Buron Satu Tahun, Taipan Batu Bara Samin Tan Ditangkap KPK

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPO KPK Samin Tan, seorang pengusaha batu bara.
DPO KPK Samin Tan, seorang pengusaha batu bara.

i

BACASAJA.ID - Seorang konglomerat yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Samin Tan (SMT), akhirnya ditangkap oleh lembaga antirasuah itu, Senin (05/4/2021).

Terkait penangkapan Samin Tan ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, para penyidik KPK menangkap SMT di daerah Jakarta. SMT saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Ali.

Sebelumnya, KPK memasukkan nama Samin Tan yang juga pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal itu dalam daftar pencarian orang (DPO). Samin Tan sendiri adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"KPK telah memasukkan nama tersangka SMT dalam DPO," sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/5/2020) lalu.

Ketika itu, sambung Ali, Samin Tan sudah dua kali tidak menghadiri panggilan KPK sebagai tersangka. Panggilan pertama adalah pada 2 Maret 2020. Saat itu, Samin Tan tidak hadir dan tidak bisa memberikan alasan yang patut dan wajar.

Tak patah arang, KPK kembali mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Samin Tan pada 5 Maret 2020. Tetapi, pada kala itu yang bersangkutan kembali tidak hadir dengan mengirim surat yang berisi alasan sakit. Dalam surat yang sama, tersangka Samin Tan menyebut dirinya akan hadir pada 9 Maret 2020.

"Tetapi pada 9 Maret 2020, tersangka SMT lagi-lagi memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit dan butuh istirahat selama 14 hari dan melampirkan surat keterangan dokter," ungkap Ali.

Tak mau kecolongan, pada 10 Maret 2020, KPK akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan atas Samin Tan. KPK pun memburu Samin Tan ke sejumlah lokasi yang di antaranya adalah dua rumah sakit di Jakarta, apartemen milik tersangka di kawasan Jakarta Selatan, dan beberapa hotel di Jakarta Selatan. Tetapi, keberadaan Samin Tan tak ditemukan.

Atas dasar itulah, KPK memasukkan Samin Tan dalam DPO sejak 17 April 2020 lalu. KPK juga telah mengirim surat kepada Polri perihal DPO atas nama Samin Tan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Samin Tan diduga kuat menyerahkan fulus sebanyak Rp5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Duit miliaran itu patut diduga terkait dengan terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

PT AKT sendiri merupakan anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang dimiliki Samin. Konglomerat itu disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (pmk)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…