Jaringan Narkoba Dibongkar Polres Blitar Kota, Lima Pengedar diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
para pelaku pengedar beserta barang bukti yang diamankan polisi
para pelaku pengedar beserta barang bukti yang diamankan polisi

i

 

bacasaja.id, Surabaya – Dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tak membutuhkan waktu lama. Hanya dalam empat hari, kesatuan yang dikomandoi Iptu Suryadi SH ini meringkus tujuh pelaku pengedar narkoba diwilayah Biltar.

 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan terbongkarnya jaringan peredaran narkoba ini setelah polisi mengamankan dua pemuda saat akan mengedarkan Pil Koplo jenis Dobel L dan Pil Riklona Clonazepon. Kedua pengedar bernama yaitu Junaidi 35 warga desa Kras Kab.Kediri dan Sugianto 34 warga desa Ngantru Kab.Tulungagung ini diamankan setelah mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Polsek Udanawu. “Pada saat mendapat pertolongan itu, anggota Polsek Udanawu curiga, pelaku terus mendekap tas yang dibawa pelaku Sugianto. Setelah digeledah, anggota kami menemukan sabu-sabu,” kata Leonard, Kamis (7/10/2020).

 

Setelah dilakukan pengembangan, salah satu tersangka yang pernah masuk di Lapas Kediri mengaku sabu tersebut akan di kirim ke Wlingi untuk di jual. Setelah menyelidiki lebih dalam, anggota Satres Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menangkap 3 pelaku lainnya.

"Dari ke 5 tersangka edar sabu, kita berhasil mengamankan  barang bukti sejumlah 5,49 Gram dengan 4 buah HP dan uang sejumlah ratusan ribu rupiah."tambah Leonard Sinambela.

Menurut Iptu Suryadi se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP.Ĺeonard M Sinambela S.H S.IK MH,menguraikan penangkapan ke 7 tersangka yang di sangkakan melanggar UU.Psikotropika dan UU.Narkoba tersebut.

 

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Leonard, Junaidi, salah satu tersangka yang pernah masuk di Lapas Kediri ini mengaku sabu tersebut akan di kirim ke Wlingi untuk di jual. Setelah melakukan undercover, polisi pun melakukan pengembangan malam itu juga. Alhasil, 3 pelaku lainya, yaitu Didit (32) dan , Suwinda Tri (50)  warga Desa Butun Kec.Gandusari, Blitar dan Erwan Dasek 35 warga Kel.Tanggung Kec.Wlingi Kab.Blitar.

 

"Dari ke 5 tersangka edar sabu, kita berhasil mengamankan  barang bukti sejumlah 5,49 Gram dengan 4 buah HP dan uang sejumlah ratusan ribu rupiah,” tambah Leonard.

 

Atas perbuatannya, kelima pelaku akan dijjerat dengan pasal 114/112 tentang UU.RI.Nomor.35/2007 ddngan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, untuk Doble L dan Pil Jenis Riklona kita kenakan UU.RI ayat 2 (UU) Nomor 5/97 tentang  Psikotropika. (yon)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…