Tak Mampu Bayar Utang, Perusahaan Retail Milik Chairul Tanjung Digugat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

bacasaja.id, Jakarta - Perusahaan retail milik Chairul Tanjung, PT Trans Retail Indonesia, diketahui tak bisa membayar utangnya ke salah satu krediturnya, PT Tritunggal Adyabuana. Hal ini diketahui dari didaftarkannya PT Trans Retail. Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan restrukturisasi utang melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyebutkan, PT Tritunggal Adyabuana yang merupakan perusahaan pemasok peralatan rumah tangga secara resmi mendaftarkan perkara pada Rabu pekan lalu, 30 September 2020. Permohonan tersebut dikabulkan dan PT Trans Retail ditetapkan dalam status PKPU selama 45 hari sejak putusan dikeluarkan.

Terkait dikeluarkannya penetapan tersebut, pihak kreditur dan termohon bakal dipanggil untuk menghadap dalam proses sidang yang selambat-lambatnya digelar pada hari ke-45 sejak putusan PKPU Sementara dikeluarkan. Adapun, jadwal sidang pertama diagendakan berlangsung pada esok hari, Kamis, 8 Oktober 2020.

Dari laporan Debtwire diketahui Trans Retail tengah mencari pendanaan untuk proses amortisasi pada utang setara US$ 740 juta atau sekitar Rp 10,9 triliun (asumsi kurs Rp 14.725 per dolar AS) yang bakal jatuh tempo pada tahun 2025. Hal ini dilakukan menyusul penolakan para kreditur atas permohonan penundaan kewajiban bayar utang selama 18 bulan yang diajukan perusahaan.

“Pada Agustus, para pemberi pinjaman setuju untuk melonggarkan perjanjian utang bersih terhadap EBITDA (net-debt-to EBITDA) pada pinjaman 5 tahun berjaminan. Selain itu, pemberi pinjaman setuju untuk melonggarkan pengujian perjanjian leverage sampai September tahun depan,” demikian bunyi laporan tersebut dikutip Selasa, 6 Oktober 2020.

Bisnis telah mencoba menghubungi perwakilan perusahaan untuk dimintai keterangan soal kabar tersebut. Namun hingga sampai berita ini ditulis, perusahaan yang mengoperasikan Transmart Carrefour itu belum memberi respons.

Tag :

Berita Terbaru

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:29 WIB

SURABAYA – Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski telah mendapat teguran resmi dari S…

HUT Lantas ke-71: Ditelantas Polda Sulbar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Saluleang

HUT Lantas ke-71: Ditelantas Polda Sulbar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Saluleang

Rabu, 16 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:12 WIB

POLDA SULBAR- Menyambut semarak peringatan Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Ditlantas Polda Sulawesi Barat kembali menebar kebaikan yang…

Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Prof. Akhmad Muzakki Disambut Gelombang Penolakan

Pelantikan Rektor UINSA Surabaya Prof. Akhmad Muzakki Disambut Gelombang Penolakan

Rabu, 16 Sep 2026 09:08 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 09:08 WIB

SURABAYA — Pelantikan Prof. Akhmad Muzakki sebagai Rektor definitif UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya oleh Menteri Agama, Selasa (15/9/2026), langsung disambut g…

Wujud Syukur 71 Tahun Pengabdian, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial dan Anjangsana

Wujud Syukur 71 Tahun Pengabdian, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial dan Anjangsana

Rabu, 16 Sep 2026 08:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:59 WIB

POLDA SULBAR- Memaknai Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-71 dengan semangat peduli, berbagi dan mengenang jasa pendahulu, Direktorat Lalu Lintas…

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan…

Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 21:54 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:54 WIB

SURABAYA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu bernama Sayed Zuwanda (32) di…