BACASAJA.ID - Kondisi pandemi tak menyurutkan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Banjarbaru untuk mendirikan Rumah Bantuan Hukum (RBH). RBH yang diberi nama Rumah Keadilan Marhaen (RKM) ini memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kecil yang membutuhkan secara gratis.
Wakabid Politik dan Hukum Krisna Aryaguna menuturkan Rumah Keadilan Marhaen hadir guna menambah semarak bantuan hukum yang dibutuhkan warga kota Banjarbaru. "RKM berbeda dari lainnya. Sebab, kami fokus membantu rakyat kecil pencari keadilan yang selama ini selalu berada dalam posisi sulit," kata Krisna Aryaguna dalam siaran persnya yang diterima Bacasaja.id, Rabu (7/4/2021)
Baca Juga: Prihatin Angka Buta Huruf di Probolinggo Masih Tinggi, GMNI Minta Pemkab Ambil Langkah Konkret
Krisna Aryaguna melanjutkan perbedaan RKM dengan lembaga bantuan hukum lainnya, yaitu RKM lebih mengutamakan integritas. Dalam tugasnya membantu rakyat kecil pada umumnya dan kaum marhaen pada khususnya.
"Di rumah Keadilan Marhaen ini warga bisa menyampaikan permasalahan hukum yang dialaminya sehingga GMNI bisa membersamai dan mengawal terselesaikannya permasalahan hukum tersebut," bebernya.
Krisna Aryaguna menambahkan tujuan Rumah Keadilan Marhaen hadir untuk melengkapi kebutuhan pencari keadilan yang masih terasa dipinggirkan atau ketidakadilan terhadap kaum lemah.
Baca Juga: DPK Gajah Mada GMNI Probolinggo Tutup Ramadhan dengan Bagi-bagi Takjil
"Hal ini berdasarkan kajian dan analisis sosial yang dilakukan kader GMNI yang mana menemukan banyaknya permasalahan hukum yang tidak terlaporkan karena kurangnya edukasi hukum di masyarakat dan adanya ketakutan berlebih masyarakat terhadap hukum," tuturnya.
Menurut Krisna, program ini akan dilaksanakan di seluruh kelurahan di Kota Banjarbaru, khususnya di daerah komunal dan terjauh dari pusat kota, yaitu kelurahan di Kecamatan Cempaka dan Kecamatan Liang Anggang.
"Nantinya kami akan memanfaatkan media serupa call center dan dikolaborasikan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Banjarbaru serta Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru. Dengan demikian, permasalahan hukum tersebut dapat ter-follow up dengan baik," tandasnya.
Baca Juga: Rayakan Dies Natalis ke-71, GMNI Probolinggo Perkuat Kaderisasi dengan Silaturahmi dan Diskusi
Kekinian, program Rumah Keadilan Marhaen (RKM) yang digagas GMNI Banjarbaru ini mendapat dukungan dari pemerintah setempat. Wakil Walikota Banjarbaru Wartono, SE berharap GMNI semakin kompak untuk menghadirkan program kerja yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Semoga GMNI juga tumbuh menjadi organisasi yang hebat dan menjadi mitra pemerintah yang hebat," tukas Warnoto. (ed)
Editor : Redaksi