Buron Satu Tahun, Taipan Batu Bara Samin Tan Ditangkap KPK

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DPO KPK Samin Tan, seorang pengusaha batu bara.
DPO KPK Samin Tan, seorang pengusaha batu bara.

i

BACASAJA.ID - Seorang konglomerat yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Samin Tan (SMT), akhirnya ditangkap oleh lembaga antirasuah itu, Senin (05/4/2021).

Terkait penangkapan Samin Tan ini, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, para penyidik KPK menangkap SMT di daerah Jakarta. SMT saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," tutur Ali.

Sebelumnya, KPK memasukkan nama Samin Tan yang juga pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal itu dalam daftar pencarian orang (DPO). Samin Tan sendiri adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"KPK telah memasukkan nama tersangka SMT dalam DPO," sebut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/5/2020) lalu.

Ketika itu, sambung Ali, Samin Tan sudah dua kali tidak menghadiri panggilan KPK sebagai tersangka. Panggilan pertama adalah pada 2 Maret 2020. Saat itu, Samin Tan tidak hadir dan tidak bisa memberikan alasan yang patut dan wajar.

Tak patah arang, KPK kembali mengirim surat panggilan pemeriksaan kepada Samin Tan pada 5 Maret 2020. Tetapi, pada kala itu yang bersangkutan kembali tidak hadir dengan mengirim surat yang berisi alasan sakit. Dalam surat yang sama, tersangka Samin Tan menyebut dirinya akan hadir pada 9 Maret 2020.

"Tetapi pada 9 Maret 2020, tersangka SMT lagi-lagi memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan sakit dan butuh istirahat selama 14 hari dan melampirkan surat keterangan dokter," ungkap Ali.

Tak mau kecolongan, pada 10 Maret 2020, KPK akhirnya menerbitkan surat perintah penangkapan atas Samin Tan. KPK pun memburu Samin Tan ke sejumlah lokasi yang di antaranya adalah dua rumah sakit di Jakarta, apartemen milik tersangka di kawasan Jakarta Selatan, dan beberapa hotel di Jakarta Selatan. Tetapi, keberadaan Samin Tan tak ditemukan.

Atas dasar itulah, KPK memasukkan Samin Tan dalam DPO sejak 17 April 2020 lalu. KPK juga telah mengirim surat kepada Polri perihal DPO atas nama Samin Tan.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Samin Tan diduga kuat menyerahkan fulus sebanyak Rp5 miliar kepada Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Duit miliaran itu patut diduga terkait dengan terminasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) antara PT AKT dan Kementerian ESDM.

PT AKT sendiri merupakan anak perusahaan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang dimiliki Samin. Konglomerat itu disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (pmk)

Berita Terbaru

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Granat Kuno Ditemukan di Keraton Surakarta, Diduga Masih Aktif, Simak Kronologi dan Penanganannya

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:44 WIB

Sebuah granat kuno diduga aktif ditemukan saat pembersihan Panti Pidana Karaton Surakarta Hadiningrat. LDA langsung berkoordinasi dengan Tim Jihandak Polri.…

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 17:41 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendengarkan suara rakyat, Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto…

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:40 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat dan Korem 142/Tatag memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan daerah, mendukung agenda pembangunan Presiden, serta menghadirkan m…

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasa

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:36 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Totok Suharyanto memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyelaraskan pelaksanaan Program …

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…