bacasaja.id - Pembunuhan sadis yang dilakukan oleh tersangka BS (28), warga Dusun Tanggung RT. 2 RW. 3 Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung, terhadap Nikmatur Rohmah (45), akhirnya pelan-pelan terkuak.
Dihadapan petugas tersangka BS mengaku menaruh rasa cinta kepada korban. Meskipun terpaut cukup jauh umur tersangka dengan korban 17 tahun.
"Saya suka terhadap korban dan masih terlihat cantik,” ucap BS kepada petugas di Mapolres Tulungagung, Senin (23/11/20).
Sebelumnya tersangka BS (28) warga Dusun Tanggung RT. 2 RW. 3 Desa Suruhan Lor Kecamatan Bandung, membunuh Nikmatur Rohmah (45), tidak lain adalah istri pemilik Mushola.
Tersangka tidak terima ditegur saat mengambil air di mushola depan rumah korban, sehingga dendam dengan suami korban. Kamis (19/11/20) malam ketika suami korban pergi yasinan tiap malam Jum'at, tersangka menyelinap masuk ke rumah korban, melalui pintu rumah yang tidak terkunci.
Lalu, tersangka bersembunyi dibawah ranjang, menunggu korban pulang dari jama'ah sholat isya di mushola depan rumahnya. Saat itu juga kepala koran dibenturkan 6 kali ke lantai rumah.
Melihat korbanya masih sadar, tersangka lalu mengambil bor listrik didekatnya dan ditusukan ke kepala korban. Belum puas melihat korban masih bernafas, pelaku kembali memukul leher korban dengan catem (tang besi) di bagian leher, hingga korban benar-benar meregang nyawa.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 340 Jo 338 KUHP, dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara (lion/las).
Editor : Redaksi