Pecah Kaca Mobil Gunakan Busi, Pencuri ini Dapat Rp 1 Miliar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti tiga pelaku sindikat pencurian dengan modus pecah kaca.
Polisi menunjukkan barang bukti tiga pelaku sindikat pencurian dengan modus pecah kaca.

i

BACASAJA.ID -Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur menangkap tiga komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP).

Ketiga pelaku ialah ASB (31), NM (19), dan A (35) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan modus oeprandi sindikat curat ini dengan cara memecah kaca mobil yang sudah diincar. Mereka juga telah menyiapkan busi kendaraan bermotor untuk pecah kaca.

"Satu orang beraksi memecahkan kaca, sedangkan tersangka lain bertugas mengawasi keadaan sekitar," kata Gatot saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (27/4/2021).

Diceritakan Gatot, salah satu kejadian pada Senin (23/11/2020) korban sudah diincar setelah keluar dari bank. Saat mampir ke minimarket sindikat ini beraksi.

"Usai keluar dari belanja, korban mendapati bahwa tas miliknya hilang," jelas Gatot.

Gatot memerinci 15 TKP itu tersebar di sembilan wilayah Jatim, di antaranya di Probolinggo dan Lumajang empat lokasi, Pasuruan dua, dan masing-masing satu lokasi di Bondowoso, Ngawi, Bojonegoro, Batu, dan Sampang.

"Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan STNK motor serta tujuh motor serta sembilan ponsel," ujar dia.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menyatakan dari total 15 TKP kerugian korban mencapai Rp1 Miliar lebih .

"Kejadian kriminalitas seperti curat kerap kali meningkat menjelang lebaran. Rata-rata para tersangka mengincar uang korban," ucap dia.

Dari pengungkapan yang sudah dilakukan ini, tersangka biasanya menunggu korban di parkiran, baik mal maupun parkiran minimarket.

Saat korban lengah, tersangka baru menjalankan aksinya dan mengambil barang berharga milik korban yang ada didalam mobil. "Tempat kejadian yang paling banyak yakni di daerah Lumajang, sedangkan untuk sarana para tersangka ini mereka menggunakan motor," tambah dia.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun penjara. Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. (ads)

Berita Terbaru

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Petrokimia Gresik Borong 7 Penghargaan Nasional di Anugerah Humas Indonesia 2026

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:50 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik memborong tujuh penghargaan dalam ajang The 8th Anugerah Humas Indonesia (AHI) 2026. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas…

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Doa Penuh Kehangatan Iringi Langkah Pamit Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:21 WIB

POLDA SULBAR- Keharuan tak terbendung saat melepas kepergian Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta beserta istri tercinta, Ny. Santi Adi Deriyan. Kehangatan dan…

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:45 WIB

POLDA SULBAR - Laporan Satuan (Lapsat) dan penyerahan memori kepemimpinan menjadi momen sakral sekaligus hangat dalam rangkaian serah terima jabatan Kapolda…

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Serah Terima Ibu Asuh Polwan Polda Sulbar, Dari Kehangatan yang Berlalu ke Semangat yang Baru

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:23 WIB

POLDA SULBAR - Momen penuh kehangatan sekaligus keharuan terasa menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat saat kegiatan Serah Terima Ibu Asuh Polwan …

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Datangi Rumah Warga Barata Jaya, Ajeng Wira Wati Kawal PKH Keluarga dengan Anak Hidrosefalus

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 14:37 WIB

SURABAYA – Di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan tiga anak dengan kondisi berbeda, keluarga Darminto di RW 3 Kelurahan Barata Jaya, Surabaya, berharap b…

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Petrokimia Gelontorkan Rp 100 Juta Dukung Revitalisasi Fasilitas Nelayan Pesisir Gresik

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 12:33 WIB

Gresik - PT Petrokimia Gresik menggelontorkan bantuan senilai Rp 100 juta untuk mendukung revitalisasi fasilitas nelayan di Kelurahan Lumpur, Gresik. Dana…