BACASAJA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Jombang tak luput jadi sasaran penggeledahan pada Selasa (6/4/2021) malam. Ini sebagai tindak lanjut Surat Direktur Pemasyarakatan tentang razia serentak menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-57.
Penggeledahan dilakukan tim gabungan dari Lapas Jombang, BNNK Mojokerto, dan personil Polres Jombang. Sedang sasaran razia ini penghuni di blok napi, blok tahanan, blok orientasi dan blok wanita.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Praktik Elpiji Oplosan di Jombang, Ini Kronologinya
"Sasarannya dalam razia ini adalah barang barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, handpone dan kamar mewah," ujar Kepala Lapas Jombang Mahendra Sulaksana.
Tim gabungan langsung menuju blok Lapas, semua penghuni disuruh keluar untuk dilakukan penggeledahan badan. Sebagian petugas masuk ke kamar sel guna menggeledah barang barang penghuni.
Baca Juga: Kakak Adik Naik Motor Terlindas Truk di Jombang, Sangat Kakak Meregang Nyawa
“Selama penggeledahan tim petugas gabungan tidak menemukan barang barang berbahaya, hanya ada barang berupa sendok, korek api, lem dan kaleng minuman,” ujar Mahendra.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto AKBP Suharsi menambahkan kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas, antara Lapas dan penegak hukum. "Dalam kegiatan ini petugas tidak menemukan barang terlarang, baik itu sabu maupun narkoba jenis lainnya," jelas AKBP Suharsi.
Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Teguh Setiawan mengatakan personil dari Polres Jombang yang diikutsertakan razia ini berjumlah 35 personil. Terdiri dari Satreskrim, Satresnarkoba, Humas dan Sabhara. “Hanya memback up atas permintaan Lapas sebagai bentuk sinergitas," cetus AKp Teguh. (ftr)
Editor : Redaksi