Sudah Ditegur Satpol PP, Toko Miras Ultra Wonokromo Diduga Masih Kucing-kucingan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo
Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo

i

SURABAYA – Toko minuman keras (miras) Ultra di Jalan Pulo Wonokromo, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, meski telah mendapat teguran resmi dari Satpol PP Kelurahan dan Kecamatan Wonokromo untuk menghentikan operasional, toko tersebut diduga masih berjualan secara sembunyi-sembunyi.

Teguran berupa instruksi penghentian operasional itu dilayangkan pada Kamis (3/9/2026). Namun, warga mengaku masih melihat aktivitas jual beli di lokasi tersebut.

Kondisi ini memicu keresahan warga sekitar. Salah satunya ISK, warga RT 7/RW 1 Wonokromo, yang menilai pengelola toko miras Ultra terkesan mengabaikan teguran petugas.

Menurutnya, keberadaan toko tersebut juga menimbulkan persoalan karena disebut tidak mengantongi izin resmi. Selain itu, lokasi usaha yang berdekatan dengan bangunan musala dinilai kurang etis.

“Harus ditindak, jangan ada pembiaran. Waktu itu sudah didatangi Satpol PP kelurahan dan kecamatan, lalu disuruh tutup. Lha kok saya lihat masih berjualan. Mereka masih melayani pembeli dan buka secara sembunyi-sembunyi,” ujar ISK, Rabu (16/9/2026).

ISK berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pengelola apabila terbukti melanggar ketentuan.

Warga juga meminta agar penertiban tidak berhenti pada teguran, melainkan dilanjutkan dengan pemeriksaan perizinan serta langkah sesuai aturan yang berlaku.

Dilaporkan ke Dinkopdag

Sementara itu, Lurah Wonokromo Prima Sri menegaskan bahwa pihak kelurahan telah menindaklanjuti persoalan tersebut melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Prima menyebut, dugaan pelanggaran perizinan dan pengabaian instruksi penghentian operasional telah diteruskan ke tingkat kota.

“Terkait hal ini kami sudah berkoordinasi dengan Satpol Kota dan melaporkannya. Terkait perizinannya nanti yang menindak dari Dinkopdag. Dan dari Satpol Kota sudah berkoordinasi ke Dinkopdag,” jelas Prima.

Dengan adanya laporan tersebut, penanganan toko miras Ultra kini menunggu tindak lanjut dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya terkait aspek perizinannya.

Warga berharap koordinasi lintas instansi tersebut segera menghasilkan langkah konkret, sehingga aktivitas usaha yang diduga melanggar ketentuan tidak terus berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pengelola toko Ultra terkait dugaan masih beroperasi setelah mendapat instruksi penghentian operasional dari Satpol PP. (dim)

Berita Terbaru

HUT Lantas ke-71: Ditelantas Polda Sulbar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Saluleang

HUT Lantas ke-71: Ditelantas Polda Sulbar Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Saluleang

Rabu, 16 Sep 2026 12:12 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 12:12 WIB

POLDA SULBAR- Menyambut semarak peringatan Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Ditlantas Polda Sulawesi Barat kembali menebar kebaikan yang…

Wujud Syukur 71 Tahun Pengabdian, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial dan Anjangsana

Wujud Syukur 71 Tahun Pengabdian, Ditlantas Polda Sulbar Tebar Kebaikan Lewat Bakti Sosial dan Anjangsana

Rabu, 16 Sep 2026 08:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 08:59 WIB

POLDA SULBAR- Memaknai Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara yang ke-71 dengan semangat peduli, berbagi dan mengenang jasa pendahulu, Direktorat Lalu Lintas…

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

71 Tahun Mengabdi, Dirlantas Polda Sulbar Kunjungi Purnawirawan Kenang Pengabdian dan Kepedulian

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:57 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan…

Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 21:54 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 21:54 WIB

SURABAYA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap seorang kurir narkotika jenis sabu bernama Sayed Zuwanda (32) di…

Panik dan Menangis, Warga Surabaya Lapor Hotline Cak Eri Tak Bisa Keluar dari Perusahaan Penyalur ART

Panik dan Menangis, Warga Surabaya Lapor Hotline Cak Eri Tak Bisa Keluar dari Perusahaan Penyalur ART

Selasa, 15 Sep 2026 12:34 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 12:34 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turun tangan menindaklanjuti laporan warga yang mengaku tidak dapat keluar dari perusahaan penempatan pekerja…

Cari Kerja Lewat P3RT, Disperinaker Surabaya Imbau Warga Tak Jadikan KTP dan Ijazah Agunan

Cari Kerja Lewat P3RT, Disperinaker Surabaya Imbau Warga Tak Jadikan KTP dan Ijazah Agunan

Selasa, 15 Sep 2026 12:30 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 12:30 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat agar lebih cermat saat mencari pekerjaan melalui perusahaan penempatan pekerja rumah tangga…