Korban dan Istri Pelaku Penusukan Kenal dari Facebook, Begini Kisahnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan tersangka dan barang bukti dari penusukan yang terjadi di Jalan Tenggumung Wetan Gang Mangga, Wonokusumo, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan tersangka dan barang bukti dari penusukan yang terjadi di Jalan Tenggumung Wetan Gang Mangga, Wonokusumo, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Pelaku penusukan, HSN mengaku selama ini dirinya tak mengetahui istrinya memiliki hubungan dengan seorang laki-laki. Bahkan tak menaruh rasa curiga sama sekali.

Hubungan antara istri tersangka PSA (30) dengan korban Syaifuddin Sahab (23) baru diketahui tersangka setelah insiden penusukan itu terjadi.

Sang istri membeberkan statusnya dengan korban yakni sebagai teman dekat. "Saya enggak kenal korban, istri kenal di Facebook. Tahunya setelah istri saya cerita," kata HSN.

HSN hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatannya setelah melakukan penusukan terhadap Syaifuddin Sahab. Penusukan ini dilakukan akibat tersangka yang tak terima melihat istrinya ditarik-tarik korban.

"Saya enggak tahu perkaranya apa sampai istri saya ditarik-tarik. Saya tidak terima dan langsung spontan menusuk pakai pisau yang saya bawa. Saya menyesal melakukannya," ucap HSN sembari menundukkan kepalanya.

BACA JUGA:

Ini Tampang Pelaku Penusukan di Surabaya, Ternyata Tukang Jagal Sapi

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menyebut bahwa antara korban dengan istri pelaku sudah memiliki hubungan sebagai teman dekat sekitar satu tahun. Istri pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook tersebut.

"Dari pemeriksaan sudah satu tahun korban dengan istri tersangka ini kenal. Tapi pertemuan yang diketahui oleh tersangka ini pertama kalinya atau sudah berkali-kali masih diselidiki," kata Ganis.

Meski menyesal, pria berprofesi sebagai jagal sapi ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan pasal 351 ayat 3, dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena korban sampai meninggal dunia pelaku akan dijerat sesuai hukuman yang berlaku," pungkas Ganis.

Sekadar diketahui, tersangka sepulang dari pasar tak sengaja melihat motor istrinya dituntun korban masuk ke halaman rumah milik korban. Melihat istrinya ditarik-tarik korban, tersangka spontanitas mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menusukkan ke bagian perut korban sebelah kiri.

Setelah itu pisau miliknya disabetkan ke tangan korban hingga tersungkur bersimbah darah. Korban pun meninggal saat dibawa menuju rumah sakit. (ads/L1)

Berita Terbaru

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.Hum : Klaim Pemkot Atas Lahan Bandung Zoo Penuh Kejanggalan

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:14 WIB

BANDUNG- Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) terus berguir. Konflik yang melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan pihak…

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:30 WIB

JAKARTA - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tampaknya tidak main-main dalam mengusut kasus dugaan Mark-Up anggaran Kontrak…

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…