Korban dan Istri Pelaku Penusukan Kenal dari Facebook, Begini Kisahnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan tersangka dan barang bukti dari penusukan yang terjadi di Jalan Tenggumung Wetan Gang Mangga, Wonokusumo, Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menunjukkan tersangka dan barang bukti dari penusukan yang terjadi di Jalan Tenggumung Wetan Gang Mangga, Wonokusumo, Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Pelaku penusukan, HSN mengaku selama ini dirinya tak mengetahui istrinya memiliki hubungan dengan seorang laki-laki. Bahkan tak menaruh rasa curiga sama sekali.

Hubungan antara istri tersangka PSA (30) dengan korban Syaifuddin Sahab (23) baru diketahui tersangka setelah insiden penusukan itu terjadi.

Sang istri membeberkan statusnya dengan korban yakni sebagai teman dekat. "Saya enggak kenal korban, istri kenal di Facebook. Tahunya setelah istri saya cerita," kata HSN.

HSN hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatannya setelah melakukan penusukan terhadap Syaifuddin Sahab. Penusukan ini dilakukan akibat tersangka yang tak terima melihat istrinya ditarik-tarik korban.

"Saya enggak tahu perkaranya apa sampai istri saya ditarik-tarik. Saya tidak terima dan langsung spontan menusuk pakai pisau yang saya bawa. Saya menyesal melakukannya," ucap HSN sembari menundukkan kepalanya.

BACA JUGA:

Ini Tampang Pelaku Penusukan di Surabaya, Ternyata Tukang Jagal Sapi

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menyebut bahwa antara korban dengan istri pelaku sudah memiliki hubungan sebagai teman dekat sekitar satu tahun. Istri pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook tersebut.

"Dari pemeriksaan sudah satu tahun korban dengan istri tersangka ini kenal. Tapi pertemuan yang diketahui oleh tersangka ini pertama kalinya atau sudah berkali-kali masih diselidiki," kata Ganis.

Meski menyesal, pria berprofesi sebagai jagal sapi ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia disangkakan pasal 351 ayat 3, dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Karena korban sampai meninggal dunia pelaku akan dijerat sesuai hukuman yang berlaku," pungkas Ganis.

Sekadar diketahui, tersangka sepulang dari pasar tak sengaja melihat motor istrinya dituntun korban masuk ke halaman rumah milik korban. Melihat istrinya ditarik-tarik korban, tersangka spontanitas mengeluarkan pisau yang dibawanya dan langsung menusukkan ke bagian perut korban sebelah kiri.

Setelah itu pisau miliknya disabetkan ke tangan korban hingga tersungkur bersimbah darah. Korban pun meninggal saat dibawa menuju rumah sakit. (ads/L1)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…