Selain RHU Pemkot Bolehkan Warga Surabaya Gelar Hajatan, Ini Syaratnya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan saat melakukan penindakan protokol kesehatan di Kawasan Ngagel Rejo Surabaya beberapa waktu lalu
Petugas gabungan saat melakukan penindakan protokol kesehatan di Kawasan Ngagel Rejo Surabaya beberapa waktu lalu

i

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak melarang warga Kota Surabaya yang ingin menggelar hajatan. Entah itu resepsi pernikahan atau lainnya. 

Pemkot Surabaya berencana akan memanggil Wedding Organizer (WO), Event Organizer (EO), Katering, dan lainnya untuk melakukan sosialisasi sistem baru yang hendak diterapkan.

"Jadi akan ada sosialisasi menggunakan sistem baru, akan dibuat mirip seperti pernikahan drive thru," ungkap Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto, Minggu (21/3/2021).

Hal itu berlaku untuk hotel, gedung, dan sebagainya. Sebab, Pemkot Surabaya ingin meminimalisir pembukaan masker, kerumunan, dan saling menjaga jarak.

"Jika drive thru lebih mudah, salam, terus keluar makanan dibuat ake away atau dibawa pulang," katanya.

"Tidak menutup kemungkinan juga pembayaran dilakukan dengan cara transfer, barcode, atau e-money," lanjutnya.

Irvan menambahjan untuk standart operasional prosedur (SOP) hajatan di perkampungan juga akan diberlakukan hal yang sama. "Tidak boleh ada meja kursi. Datang lalu langsung salaman. Pelepasan masker juga hanya untuk mempelai. Maksimal jumlah tamu, juga akan dilihat berdasarkan assesmen," tandasnya.

Dengan kelonggaran itu kian menggairahkan para pekerja seni dan hiburan, yang sebelumnya sempat menggelar demo. Saat ini Pemkot Surabaya tengah melakukan finalisasi untuk merevisi Perwali Nomor 67 Tahun 2020, yang diantaranya terkait pembukaan Rumah Hiburan Umum (RHU) di Surabaya. (byta)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…