Jual Obat Penggugur Kandungan di Facebook, 7 Orang Ditangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tujuh tersangka sindikat pengedar obat-obatan penggugur kandungan yang diamankan Unit Reskrim Polres Mojokerto
Tujuh tersangka sindikat pengedar obat-obatan penggugur kandungan yang diamankan Unit Reskrim Polres Mojokerto

i

BACASAJA.ID - Selain menangkap pelaku aborsi, Polres Mojokerto juga meringkus tujuh pelaku sindikat penjualan obat penggugur kandungan. Ini terungkap setelah pelaku aborsi membeber obat aborsinya itu dibeli secara online.

Penangkapan pengedar obat penggugur kandungan itu dari hasil pemeriksaan kasus makam misterius di Dusun Sugihwaras, Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dengan tersangka Nungki Merinda Sari asal Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

"Tersangka NM melakukan aborsi dengan meminum obat-obatan yang berjenis dan bermerek Cytotec. Dia mendapat obat-obatan itu dari pembelian online," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, Senin (8/3/2021).

BACA JUGA:

Pelaku Aborsi yang Kubur Orok Bayi di Makam Mojokerto Ditangkap

Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini menambahkan, dari keterangan tersangka NM, anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil menangkap 7 pelaku lain. Para pelaku yakni Zulmi Auliya asal Kota Tangerang, Banten. Mochamad Ardian Rachman dan Rohman, keduanya warga asal Matraman, DKI Jakarta.

Tersangka lain yakni Suparno warga asal Kecamatan Klampis, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Lalu Supardi asal Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur; Ernawati asal Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur; dan Jong Fuk Liong asal Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ketujuh tersangka ini sudah mengedarkan obat penggugur kandungan sebanyak 10 kali tak hanya di Jatim, tapi di wilayah Jawa Tengah dan Sumatera.

"Dari hasil ini memang sudah bersifat sindikat menjual belikan obat-obatan yang bersifat akan menggugurkan kandungan," beber Dony.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita 2.292 butir obat-obatan yang ditemukan di beberapa lokasi tempat kejadian penangkapan dari beberapa pelaku. Ada juga mobil sebagai sarana para pelaku melarikan diri.

"Kami masih dalami tahapan proses penyidikan apa ini masuk tppu ya juga mungkin hanya sebagai sarana ini akan kami cek dalam proses penyidik. Obat-obatan impor adalah obat-obatan berasal dari Australia," pungkasnya.

Tersangka Zulmi menyebut, dirinya memperjualbelikan obat penggugur kandungan itu lewat media sosial Facebook karena banyak yang mencari. Zulmi mengaku hanya menjualnya saja, dia juga mengetahui cara pemakaiannya dengan seringnya membaca aetikel di media sosial dan Google.

"Saya memang tidak ada di bidang kesehatan, tetapi saya sering membaca artikel di media sosial seperti Google yang lain foto orang cara pemakaian obat tersebut membaca dari tutorial," jelasnya. (ads/L1)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …