Modal Uang Mainan, Dukun Lamongan Bisa Gandakan Uang, Ternyata Penipu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penipuan dengan modus dukun yang bisa gandakan uang saat diamankan ke Mapolres Lamongan. (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)
Tersangka penipuan dengan modus dukun yang bisa gandakan uang saat diamankan ke Mapolres Lamongan. (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Mengaku dukun yang bisa menggandakan uang, pria asal Lamongan ini berhasil mempedayai korbannya hingga ratusan juta Rupiah. Namun aksinya terendus jajaran Satuan Reskrim Polres Lamongan.

Pria yang ternyata penipu dengan modus mengaku sebagai dukun dan bisa gandakan uang itu ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang mainan senilai Rp 3 miliar. Juga beberapa alat yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.

Awinoto alias H Ilyas (54), sang dukun abal abal kini harus mendekam di sel Mapolres Lamongan, setelaj dilaporkan oleh tiga korbannya, yakni DS, W dan DWN. Ketiganya  berasal dari Mojokerto.

Modus sang dukun palsu asal Desa Girik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan ini meminta uang korbannya, jumlahnya berbeda. Kepada DWN, pelaku meminta uang sebesar Rp 35 juta dan DS dimintai Rp 65 juta.

Uang itu diminta dengan dalih untuk mengambil Pring Pethuk, yang dijanjikan kepada korban dan dipergunakan untuk membeli peralatan ritual.

Namun, setelah ritual dilakukan, para korban diberi Pring Pethuk palsu. "Saya gunakan untuk beli dupa, sajen dan minyak sebagai ritual mengambil Pring Pethuk" ujar Awinoto alias H Ilyas, saat konferensi pers d Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021)

Sedangkan salah satu korban lain S, dijanjikan akan digandakan uangnya dengan berlipat kemudian diminta menyerahkan uang sebesar Rp 107 juta.

Sementara Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan untuk meyakinkan korban, pelaku mengajaknya menuju salah satu ruangan di dalam rumahnya, yang di dalamnya terdapat tumpukan uang mainan pecahan 100 ribu. Uang mainan ini didapat dari pembelian online.

"Kepada korban dikatakan jika uang itu belum sempurna, sehingga diperlukan ritual lagi, dan korban dimintai uang untuk beli peralatan," terang AKBP Miko.

Namun, selang beberapa bulan janji pelaku tidak bisa dipenuhi kepada korbannya. Sehingga dilaporkan ke polisi. " Pelaku ini mengaku bisa mendatangkan uang, tapi harus melalui ritual terlebih dahulu," tambah Miko.

Selain itu, pelaku juga diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama serta penggelapan kendaraan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang mainan senilai Rp 3,3 M, kain warna hitam dan putih, minyak, dupa serta barang lain.

"Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan pasal 472 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara" pungkasnya. (yus)

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri Bongkar Judi Online Situs Boxkia.com, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:48 WIB

JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online (judol) yang beroperasi melalui situs Boxkia.com.…

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Diskotek Stasiun dan Club Deluxe Dirazia, Polisi Amankan Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 22:39 WIB

SURABAYA —  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Surabaya pada Ra…

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Peringatan Satu Tahun Wafat PB XIII, PB XIV Pimpin Doa Bersama 350 Abdi Dalem di Keraton Surakarta

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:41 WIB

Sinuhun Pakubuwono XIV memimpin peringatan satu tahun wafatnya PB XIII di Siti Hinggil Utara, dihadiri sekitar 350 Abdi Dalem.…

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Pagar Pengaman Dipasang, Revitalisasi Keraton Surakarta Prioritaskan Pelindungan Cagar Budaya

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 19:29 WIB

Jamin keselamatan dan perlindungan cagar budaya, Tim Pelaksana mulai pasang pagar pengaman revitalisasi Keraton Surakarta…

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Dengar Persoalan Lahan Warga Pasangkayu, Kapolda Sulbar Kedepankan Dialog dan Kepastian Hukum

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 18:47 WIB

MAMUJU – Persoalan lahan dan keamanan masyarakat Pasangkayu menjadi perhatian dalam audiensi Kapolda Sulawesi Barat bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) T…

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Perkuat Lini Terdepan Pelayanan, Polda Sulbar Mutasi 223 Personel ke 6 Polres Jajaran

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

Kamis, 22 Okt 2026 14:24 WIB

POLDA SULBAR – Polda Sulbar secara resmi menerbitkan mutasi 223 personel bintara untuk memperkuat jajaran kepolisian di tingkat wilayah. Langkah strategis ini t…