi incaran pelaku untuk mencuri.

"Karena seringnya laporan kehilangan di TKP tersebut, petugas kami melakukan pengintaian selama beberapa minggu. Ciri-ciri pelaku diketahui dari rekaman CCTV yang terpasang di minimarket," ujar Kapolsek Sawahan, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro, Jumat (19/2/2021).

Saat ditangkap, pelaku sempat melarikan diri karena gerak-geriknya diketahui oleh petugas. Saat melarikan diri itu polisi dibantu warga sekitar mengejarnya. Pelaku pun tertangkap dan sempat menjadi korban amukan massa.

"Petugas segera mengamankan pelaku untuk menghindari terjadinya pemukulan. Kemudian dia dibawa menuju mako untuk diperiksa," jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi, Imam mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 7 kali menggunakan kunci T yang dipipihkan. Kemudian seluruh motor hasil curian tersebut telah dia jual kepada penadah yang berada di wilayah Madura.

"Tujuh kali (nyuri motor) di sini. Barangnya sudah saya jual semua ke Madura," aku pemuda pengangguran tersebut.

Kasus tersebut saat ini tengah dilakukan pengembangan untuk mengungkap tersangka lainnya, sekaligus penadah. Dari tangan Imam, polisi menyita barang bukti berupa 3 buah kunci T, 1 unit cincin emas hasil penjualan kendaraan sekaligus 1 buah ponsel, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku menggunakan pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan dan diancam mendekam dipenjara selama 7 tahun.(ads/L1)

Berita Terbaru

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…