BACASAJA.ID - Polemik Kongres Luar Biasa (KLB) membuat sederet tokoh maupun pejabat negara turut mengungkapkan pendapat mereka, tak terkecuali Menko Polhukam Mahfud Md.
Melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd, Mahfud Md menegaskan pemerintah tidak bisa dan tidak akan ikut campur, baik melarang maupun mendorong agenda yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (05/3/2021).
Baca Juga: Demokrat Beri Rekom Mas Dhito di Pilkada Kediri 2024, Ini Alasannya
Menurut Mahfud, hal itu berlandaskan pada Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deliserdang," sebut Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Sabtu (06/3/2021).
Mahfud lantas mencontohkan problem yang sama seperti masalah internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pernah terjadi ketika era rezim Megawati Soekarnoputri.
Ketika itu, lanjut Mahfud, pemerintah tidak mencampuri upaya 'kudeta' PKB yang dimotori oleh Matori Abdul Jalil dari Abdurrahman Wahid (Gus Dur) karena hal tersebut merupakan permasalahan internal partai.
Baca Juga: Meninggal di Usia 85 Tahun, Siapa Letjen TNI (Purn) TB Silalahi? Ini Profil dan Perjalanan Hidupnya
"Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003). Saat itu Bu Mega tak melarang atau pun mendorong karena secara hukum hal itu masalah internal PKB," tulisnya lagi.
Mahfud pun menambahkan konflik internal PKB versi Parung dan Ancol pada era rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mahfud menuturkan, pemerintah ketika itu pun tak mengambil sikap lantarab menyangkut urusan internal PKB.
"Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," ujarnya.
Baca Juga: Soal Capres, Demokrat Kabupaten Probolinggo Siap Menangkan Anies Baswedan
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan jika acara yang diklaim sebagai KLB Demokrat kemarin merupakan masalah internal PD. Pemerintah, kata Mahfud, juga belum menerima laporan atau permintaan legalitas hukum baru dari PD.
"Bagi Pemerintah sekarang ini peristiwa Deliserdang merupakan masalah internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi masalah hukum. Sebab belum ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kepada Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah sekarang hanya menangani sudut keamanan, bukan legalitas Partai," tegasnya. (tdk/rg4)
Editor : Redaksi