Polrestabes Surabaya Lepas 25 Demonstran yang Tolak UU TNI

author Redaksi

- Pewarta

Selasa, 25 Mar 2025 08:42 WIB

Polrestabes Surabaya Lepas 25 Demonstran yang Tolak UU TNI

i

Unjuk Rasa oleh Mahasiswa di Depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya (Foto : RRI/Fais)

SURABAYA - Sebanyak 25 demonstran yang diamankan Polrestabes Surabaya akhirnya dibebaskan pada Selasa (25/3/2025) 03.20 WIB. Mereka diamankan saat menggelar demo tolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Jauhar Kurniawan, Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya membenarkan bahwa 25 orang tersebut sudah bebas.

Baca Juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya

Pihaknya melakukan pendampingan di Mapolrestabes Surabaya sesudah menerima informasi ada puluhan demonstran yang ditangkap aparat hingga Senin (24/3/2025) malam.

“Alhamdulillah sudah (dibebaskan). Ada 25 orang yang bebas,” kata Jauhar Kurniawan dikutip dari Suara Surabaya.

Jauhar menyebut demonstran yang diamankan aparat kepolisian terdiri dari berbagai elemen. Mulai dari mahasiswa, masyarakat, hingga pelajar.

“(Massa yang diamankan) campuran, ada pelajar, masyarakat umum dan mahasiswa,” tuturnya.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Polrestabes Surabaya Tangkap 26 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya mengamankan sejumlah demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (24/3/2025). Mereka diamankan sekitar pukul 17.20 WIB.

Awalnya polisi sudah memberikan peringatan agar mereka menghentikan aksi pelemparan yang dinilai melanggar hukum. Namun demonstran tak menggubris imbauan tersebut.

Di waktu bersamaan, lemparan batu dan sejumlah benda terus dilakukan. Namun belum terkonfirmasi apakah pelakunya dari massa aksi. Sementara polisi terus menembakkan water cannon.

Baca Juga: Debt Collector yang Keroyok Pengacara Ditangkap Polrestabes Surabaya

Tidak lama setelah itu, puluhan orang berpakaian serba hitam mulai menyemut ke kerumunan demonstran. Mereka lalu menangkap sejumlah peserta unjuk rasa dan digelandang masuk ke dalam Gedung Grahadi.

“Mudah-mudahan hari ini pembelajaran aspirasi tetap kita akan layani, tapi kita berharap bahwa aturan tolong ditaati. Tadi sedikit ada lempar-lemparan, tapi Insyaallah tidak ada yang krusial,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. ***

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU