526 PNS Gresik Naik Pangkat, Wabup: Pelayanan harus Ditingkatkan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan pangkat (SKKP) 526 PNS, Senin (12/4/2021) di Ruang Mandala Bakti Praja.
Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan pangkat (SKKP) 526 PNS, Senin (12/4/2021) di Ruang Mandala Bakti Praja.

i

BACASAJA.ID - Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan pangkat (SKKP) Periode tanggal 1 April 2021 untuk 526 Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (12/4/2021) di Ruang Mandala Bakti Praja.

Sebelum acara penyerahan SKKP tersebut Wakil Bupati yang biasa disapa Bu Min yang baru pertama menyerahkan SKKP tersebut sempat bertanya kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik berapa besar nominal rupiah yang didapat dari kenaikan pangkat tersebut.

“Pak Nadhif, berapa rupiahkan nominal kenaikan gajinya ketika PNS selama 4 tahun naik pangkat reguler setingkat lebih tinggi tersebut ?,” pertanyaan Bu Mien Wabup tersebut disampaikan ketika menyampaikan sambutan.

Wakil Bupati perempuan pertama mengaku, pertanyaan yang disampaikan dijawab pak Nadhlif dengan singkat tanpa menyebut berapa besar nominalnya.

"Kenaikan rupiahnya ‘cuma sedikit’," ujar Bu Min meniru jawaban Nadhlif.

Meski demikian, Bu Mien dengan bijak mengajak kepada PNS yang naik pangkat, tidak menghitung berapa besar kenaikan gajinya tapi yang lebih penting pelayanan kepada masyarakat.

“Meski kenaikan gajinya tidak banyak, namun pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Hal ini karena komitmen Pemerintahaan Gus Yani Bupati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Bu Min melanjutkan, tidak semua PNS bisa naik pangkat sesuai waktunya. Hal ini tergantung kinerja masing-masing.

“Kalau kinerjanya baik, maka saat pensiun nanti akan selalu dikenang dan bisa dijadikan contoh oleh PNS yang lain. Tentu saja pada masa purna tugas nanti menjadi Husnul Khotimah,” jelasnya.

Ditempat yang sama Sekda Gresik, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno saat membacakan laporan mengatakan, jumlah PNS yang naik pangkat pada periode 1 April 2021 ini sebanyak 526 orang dengan rincian PMS structural 240 orang dan PNS fungsional sebanyak 268 orang.

“Selamat kepada yang naik pangkat, semoga anda semakin bersyukur dan meningkatkan kinerjanya. Tidak semua PNS itu bisa naik pangkat tepat waktu. Hal ini tergantung kinerjanya. Banyak PNS yang terpaksa tertunda kenaikan pangkatnya. Ingat naik pangkat bukan hak, anda perlu instropeksi diri,“ kata Abimanyu.

Lebih lanjut, Abimanyu mengatakan bahwa naik pangkat bukan hak, artinya PNS tidak berhak menuntut BKD bila kenaikan pangkatnya tertunda. Kalau gaji itu hak dan anda boleh protes bila gajinya tidak sesuai baik besaran atau waktunya.

"Kenaikan pangkat ini bukan hak jadi PNS tidak berhak menuntut BKD jika belum naik pangkatnya tertunda," ucapnya. (TBK)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…