BACASAJA.ID - Pemkot Surabaya bakal menjamin dan mempermudah warga kota Surabaya mendapat pelayanan kesehatan.
Bagi warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian nonaktif, maka Pemkot Surabaya siap mengcover secara otomatis tanpa jeda waktu.
Nantinya, hanya dengan KTP, warga Kota Surabaya langsung mendapat pelayanan kesehatan.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, data jumlah penduduk yang belum terdaftar dari JKN dan BPJS, maka akan disandingkan dengan data kependudukan.
"Selama dia terdaftar dengan nomor kependudukan, Pemkot berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari sisi pelayanan kesehatan," kata Febri di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).
Nantinya, pelayanan utama Pemkot Surabaya akan menyasar seluruh fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). "Untuk pelayanan utama tentunya di Puskesmas, nantinya Pemkot akan mencoba meyambungakan seluruh Puskesmas, agar masyarakat bisa berobat ke seluruh Puskesmas se-Surabaya," jelasnya.
"Ini untuk memberikan pelayanan yang lebih nyaman kepada masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk menerima layanan kesehatan di Kota Surabaya," sambungnya.
Sementara itu, Kabid SDM Umum & Komunikasi Publik BPJS Kantor Cabang Surabaya, Achmad Zammanar Azam mengatakan saat ini Pemkot Surabaya memiliki rencana untuk menjamin penduduk Kota Surabaya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
"Untuk proses pendaftarannya yang menentukan ada di pihak Pemkot Surabaya, untuk selanjutnya didaftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan. Apakah warganya layak atau tidak, untuk saat ini Pemkot sudah menyiapkan data pendaftarannya," tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama jajarannya telah menggelar rapat koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), mengenai optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga Kota Surabaya. (byta/L1)
Editor : Redaksi