Tak Disangka, Pencuri Sepeda Motor di Lamongan ini Wanita Asal Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim menunjukkan tersangka SB saat rilis kasus curanmor. (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim menunjukkan tersangka SB saat rilis kasus curanmor. (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID – Siapa bilang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) hanya bisa dilakukan oleh kaum pria. Wanita pun bisa mengerjakannya. Seperti dilakukan seorang wanita paruh baya asal Gresik, Jawa Timur ini.

SB (46), wanita asal Desa Campurejo, Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik ini digiring Tim Jaka Tingkir dari Satuan Reskrim Polres Lamongan. Pasalnya, ia kedapatan menyembunyikan sepeda motor hasil curian.

Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari BS, warga asal Desa Lembor Kecamatan Brondong, Lamongan. Sepeda motor Vario nopol S 5836 FH miliknya yang diparkir di halaman tempatnya bekerja di Kafe Aola Desa Kandangsemangkon, Paciran, pada 19 Maret lalu.

Menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, modus tersangka mencuri sepeda motor korban dengan cara berpura-pura parkir di depan Kafe Aola. Kemudian mengambil sepeda motor lain yang kuncinya masih menempel.

Saat itu kendaraan yang ditinggal pemiliknya untuk ceklock (mengisi daftar hadir). Setelah tersadar kunci sepeda masih menempel, korban lantas menuju tempat parkir. Namun sepeda miliknya sudah hilang.

"Tersangka membawa sepeda motor hasil curian, kemudian dibawa ke rumah orang tuanya yang berada di Dusun Dengok Desa Kandangsemangkon," ujar Miko, (Selasa 30/3/2021)

Setelah menyembunyikan hasil curian, SB kemudian kembali lagi dengan naik angkutan umum untuk mengambil sepedanya.

Sementara, tambah Miko, Tim Joko Tingkir menjemput pelaku di rumahnya serta membawa barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut untuk proses penyidikan.

Selain sepeda motor korban, petugas juga mengamankan kendaraan milik pelaku yang digunakan dalam menjalankan aksinya. "Pasal yang disangkakan, pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara" pungkasnya. (yus/L1)

Berita Terbaru

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta men…

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

POLDA SULBAR - Wakapolda, Brigjen Pol Hari Santos menyampaikan arahan tegas kepada seluruh personel Polda Sulbar, tentang makna pengabdian, kedisiplinan dan…

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

SURABAYA – Partai Golkar tak ingin kehilangan momentum dalam merebut generasi muda. Melalui Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), partai berlambang pohon b…

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …