Gempol Geger! Ingin Kuasai Harta, Keponakan Tega Bunuh Budenya Sendiri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pembunuhan di Gempol ditangkap Polda Jatim
Tersangka pembunuhan di Gempol ditangkap Polda Jatim

i

SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim, Subdit Jatanras dan Reskrim Polres Pasuruan membongkar kasus perampokan disertai pembunuhan
lansia atas nama Mirzani,63,warga Dusun Tempel, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Pasuruan, Senin, 14 Juli 2025 malam, ditemukan tewas bersimbah darah di ruang tamu rumahnya.

Korban tewas pertama kali diketahui oleh kakaknya, Choirul Fachor,65. Dugaan perampokan itu diperkuat dengan mobil milik keluarga korban yang dibawa kabur terduga pelaku.

Kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan lansia di Pasuruan itu, saat ini ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Pasuruan.

“Benar, sejak menerima laporan siang tadi, kami bersama Polres setempat melakukan penyelidikan. Sejumlah alat bukti sudah kami kantongi. Termasuk rekaman CCTV,”terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abastn didampingi Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widiatmoko, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur di gedung Humas Polda Jatim, Selasa 15 Juli 2025.

Tak lama polisi berhasil amankan tersangka berinisial MFR, 27, warga Gempol Kabupaten Pasuruan di Desa Legok Kecamatan Gempol Pasuruan. "Pengungkapan ini berkat kejelian anggota karena tersangka ikut saat polisi lakukan olah tempat kejadian dan keterangannya mencurigakan dan benar dia pelakunya,"paparnya.

Modus operandi pelaku sakit hati lantaran ucapan korban kepada tersangka dan tersangka ingin menguasai harta benda milik korban untuk melunasi hutang hutangnya dan bermain judol.

Kronologi kejadian berawal dari tersangka berencana membunuh korban semenjak 2 bulan yang lalu dan 2 Minggu yang lalu, tapi batal karena anyak korban berinisial MIY berada dirumah. Seninnya, 14 Juli 2025, sekira pukul 07.30 wib, tersangka MF keluar dari rumah menggunakan motor Honda beat, beralasan kepada keluarga hendak interview kerja.

Selanjutnya tersangka mengalihkan perhatian korban dan melakukan penganiayaan menggunakan Sajam berkali kali pada bagian perut korban hingga korban tersungkur tidak berdaya namun kondisi korban masih hidup dan minta pertolongan.

Kemudian tersangka melakukan penganiayaan menggunakan sajam kembali dan melakukan kekerasan dibagian leher korban hingga korban meninggal dunia. " Tersangka membawa BPKB mobil Honda HRV warna putih dan BPKB 1 unit sepeda motor Vario yang ada di lemari kamar korban,"terang Kabid Humas.

Barang bukti yang diamankan pisau dapur, mobil CRV, Honda beat, BPKB CRV, BPKB Vario, STNK CRV plat nopol L 1436 ACB atas nama Siswo Susilo.dan uang tunai Rp 536.000 rupiah.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP Jo pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.(*)

Berita Terbaru

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …