Ibu yang Buang Bayinya di Tempat Sampah di Gresik Diduga di Bawah Umur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bayi yang dibuang di dalam tas kresek warna merah di area pemakaman Perumahan Omah Indah Menganti Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (10/3/2021).
Bayi yang dibuang di dalam tas kresek warna merah di area pemakaman Perumahan Omah Indah Menganti Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (10/3/2021).

i

BACASAJA.ID - Teka-teki siapa ibu kandung bayi yang ditemukan di tempat sampah Perumahan Omah Indah Menganti Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, terjawab sudah. Pihak kepolisian mengkonfirmasi hal tersebut.

Setelah mendapatkan informasi, Polisi bergerak cepat mencari tahu asal usul bayi yang ditemukan warga di tempat sampah dekat area makam tersebut. Mulai dari memeriksa CCTV di sekitar lokasi hingga menerjunkan bhabinkamtibmas serta meminta keterangan dari beberapa saksi.

Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan ibu dari bayi yang dibuang itu. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait hal tersebut.

“Sudah ditemukan ibu kandungnya, tapi masih belum dimintai keterangan. Masih lemes tidak berani tanya-tanya,” katanya, Sabtu (13/3/2021) melalui telepon.

Sementara itu, Ketua RW Perumahan Omah Indah Menganti, Hariono membenarkan ibu bayi sudah ditemukan identitasnya dan kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Diduga ibu bayi itu masih di bawah umur, diamankan dengan didampingi orang tuanya. Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi Polsek Menganti saja,” ujar Hariono.

Seperti diberitakan, penemuan bayi dalam tas kresek merah di tempat sampah dekat area pemakaman menggemparkan warga, Rabu (10/3/2021) pagi.

Kemudian, bayi berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan baru sehari lahir itu meninggal dunia pukul 14.15 Wib disebakan kondisi bayi ketika masuk RSUD Ibnu Sina sudah dalam kondisi kritis, lemah kebiruan karena kekurangan oksigen dengan kadar O2 nya tinggal 35%. (TBK/rg4)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …