100-an Anak di Gresik Menikah Usia Dini, MUI dan PA Lakukan ini

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq (kiri) bersama Ketua PA, Sugiri Permana di acara MoU konseling pernikahan, Kamis (8/4/2021).
Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Shodiq (kiri) bersama Ketua PA, Sugiri Permana di acara MoU konseling pernikahan, Kamis (8/4/2021).

i

BACASAJA.ID - Prihatin dengan meningkatnya pernikahan usia dini di Kabupaten Gresik membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama (PA).

Nota kesepahaman tentang pernikahan usia dini itu dimaksud untuk menekan angka pernikahan serta perceraian dini. Untuk itu, program konseling pernikahan ini sebagai upaya menyiapkan mental bagi pasangan sebelum menikah.

Ketua Pengadilan Agama Sugiri Permana mengatakan karena adanya perubahan UU perkawinan dari 16 tahun usia pernikahan bagi perempuan menjadi 19 tahun, jadi ada perubahan signifikan sekitar 300 persen pernikahan usia dini.

Tercatat, pada tahun 2020 lalu, ada sekitar 100 orang melangsungkan pernikahan usia dini padahal sebelumnya tidak sampai 50 orang.

"Proses konseling ini dalam upaya pencegahan adanya pernikahan dini. Tahun 2020 lalu ada sekitar 100 orang yang belum cukup umur melangsungkan pernikahan. Padahal sebelumnya tidak sampai 50 orang," ujar Sugiri dikutip Jumat (9/4/2021).

 Ia melanjutkan nanti sidang perkara diska itu akan dilakukan pada hari Kamis dan Jumat di Pengadilan Agama. Teknisnya bagi pasangan yang akan melakukan pernikahan dini dilakukan konseling, apakah itu sebelum persidangan atau setelah persidangan berlangsung.

"Harapannya setelah mendapatkan konseling, mereka mungkin akan berpikir ulang, apakah benar akan melanjutkan pernikahan atau menunda sampai usia yang sudah ditentukan undang-undang," ungkap Sugiri.

Kemudian, Sugiri menambahkan konseling ini bersifat sukarela, tapi semua pendaftar persidangan dispensasi kawin yakin mereka mengikuti ini karena Gresik itu kota santri, juga konselornya banyak dari Bu Nyai.

"Konseling ini sukarela dan tidak wajib. Kita yakin mereka akan mengikuti program ini, karena Gresik kota santri dan konselornya banyak dari Bu nyai," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya bersama MUI melakukan MoU ini lebih didorong karena prihatin banyaknya pernikahan usia dini. "Pihak alim ulama disini memiliki rasa prihatin, bagaimana ingin melibatkan diri supaya masyarakat jauh lebih paham bahwa pernikahan usia matang itu lebih baik dan bagus dari pernikahan usia dini. Untuk di wilayah Jawa timur konseling ini menjadi yang pertama," ujar Sugiri.

Di tempat yang sama Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq menyambut baik MoU dari program konseling bagi pasangan usia dini yang hendak menikah. Hal ini sangat baik untuk membimbing dan menjaga umat. Juga sangat penting agar setelah menikah memiliki komitmen dalam membangun rumah tangga.

"Ini sangat penting pemahaman bagi mereka yang ingin menikah usia dini (usia yang masih dibawah 16 atau 19 tahun). Di mana banyak problem saat menikah usia dini, mulai dari mental, ekonomi juga akidah agama," ujarnya. (TBK)

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…