Ibu yang Buang Bayinya di Tempat Sampah di Gresik Diduga di Bawah Umur

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bayi yang dibuang di dalam tas kresek warna merah di area pemakaman Perumahan Omah Indah Menganti Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (10/3/2021).
Bayi yang dibuang di dalam tas kresek warna merah di area pemakaman Perumahan Omah Indah Menganti Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, Rabu (10/3/2021).

i

BACASAJA.ID - Teka-teki siapa ibu kandung bayi yang ditemukan di tempat sampah Perumahan Omah Indah Menganti Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Gresik, terjawab sudah. Pihak kepolisian mengkonfirmasi hal tersebut.

Setelah mendapatkan informasi, Polisi bergerak cepat mencari tahu asal usul bayi yang ditemukan warga di tempat sampah dekat area makam tersebut. Mulai dari memeriksa CCTV di sekitar lokasi hingga menerjunkan bhabinkamtibmas serta meminta keterangan dari beberapa saksi.

Kapolsek Menganti AKP Tatak Sutrisno saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan ibu dari bayi yang dibuang itu. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait hal tersebut.

“Sudah ditemukan ibu kandungnya, tapi masih belum dimintai keterangan. Masih lemes tidak berani tanya-tanya,” katanya, Sabtu (13/3/2021) melalui telepon.

Sementara itu, Ketua RW Perumahan Omah Indah Menganti, Hariono membenarkan ibu bayi sudah ditemukan identitasnya dan kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Diduga ibu bayi itu masih di bawah umur, diamankan dengan didampingi orang tuanya. Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi Polsek Menganti saja,” ujar Hariono.

Seperti diberitakan, penemuan bayi dalam tas kresek merah di tempat sampah dekat area pemakaman menggemparkan warga, Rabu (10/3/2021) pagi.

Kemudian, bayi berjenis kelamin perempuan yang diperkirakan baru sehari lahir itu meninggal dunia pukul 14.15 Wib disebakan kondisi bayi ketika masuk RSUD Ibnu Sina sudah dalam kondisi kritis, lemah kebiruan karena kekurangan oksigen dengan kadar O2 nya tinggal 35%. (TBK/rg4)

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…