Modal Uang Mainan, Dukun Lamongan Bisa Gandakan Uang, Ternyata Penipu

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penipuan dengan modus dukun yang bisa gandakan uang saat diamankan ke Mapolres Lamongan. (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)
Tersangka penipuan dengan modus dukun yang bisa gandakan uang saat diamankan ke Mapolres Lamongan. (Foto : Yusuf/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Mengaku dukun yang bisa menggandakan uang, pria asal Lamongan ini berhasil mempedayai korbannya hingga ratusan juta Rupiah. Namun aksinya terendus jajaran Satuan Reskrim Polres Lamongan.

Pria yang ternyata penipu dengan modus mengaku sebagai dukun dan bisa gandakan uang itu ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita uang mainan senilai Rp 3 miliar. Juga beberapa alat yang digunakan pelaku untuk meyakinkan korban.

Awinoto alias H Ilyas (54), sang dukun abal abal kini harus mendekam di sel Mapolres Lamongan, setelaj dilaporkan oleh tiga korbannya, yakni DS, W dan DWN. Ketiganya  berasal dari Mojokerto.

Modus sang dukun palsu asal Desa Girik Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan ini meminta uang korbannya, jumlahnya berbeda. Kepada DWN, pelaku meminta uang sebesar Rp 35 juta dan DS dimintai Rp 65 juta.

Uang itu diminta dengan dalih untuk mengambil Pring Pethuk, yang dijanjikan kepada korban dan dipergunakan untuk membeli peralatan ritual.

Namun, setelah ritual dilakukan, para korban diberi Pring Pethuk palsu. "Saya gunakan untuk beli dupa, sajen dan minyak sebagai ritual mengambil Pring Pethuk" ujar Awinoto alias H Ilyas, saat konferensi pers d Mapolres Lamongan, Selasa (30/3/2021)

Sedangkan salah satu korban lain S, dijanjikan akan digandakan uangnya dengan berlipat kemudian diminta menyerahkan uang sebesar Rp 107 juta.

Sementara Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan untuk meyakinkan korban, pelaku mengajaknya menuju salah satu ruangan di dalam rumahnya, yang di dalamnya terdapat tumpukan uang mainan pecahan 100 ribu. Uang mainan ini didapat dari pembelian online.

"Kepada korban dikatakan jika uang itu belum sempurna, sehingga diperlukan ritual lagi, dan korban dimintai uang untuk beli peralatan," terang AKBP Miko.

Namun, selang beberapa bulan janji pelaku tidak bisa dipenuhi kepada korbannya. Sehingga dilaporkan ke polisi. " Pelaku ini mengaku bisa mendatangkan uang, tapi harus melalui ritual terlebih dahulu," tambah Miko.

Selain itu, pelaku juga diketahui sebagai residivis dalam kasus yang sama serta penggelapan kendaraan.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa uang mainan senilai Rp 3,3 M, kain warna hitam dan putih, minyak, dupa serta barang lain.

"Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan pasal 472 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara" pungkasnya. (yus)

Berita Terbaru

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Dukung Revitalisasi, Karaton Surakarta dan Damkar Bersihkan Sarang Tawon Vespa

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:20 WIB

Karaton Surakarta menggandeng Damkar Solo untuk mengevakuasi sarang tawon vespa demi keselamatan pekerja revitalisasi, abdi dalem, dan wisatawan.…

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…