Kebelet Pesta Miras, 2 Pria Ini Peras Rp 5 Juta dan Hajar Korbannya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka pemerasaan dan penganiayaan, Khanana Marvel (26) alias Nana dan Soleh Hermansah (43) alias Alex.
Dua tersangka pemerasaan dan penganiayaan, Khanana Marvel (26) alias Nana dan Soleh Hermansah (43) alias Alex.

i

BACASAJA.ID - Dua pria diamankan oleh Tim Khusus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Pakel. Keduanya diduga melakukan kekerasan dan pemerasan.

Kedua pria itu Khanana Marvel (26) alias Nana asal Desa Kesambi, Keamatan Bandung dan Soleh Hermansah (43) alias Alex asal Desa Gempolan, Kecamatan Pakel Tulungagung.

Kedua pria ini diamankan berdasarkan laporan dari korban, Feri Setyawan (33), warga Kecamatan Pakel, Tulungagung.

Kejadian ini bermula pada Rabu (14/4)21) lalu. Saat itu Feri hendak keluar rumah. Namun dirinya dihadang sebuah mobil yang dikendarai kedua terduga pelaku di depan rumah kontrakannya. Lalu kedua orang itu turun dari mobil dan meminta uang 5 juta rupiah kepada korban, disertai ancaman pembunuhan.

“Mereka minta Rp 5.000.000 kepada korban. Jika tidak diberi akan dibunuh,” ungkap Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Tri Sakti Saiful Hidayat, Kamis (22/4/2021).

Kedua pelaku mengatakan uang itu akan digunakan untuk membeli minuman keras. Lantaran oleh korban tak kunjung diberi, kedua pelaku menghajar korban dengan pukulan hingga korban babak belur.

Tak puas menghajar korban, pelaku mencekik korban dan mengancam akan membunuhnya jika tak diberi uang.

Melihat suaminya mendapat pukulan hingga babak belur, istri korban lalu memberikan uang sebesar Rp 4.000.000. Namun kedua pelaku ngotot meminta kekurangan 1 juta rupiah, sambil mengintimidasi korban.

Setelah yakin Feri dan istrinya tidak punya uang lagi, mereka kemudian pergi. “Dua orang itu kemudian pergi setelah mendapat uang dari istri korban. Korban kemudian melapor ke polisi,” sambung Tri Sakti.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Polisi langsung bergerak cepat melacak keberadaan 2 orang tersebut. Tak butuh waktu lama, Kamis (14/4/21) tim gabungan berhasil menangkap Khanana di jalan Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel pukul 15.00 WIB. Sementara Alex ditangkap di Jalan Desa Gempolan, Kecamatan Pakel di hari yang sama.

Kedua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka karena pemerasan disertai kekerasan yang dilakukan kepada Feri. Dari tangan pelaku Polisi menyita uang 3 juta hasil pemerasan dan mobil Daihatsu Xenia AG 1240 SE yang digunakan kedua tersangka saat menjalankan aksinya.

“Unsur-unsur pemerasan sudah terpenuhi. Kedua tersangka ditahan di ruang tahanan Mapolres Tulungagung,” tutur Tri Sakti.

Karena perbuatannya ini, penyidik menjerat Nana dan Alex dengan pasal 386 ayat 2 KUH Pidana tentang Pemerasan dan Pengancaman. Mereka terancam hukuman penjara selama 12 tahun (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Ribuan Jarum Suntik Bekas Ditemukan di Parit Sidoarjo, Ada Tulisan "Hadi Dr"

Ribuan Jarum Suntik Bekas Ditemukan di Parit Sidoarjo, Ada Tulisan "Hadi Dr"

Selasa, 25 Agu 2026 16:51 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 16:51 WIB

SIDOARJO– Pemandangan mengkhawatirkan muncul di parit kawasan exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo. Ribuan jarum suntik bekas hingga limbah medis yang masih t…

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Polda Sulbar Intensifkan Operasi Antik Marano 2026, 24 Kasus Narkotika Terungkap

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:08 WIB

MAMUJU — Polda Sulawesi Barat bersama jajaran terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Antik Marano 2026 sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran dan …

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Momen Maulid Nabi, Kapolda Sulbar Ajak Generasi Penerus Wujudkan Kamtibmas Berlandaskan Teladan Rasulullah

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 12:19 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H, Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta mengajak seluruh…

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Anak Buah Menhut Raja Juli Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Kuansing

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:43 WIB

JAKARTA- Staf Khusus Menteri Kehutanan, Andi Saiful Haq, tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seharusnya, anak buah Menhut Raja…

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Para Mantan Kapolri dan Wakapolri Berkumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:37 WIB

JAKARTA — Ada pemandangan istimewa dalam Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Para mantan K…

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Pemkot Surabaya Tegur Kontraktor Catut Nama DSDABM di Truk Proyek

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 09:34 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegur kontraktor proyek yang menggunakan nama pemkot pada kendaraan proyek di Jalan Dr Moestopo, Surabaya. …