BACASAJA.ID - Berdasakan Addendum Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama bulan suci ramadhan 1442 H, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengaku telah melakukan rapat koordinasi.
Baca Juga: Hari Pertama Tidak Ada Sidak ASN, Begini Alasan Bupati Trenggalek
"Kemarin kita sudah koordinasi ada dikumpulkan juga Zoom dengan Bu Gubernur, Kapolda, Pangdam, kami juga lengkap dengan forkopimda. Maka pengetatan itu kami lakukan di titik yang sudah ditetapkan oleh Polda juga termasuk di Surabaya," kata Eri Cahyadi, Jumat (24/4/2021).
Sampai dengan tanggal 5 April nantinya, masyarakat luar Kota Surabaya masih bisa masuk ke wilayah Kota Surabaya, dengan syarat membawa bukti telah melakukan Swab Antigen atau PCR yang berlaku 1x24 jam.
"Dimana nanti kalau itu sudah masuk maka ada isolasi mandiri selama 5 hari," ujarnya.
Baca Juga: Arus Balik, Warga Surabaya Diimbau Sertakan Hasil Swab
Eri juga mengaku, bila pihaknya sedang berkonsentrasi kepada pendatang yang datang dari luar negeri.
"Ini yang kita lakukan hari ini sampai dengan nanti ketika konsentrasinya ketika ada masuk dari luar negeri maupun yang datang dari luar negeri," terangnya.
Baca Juga: Pemudik Asal Surabaya Gratis Swab Antigen, Begini Caranya
Sementara itu, untuk para pekerja migran Indonesia, Eri mencontohkan, jika ada pekerja yang berasal dari Pulau Madura atay tempat lainnya yang hendak pulang ke derahnya, maka akan disediakan bus dan langsung di antar ke kota tersebut.
"Sehingga ketika itu bukan dari Kota Surabaya tapi Kota Surabaya dibuat lewatan (transit). Kita sediakan bis untuk langsung masuk kita antar ke kotanya. Jadi tidak ada istilah untuk berhenti di Kota Surabaya," tegasnya. (byta)
Editor : Redaksi