Beraksi di 10 TKP, Residivis dan DPO Ini Tersungkur Ditembak Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga pelaku curanmor saat diamankan polisi di Mapolsek Sawahan.
Ketiga pelaku curanmor saat diamankan polisi di Mapolsek Sawahan.

i

BACASAJA.ID - Unit Reskrim Polsek Sawahan menangkap tiga orang residivis kasus pencurian motor di Surabaya. Tiga pelaku yang tinggal sekampung di Simo Gunung Kramat itu di antaranya Dimas Zakaria (22), Choirul Anang (22), dan Usman (32).

Kanit Reskrim Polsek Sawahan Iptu Ristitanto mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri motor Honda Beat di Kecamatan Sawahan dengan dua lokasi yang berbeda.

"TKP-nya ada dua di Dukuh Kupang Timur dan Kupang Gunung Barat," kata dia, Rabu (14/4/2021).

Seperti biasa, aksi pencurian motor dilakukan pelaku dengan menggunakan kunci T yang sudah diruncingkan ujungnya. Kemudian beraksi saat malam hari mencari kendaraan yang terparkir di halaman rumah.

"Laporan dari korban yang kehilangan kami selidiki dengan melakukan olah TKP, pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi," ujar dia.

Selama tiga hari menyelidiki, ketiga pelaku sudah diketahui ciri-ciri beserta identitasnya. Ketika mereka berboncengan di Jalan Arjuno petugas mencoba mengejarnya untuk melakukan penangkapan.

Namun, saat proses penangkapan, para pelaku tidak mau menyerahkan diri. Mereka justru mempercepat laju motornya hingga polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

"Peringatan dari petugas kami tidak digubris, akhirnya terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku untuk melumpuhkannya," jelas Risti.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah beraksi lebih dari 10 TKP. Dua diantaranya juga pernah ditangkap dengan kasus serupa.

"DZ residivis dua kali kasus jambret, CA residivis satu kali jambret juga dan U merupakan DPO Polsek Gubeng yang juga residivis kasus curanmor," tambah dia.

Sementara, dari pengakuan pelaku Usman kepada polisi mengatakan jika motor hasil curian yang mereka dapatkan dijual ke seorang penadah di wilayah Madura.

"Motor Honda Beat laku Rp2 juta, hasilnya dibagi bertiga. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari sama miras," pungkas Risti. (ads)

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…