Jaringan Narkoba Dibongkar Polres Blitar Kota, Lima Pengedar diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
para pelaku pengedar beserta barang bukti yang diamankan polisi
para pelaku pengedar beserta barang bukti yang diamankan polisi

i

 

bacasaja.id, Surabaya – Dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba, Satresnarkoba Polres Blitar Kota Tak membutuhkan waktu lama. Hanya dalam empat hari, kesatuan yang dikomandoi Iptu Suryadi SH ini meringkus tujuh pelaku pengedar narkoba diwilayah Biltar.

 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, mengatakan terbongkarnya jaringan peredaran narkoba ini setelah polisi mengamankan dua pemuda saat akan mengedarkan Pil Koplo jenis Dobel L dan Pil Riklona Clonazepon. Kedua pengedar bernama yaitu Junaidi 35 warga desa Kras Kab.Kediri dan Sugianto 34 warga desa Ngantru Kab.Tulungagung ini diamankan setelah mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Polsek Udanawu. “Pada saat mendapat pertolongan itu, anggota Polsek Udanawu curiga, pelaku terus mendekap tas yang dibawa pelaku Sugianto. Setelah digeledah, anggota kami menemukan sabu-sabu,” kata Leonard, Kamis (7/10/2020).

 

Setelah dilakukan pengembangan, salah satu tersangka yang pernah masuk di Lapas Kediri mengaku sabu tersebut akan di kirim ke Wlingi untuk di jual. Setelah menyelidiki lebih dalam, anggota Satres Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menangkap 3 pelaku lainnya.

"Dari ke 5 tersangka edar sabu, kita berhasil mengamankan  barang bukti sejumlah 5,49 Gram dengan 4 buah HP dan uang sejumlah ratusan ribu rupiah."tambah Leonard Sinambela.

Menurut Iptu Suryadi se ijin Kapolres Blitar Kota AKBP.Ĺeonard M Sinambela S.H S.IK MH,menguraikan penangkapan ke 7 tersangka yang di sangkakan melanggar UU.Psikotropika dan UU.Narkoba tersebut.

 

Setelah dilakukan pengembangan, lanjut Leonard, Junaidi, salah satu tersangka yang pernah masuk di Lapas Kediri ini mengaku sabu tersebut akan di kirim ke Wlingi untuk di jual. Setelah melakukan undercover, polisi pun melakukan pengembangan malam itu juga. Alhasil, 3 pelaku lainya, yaitu Didit (32) dan , Suwinda Tri (50)  warga Desa Butun Kec.Gandusari, Blitar dan Erwan Dasek 35 warga Kel.Tanggung Kec.Wlingi Kab.Blitar.

 

"Dari ke 5 tersangka edar sabu, kita berhasil mengamankan  barang bukti sejumlah 5,49 Gram dengan 4 buah HP dan uang sejumlah ratusan ribu rupiah,” tambah Leonard.

 

Atas perbuatannya, kelima pelaku akan dijjerat dengan pasal 114/112 tentang UU.RI.Nomor.35/2007 ddngan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, untuk Doble L dan Pil Jenis Riklona kita kenakan UU.RI ayat 2 (UU) Nomor 5/97 tentang  Psikotropika. (yon)

Berita Terbaru

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

FAJI Kabupaten Probolinggo Sapu Bersih Tiga Emas Slalom di Kejurprov Arung Jeram 2026

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

Senin, 07 Sep 2026 22:49 WIB

PROBOLINGGO — Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Probolinggo mencatat prestasi membanggakan pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Arung Jeram Jawa T…

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Polri Tindak Tegas Pelaku Karhutla, 113 Orang Jadi Tersangka

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

Senin, 07 Sep 2026 18:19 WIB

JAKARTA - Polri terus memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hingga 4 September 2026, Polri telah menangani…

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Pestani Nyawiji, Cara Petrokimia Gresik Perkuat Kualitas Bawang Merah Unggulan Nganjuk

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Dukungan terhadap pengembangan bawang merah unggulan Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, diperkuat melalui program "Pestani Bawang Merah Nyawiji".…

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Dorong Perlindungan Pekerja Rentan, KKN UNS 167 Ajak Petani Desa Pasuruhan Faham BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:08 WIB

Kelompok KKN 167 UNS menggelar sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi petani di Desa Pasuruhan, Magelang, untuk mengenalkan manfaat JKK dan JKM…

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Iwan Hardianto Ucapkan Selamat, Dorong PAMDI Jatim Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musisi

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

Senin, 07 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA – Iwan Hardianto, SH, MH, selaku Ketua Tim Advokasi DPC PAMDI Lamongan, menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Al Kurotin Elvira secara aklamasi …

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta men…