Jangkau Masyarakat Pinggiran, Polres Tulungagung Luncurkan Sisuka

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana peluncuran Sisuka atau SIM Masuk Desa di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (29/3/21).
Suasana peluncuran Sisuka atau SIM Masuk Desa di halaman Mapolres Tulungagung, Senin (29/3/21).

i

BACASAJA.ID - Untuk mempermudah layanan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi), Satlantas Polres Tulungagung melaunching Sisuka (SIM Masuk Desa), Senin (29/3/21).

Sisuka merupakan salah satu inovasi dari program yang telah ada, yaitu Simling (SIM Keliling). Launching ini ditandai dengan pelepasan bus Sisuka oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto.

Bus medium berwarna biru putih ini dilepas untuk melakukan pelayanan Sisuka di Desa Bendiljati Kulon, Kecamatan Sumbergempol. Sebelumnya bus ini telah melakukan pelayanan serupa di Kecamatan Kalidawir.

Kapolres Tulungagung melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan mengatakan program ini untuk perpanjangan SIM saja.

“Sehingga masyarakat lebih mudah untuk perpanjangan SIM,” jelas Kasat Lantas, pasca launching Sisuka.

Persyaratan untuk perpanjangan SIM ini sama dengan perpanjangan di Satpas SIM Polres Tulungagung. Warga membawa SIM yang lama, surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi. Jika persyaratan lengkap, maka bisa dilakukan pemotretan dan pencetakan SIM. SIM yang dilayani adalah SIM C dan SIM A.

“Pada intinya kita menyasar masyarakat yang jauh dari pelayanan SIM,” katanya.

Dalam sehari bisa dilakukan pencetakan SIM sebanyak 20-50 SIM. Sekali proses antara 5 – 10 menit. Rencanaya, Sisuka akan menyambangi satu desa dalam satu hari secara bergantian. Desa yang dipilih berdasarkan pendataan Bhabinkamtibmas desa itu terkait warga yang ingin memperpanjang SIM.

Ke depannya, Sisuka juga akan memberikan layanan SIM baru melalui layanan SIM online. “Berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012 tentang pembuatan SIM sudah berubah,” jelasnya.

Perubahan ini dituangkan dalam Perkap nomor 5 tahun 2021. Dalam Perkap baru, penerbitan SIM dan penandaan SIM dihubungkan dengan ETLE (elektronik traffic law enforcement).

“SIM itu nanti bisa ditandai, artinya terekam seperti misalnya dia melakukan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, nanti akan terekam disitu,” jelasnya.

Untuk SIM online, pelayanan yang dimaksud terbatas pada pemeriksaan kesehatan, psikologi dan ujian teori. Untuk ujian praktek tetap dilakukan di Satpas SIM Tulungagung.

“Kita sudah mencapai tahap akhir, seluruh alat dari Kakorlantas Polri” pungkasnya (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Konfercab III PA GMNI Probolinggo, Eko Edi Poerwanto Terpilih Secara Aklamasi

Konfercab III PA GMNI Probolinggo, Eko Edi Poerwanto Terpilih Secara Aklamasi

Senin, 14 Sep 2026 15:45 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:45 WIB

PROBOLINGGO – Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Probolinggo menetapkan Eko Edi Poerwanto sebagai Ketua PA GMNI Probolinggo p…

Genmuda ISRI Dorong Indonesia Kembali ke Jalan Republikanisme

Genmuda ISRI Dorong Indonesia Kembali ke Jalan Republikanisme

Senin, 14 Sep 2026 15:42 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:42 WIB

BACASAJA.ID — Generasi Muda Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia (Genmuda ISRI) mendorong penguatan kembali prinsip republikanisme dalam kehidupan bernegara. Hal i…

Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri

Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri

Senin, 14 Sep 2026 15:39 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:39 WIB

Polda Sulbar - Kepolisian Daerah Sulawesi Barat secara resmi mengakhiri rangkaian pemeriksaan menyeluruh dengan menggelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap…

Cerita Kades Ngangkatan Nganjuk Bangun Dua Jembatan Pakai Uang Pribadi

Cerita Kades Ngangkatan Nganjuk Bangun Dua Jembatan Pakai Uang Pribadi

Senin, 14 Sep 2026 15:02 WIB

Senin, 14 Sep 2026 15:02 WIB

Uang puluhan juta rupiah dikeluarkan dari kantong pribadi Lasto Utomo, Kepala Desa Ngangkatan, Kecamatan Rejoso, Kabupetan Nganjuk.…

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Transfer Pricing, Bukti Korporasi Tak Kebal Hukum

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Transfer Pricing, Bukti Korporasi Tak Kebal Hukum

Senin, 14 Sep 2026 12:33 WIB

Senin, 14 Sep 2026 12:33 WIB

Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait manipulasi perpajakan dan transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL).…

Ketua PDM Lamongan Dukung Gerakan JATAM, RUBUHA Jadi Ikhtiar Lindungi Petani

Ketua PDM Lamongan Dukung Gerakan JATAM, RUBUHA Jadi Ikhtiar Lindungi Petani

Senin, 14 Sep 2026 11:52 WIB

Senin, 14 Sep 2026 11:52 WIB

LAMONGAN – Jamaah Tani Muhammadiyah (JATAM) Lamongan menggelar Pelatihan Pengendalian Hama Tikus yang dirangkai dengan peletakan batu pertama Rumah Burung H…