Jadi Polisi Palsu Terinspirasi Masker Berlogo TNI-Polri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Rejotangan AKP Herry Purwanto menunjukkan barang bukti dari penangkapan tersangka AW yang menyaru polisi di setiap aksi kejahatannya. (Foto:Noyo/Bacasaja.id)
Kapolsek Rejotangan AKP Herry Purwanto menunjukkan barang bukti dari penangkapan tersangka AW yang menyaru polisi di setiap aksi kejahatannya. (Foto:Noyo/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID- Masih ingat dengan AW (24), warga Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang yang diamankan Polsek Rejotangan lantaran menyaru sebagai polisi? Ternyata AW memperoleh inspirasi menjadi polisi palsu saat membeli masker bertuliskan TNI-Polri.

Masker itu dibeli AW di toko seragam yang ada di Kota Blitar. “Saya beli di toko seragam yang ada di Kota Blitar,” kata AW saat pers rilis di Mapolsek Rejotangan, Tulungagung, Selasa (16/3/21).

Selain masker, AW juga melengkapi diri dengan pistol mainan dari plastik milik anak pertamanya, seharga 15 ribu rupiah. AW mengaku perbuatannya dilakukan lantaran terhimpit masalah ekonomi.

 “Uangnya untuk beli susu dan kebutuhan sehari-hari,” ujar AW sambil tertunduk lesu.

Pria ini diketahui mempunyai 3 anak, 2 diantaranya masih balita dan tertua berumur 7 tahun. AW diamankan di tempat kostnya yang berada di dekat Polsek Kademangan, Kabupaten Blitar pada Minggu (7/3/21) lalu.

Sementara itu Kapolsek Rejotangan AKP Herry Purwanto mengungkapkan tersangka AW sudah melakukan aksinya sebanyak 6 kali di dua kota/kabupaten berbeda. 5 lokasi berada di Kota Blitar dan 1 di Tulungagung.

Aksi terakhir dilakukan di Tulungagung dan menjadi aksi terakhirnya, lantaran setelah beraksi langsung dicokok petugas. “Kita koordinasikan dengan Polres Blitar Kota, nanti selesai di Tulungagung akan dibawa ke Blitar Kota,” ujarnya.

AW beraksi dengan berpura-pura sebagai polisi. Modusnya, AW menakut-nakuti pemuda yang kedapatan sedang melakukan balap liar di Desa Tugu Kecamatan Rejotangan pada Minggu (7/3/21) dinihari.

Di lokasi ini AW berhasil memperdaya korbannya AH (17) dengan menunjukan pistol mainan yang dibawanya. AW berpura-pura meriksa surat serta kelengkapan kendaraan bermotor. Lalu AH di bawa oleh AW, namun sebelumnya HP AH disita oleh AW.

Lantaran korban merasa melanggar, selanjutnya AW mengajak AH untuk damai dan bergeser ke Jalan Raya Desa Panjerejo. Di situ AW melihat ada pemuda yang sedang balapan motor. Kemudian AW langsung membubarkan balapan dan berhasil mengamankan 2  korban lagi yakni MR dan SP.

Selanjutnya AW meminta kepada korbannya membayar uang damai sebesar 100 ribu rupiah. Jika tidak maka HP akan dibawa sampai mereka membayar uang damai. Saat korbanya pulang untuk mengambil uang damai, AW membawa kabur HP ke 3 korbannya.

“Atas perbuatannya, AW bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan,” tukasnya (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

DJ Panti Pijat GION SPA Surabaya Terseret Kasus TPPO Anak di Bawah Umur

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:44 WIB

SURABAYA- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak di bawah umur kembali mencuat. Praktik ini diduga melibatkan seorang pria bernama FR alias FRA,…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Anas Karno: Warga Butuh Kepastian, Respons Sederhana Bisa Bangun Kepercayaan

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 20:14 WIB

SURABAYA – Pelayanan publik yang berkualitas tidak selalu diukur dari seberapa cepat sebuah persoalan terselesaikan. Bagi masyarakat, perhatian dan komunikasi y…