Modal Uang Mainan, Dukun Lamongan Bisa Gandakan Uang, Ternyata Penipu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penipuan dengan modus dukun yang bisa gandakan uang saat diamankan ke Mapolres Lamongan. (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)
Tersangka penipuan dengan modus dukun yang bisa gandakan uang saat diamankan ke Mapolres Lamongan. (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Mengaku dukun yang bisa menggandakan uang, pria asal Lamongan ini berhasil mempedayai korbannya hingga ratusan juta Rupiah. Namun aksinya terendus jajaran Satuan Reskrim Polres Lamongan.

Pria yang ternyata penipu dengan modus mengaku sebagai dukun dan bisa gandakan uang itu ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang mainan senilai Rp 3 miliar. Juga beberapa alat yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.

Awinoto alias H Ilyas (54), sang dukun abal abal kini harus mendekam di sel Mapolres Lamongan, setelaj dilaporkan oleh tiga korbannya, yakni DS, W dan DWN. Ketiganya  berasal dari Mojokerto.

Modus sang dukun palsu asal Desa Girik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan ini meminta uang korbannya, jumlahnya berbeda. Kepada DWN, pelaku meminta uang sebesar Rp 35 juta dan DS dimintai Rp 65 juta.

Uang itu diminta dengan dalih untuk mengambil Pring Pethuk, yang dijanjikan kepada korban dan dipergunakan untuk membeli peralatan ritual.

Namun, setelah ritual dilakukan, para korban diberi Pring Pethuk palsu. "Saya gunakan untuk beli dupa, sajen dan minyak sebagai ritual mengambil Pring Pethuk" ujar Awinoto alias H Ilyas, saat konferensi pers d Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021)

Sedangkan salah satu korban lain S, dijanjikan akan digandakan uangnya dengan berlipat kemudian diminta menyerahkan uang sebesar Rp 107 juta.

Sementara Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan untuk meyakinkan korban, pelaku mengajaknya menuju salah satu ruangan di dalam rumahnya, yang di dalamnya terdapat tumpukan uang mainan pecahan 100 ribu. Uang mainan ini didapat dari pembelian online.

"Kepada korban dikatakan jika uang itu belum sempurna, sehingga diperlukan ritual lagi, dan korban dimintai uang untuk beli peralatan," terang AKBP Miko.

Namun, selang beberapa bulan janji pelaku tidak bisa dipenuhi kepada korbannya. Sehingga dilaporkan ke polisi. " Pelaku ini mengaku bisa mendatangkan uang, tapi harus melalui ritual terlebih dahulu," tambah Miko.

Selain itu, pelaku juga diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama serta penggelapan kendaraan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang mainan senilai Rp 3,3 M, kain warna hitam dan putih, minyak, dupa serta barang lain.

"Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan pasal 472 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara" pungkasnya. (yus)

Berita Terbaru

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

PERADI Profesional Beberapa Tahun Kedepan Dapat Menjadi OA Terbesar

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:54 WIB

JAKARTA — Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI PROFESIONAL DKI Jakarta Masa Bakti 2026–2031 yang berlangsung di JW Marriott Hotel Jakarta men…

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:48 WIB

POLDA SULBAR - Wakapolda, Brigjen Pol Hari Santos menyampaikan arahan tegas kepada seluruh personel Polda Sulbar, tentang makna pengabdian, kedisiplinan dan…

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Targetkan 2 Juta Kader Muda, AMPG Jatim Gelar Diklatda I di Gedung Golkar Jawa Timur 

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

Senin, 07 Sep 2026 07:21 WIB

SURABAYA – Partai Golkar tak ingin kehilangan momentum dalam merebut generasi muda. Melalui Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), partai berlambang pohon b…

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …