Makin Lengkap, Aplikasi Aduan WargaKu Ditambah Fitur Perizinan

author bacasaja.id

- Pewarta

Rabu, 28 Apr 2021 12:25 WIB

Makin Lengkap, Aplikasi Aduan WargaKu Ditambah Fitur Perizinan

i

Layanan aplikasi WargaKu

BACASAJA.ID - Layanan aplikasi WargaKu besutan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kini makin lengkap. Terbaru platform ini dilengkapi fitur perizinan.

Hingga saat ini tercatat sebanyak 2.369 pengaduan dari warga Kota Surabaya masuk melalui aplikasi itu.

Baca Juga: Selama 2021, Aplikasi WargaKu Surabaya Sudah Terima 11.316 Pengaduan

Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, M Fikser mengatakan, aplikasi WargaKu adalah sebuah dashboard besar, yang di dalamnya berisi fitur menu layanan untuk masyarakat.

"Seperti keluhan itu subdomain (fitur) dari aplikasi WargaKu, itu tentang pengaduan. Nah, sekarang kita tambah tentang perizinan, kependudukan dan layanan kesehatan," kata M Fikser, Rabu (28/4/2021).

Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana menambah beberapa fitur baru di dalam aplikasi WargaKu. Fitur yang sedang disiapkan itu layanan pendidikan, informasi terkait MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) hingga Kampung Tangguh.

"Jadi masih kami siapkan itu masih proses. Seperti Kampung Tangguh, MBR, terus layanan informasi lain," jelasnya.

Menurutnya, dengan tersedianya beberapa fitur aplikasi, masyarakat tidak perlu repot membuka komputer jika ingin mengakses layanan lain di pemkot. Melalui aplikasi WargaKu, masyarakat juga bisa mengajukan perizinan yang sudah terkoneksi ke dalam laman website Surabaya Single Window (SSW).

Baca Juga: Bansos dan Lowongan Kerja, Jadi Aduan Tertinggi Aplikasi WargaKu

"Jadi orang ingin mengajukan perizinan, dia cukup menggunakan aplikasi WargaKu. Begitu dia mengajukan perizinan ternyata prosesnya lama, dia juga bisa melaporkan keluhannya itu ke layanan pengaduan," terangnya.

Tak hanya fitur layanan perizinan yang telah terkoneksi dengan laman website SSW. Fitur kependudukan juga telah terkoneksi dengan laman di layanan Klampid Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

"Kemudian fitur kesehatan, itu juga terkoneksi dengan laman E-health. Jadi dia mau mendaftar untuk mendapat layanan ke rumah sakit atau puskesmas juga bisa melalui aplikasi WargaKu," ungkapnya.

Baca Juga: Sampaikan Keluhan ke Aplikasi WargaKu, Nyambung ke HP Eri Cahyadi

Dari data Dinkominfo Kota Surabaya mencatat, sejak dirilis pada Senin (22/3/2021) hingga Selasa (27/4/2021) pukul 13.00 WIB, sebanyak 2.369 total pengaduan yang telah masuk melalui aplikasi WargaKu.

Dari total pengaduan itu, 2.171 di antaranya sudah selesai ditindaklanjut dan ditutup instansi. Sedangkan 198 sisanya, dalam beberapa kategori status pengaduan.

Dengan rincian, pengaduan baru belum ditanggapi hingga pukul 13.00 WIB ada 14, sudah ditanggapi dan sedang ditindaklanjuti 125 dan sebanyak 59 pengaduan sudah ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh instansi. (byta)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU