BACASAJA.ID - Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diketahui telah menerbitkan edaran berupa Instruksi Mendagri Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM mikro, yakni mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021.
Atas dasar itu, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur kembali diperpanjang. Untuk periode kali ini, PPKM berlangsung hingga 5 April 2021 seperti dalam instruksi mendagri.
Baca Juga: Mantap! 19 Daerah di Jatim kini Berstatus PPKM Level 1, Ini Daftar Lengkapnya
"Kebijakan ada di pemerintah pusat, dan di Jatim juga termasuk provinsi yang PPKM Mikro-nya diperpanjang," tutur juru bicara Satgas Kuratif COVID-19 Jatim dr Makhyan Jibril Al Farabi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (19/3/2921).
Baca Juga: Jatim jadi Provinsi Pertama dan Satu-satunya yang Level 1, Gubernur: Terima Kasih untuk Masyarakat
Sebelumnya, PPKM Mikro diberlakukan di Jatim telah dimulai sejak 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021, lalu diperpanjang 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021, kemudian diperpanjang lagi pada 9 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021.
Baca Juga: Jatim Bebas Zona Merah Covid-19, Gubernur Khofifah: Semoga Tidak Ada Varian Baru Lagi
"Di Jatim, program PPKM I dan II, dilanjutkan PPKM mikro I, II dan saat ini III menunjukkan hasil signifikan atau semakin baik." (tna)
Editor : Redaksi