Korban dan Istri Pelaku Penusukan Kenal dari Facebook, Begini Kisahnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan tersangka dan barang bukti dari penusukan yang terjadi di Jalan Tenggumung Wetan Gang Mangga, Wonokusumo, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan tersangka dan barang bukti dari penusukan yang terjadi di Jalan Tenggumung Wetan Gang Mangga, Wonokusumo, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Pelaku penusukan, HSN mengaku selama ini dirinya tak mengetahui istrinya memiliki hubungan dengan seorang laki-laki. Bahkan tak menaruh rasa curiga sama sekali.

Hubungan antara istri tersangka PSA (30) dengan korban Syaifuddin Sahab (23) baru diketahui tersangka setelah insiden penusukan itu terjadi.

Sang istri membeberkan statusnya dengan korban yakni sebagai teman dekat. "Saya enggak kenal korban, istri kenal di Facebook. Tahunya setelah istri saya cerita," kata HSN.

HSN hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatannya setelah melakukan penusukan terhadap Syaifuddin Sahab. Penusukan ini dilakukan akibat tersangka yang tak terima melihat istrinya ditarik-tarik korban.

"Saya enggak tahu perkaranya apa sampai istri saya ditarik-tarik. Saya tidak terima dan langsung spontan menusuk pakai pisau yang saya bawa. Saya menyesal melakukannya," ucap HSN sembari menundukkan kepalanya.

BACA JUGA:

Ini Tampang Pelaku Penusukan di Surabaya, Ternyata Tukang Jagal Sapi

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menyebut bahwa antara korban dengan istri pelaku sudah memiliki hubungan sebagai teman dekat sekitar satu tahun. Istri pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook tersebut.

"Dari pemeriksaan sudah satu tahun korban dengan istri tersangka ini kenal. Tapi pertemuan yang diketahui oleh tersangka ini pertama kalinya atau sudah berkali-kali masih diselidiki," kata Ganis.

Meski menyesal, pria berprofesi sebagai jagal sapi ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan pasal 351 ayat 3, dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena korban sampai meninggal dunia pelaku akan dijerat sesuai hukuman yang berlaku," pungkas Ganis.

Sekadar diketahui, tersangka sepulang dari pasar tak sengaja melihat motor istrinya dituntun korban masuk ke halaman rumah milik korban. Melihat istrinya ditarik-tarik korban, tersangka spontanitas mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menusukkan ke bagian perut korban sebelah kiri.

Setelah itu pisau miliknya disabetkan ke tangan korban hingga tersungkur bersimbah darah. Korban pun meninggal saat dibawa menuju rumah sakit. (ads/L1)

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…