Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan anak terhadap bapaknya
Polrestabes Surabaya merilis kasus pembunuhan anak terhadap bapaknya

i

SURABAYA - Hanya karena merasa sakit hati, seorang anak di Surabaya tega membunuh ayah kandungnya sendiri. Tersangka berinisial AU (22 tahun). Sedangkan korban yang dibunuhnya berinisial MS (65 tahun). Keduanya tinggal di Jalan Pahang, Pabeancantikan, Surabaya.

Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 5 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban dan tersangka berboncengan sepeda motor Honda Scoopy nopol L 4735 ACF. Saat itu, korban terus menerus memarahi tersangka.

Hal ini membuat tersangka kesal hingga akhirnya menyikut kepala korban hingga terjatuh. Setelah itu, tersangka memukul ayahnya hingga tewas.

Selanjutnya, tersangka melarikan diri dan meninggalkan ayahnya yang tergeletak di jalan dengan luka-luka serius di bagian kepala dan tubuh lainnya.

Polisi yang melakukan penyelidikan mendalami kasus ini setelah mendapatkan laporan penemuan jasad korban pada pukul 5 pagi. Tim yang bergerak cepat akhirnya mengidentifikasi bahwa korban adalah S, yang tak lain adalah ayah kandung dari pelaku.

Rekaman CCTV yang ditemukan di lokasi kejadian memperlihatkan tersangka membonceng korban menggunakan sepeda motor. Beberapa saat kemudian, rekaman lain menunjukkan tersangka berkendara sendirian meninggalkan lokasi tersebut setelah peristiwa tragis terjadi.

Dari hasil otopsi, diketahui bahwa korban mengalami luka serius di kepala bagian kanan dan kiri serta patah tulang pada tengkorak kepala belakang. Polisi menduga motif pembunuhan ini berhubungan dengan konflik pribadi dan masalah keluarga, termasuk hubungan pelaku dengan istrinya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku mengaku kesal karena sering dimarahi oleh ayahnya, yang melibatkan masalah keluarga dan hubungan dengan istrinya. Kemarahan itu akhirnya mendorongnya untuk melakukan aksi nekat tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, menyatakan tersangka saat ini telah diamankan dan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun. (*)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…