BACASAJA.ID - Dalam kurun waktu satu minggu, personel kepolisian berhasil meringkus dua orang terduga pelaku teror pelemparan bangkai kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan dan rumah milik M Nasir Penyalai, Rabu (10/3/2021) malam.
Dua terduga pelaku teror itu antara lain IP, warga Kecamatan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan DW warga Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan
Terkait hal ini, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengungkapkan, tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau mulanya mengantongi informasi, terduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.
Lantas, tim gabungan tersebut segera meluncur dan menggerebek rumah yang dimaksud. Ketika itu, tim gabungan berhasil menangkap IP.
Baca Juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis
Saat diinterogasi, IP mengakui perbuatan yang dilakukannya yakni melempar potongan bangkai kepala anjing ke teras rumah Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai yang juga diketahui sebagai Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau.
Menurut pengakuan IP, dia melancarkan aksi terornya itu bareng rekannya. Mengantongi informasi itu, tim langsung bergerak menuju ke rumah DW dan menangkapnya. Aparat juga masih mendalami terkait motif yang tersangka lakukan.
Baca Juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi
Kejadian pelemparan bangkai kepala anjing itu sendiri terjadi pada Jumat (05/3) sekitar pukul 05.00 WIB, sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada hari yang sama namun pada waktu yang berbeda yakni sekitar pukul 23.00 WIB. (tna/rg4)
Editor : Redaksi