Bulan Ramadan, Satpol PP Tulungagung Amankan 3 Pasangan Bukan Pasutri

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Satpol PP Tulungagung saat amankan pasangan bukan suami istri dari tempat kos di Kelurahan Tamanan,
Anggota Satpol PP Tulungagung saat amankan pasangan bukan suami istri dari tempat kos di Kelurahan Tamanan,

i

BACASAJA.ID- Sebanyak tiga pasangan bukan suami istri diamankan oleh Satpol PP Tulungagung dalam sebuah operasi penyakit masyarakat (pekat), Rabu (28/4/21). Mereka yang diamankan kedapatan berada di beberapa kamar kos yang ada di Kabupaten Tulungagung.

Kasatpol PP Tulungagung melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbub Artista Nindya Putra menuturkan, mereka yang diamankan akan dilakukan pembinaan.

“Dari 8 titik tempat kos berhasil mengamankan 3 pasang dan akan kita lakukan pembinaan,” ujar petugas yang akrab disapa Genot ini selepas razia.

Ketiga pasangan itu antara lain DOP, 23 dan TA, 19 lalu PI, 22 dan CVA, 21 serta DE dan LL. DOP dan PI diamankan dari tempat kos yang berada di Kelurahan Tamanan. Sedang dua pasangan lainya dari tempat kos di Kelurahan Kepatihan.

Salah satu pasangan CVA ternyata merupakan mahasiswi di sebuah perguruan tinggi di Tulungagung. Sedang DE dan LL merupakan pasangan nikah siri. Disinggung status pernikahan siri yang terjadi berulang tiap razia, Genot tuturkan secara agama memang sah, namun secara hukum negara tidak sah.

“Kita tanya dulu apakah ijin dengan istri pertama atau suaminya,” jelasnya.

Dirinya mencontohkan sempat mengamankan pasangan nikah siri, di mana si wanita masih mempunyai suami sah. Saat diperiksa, si wanita menuturkan jika selama ini suaminya pergi ke luar negeri dan tidak memberikan nafkah padanya, sehingga dirinya menikah siri dengan lelaki lain.

Pihaknya juga akan memanggil pemilik kos yang membiarkan pasangan suami istri berada dalam satu kamar.

“Akan kita panggil besok,” jelasnya.

Dari data yang dimiliki, dari sekitar 500 tempat kos yang baru berijin hampir separuh. Seharusnya seluruh tempat kos harus berijin, seperti IMB (ijin mendirikan bangunan). (ny/JP).

Berita Terbaru

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Antisipasi El Nino, Kapolres Mamasa Imbau Warga Waspada Karhutla

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 16:39 WIB

MAMASA – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamasa AKBP Ariantony Utama Bangalino, S…

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Di SMAN 2 Mamuju, Polantas Hadir Melayani dan Tanamkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Sejak Dini

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 13:25 WIB

POLDA SULBAR  - Komitmen Polantas Polda Sulbar hadir melayani masyarakat terus dilakukan. Kali ini, perhatian tertuju pada generasi pelajar di SMAN 2 Mamuju, …

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Bidik Tersangka Baru dari DPR? Korupsi Kuota Haji, KPK Telaah Dugaan Permintaan Uang Panja Komisi VIII

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seluruh fakta dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 akan ditelaah. Salah satu…

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Kejaksaan Negeri Magetan Sita Uang Rp1,1 Miliar dari 3 Tersangka Kasus Pokir DPRD

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:40 WIB

MAGETAN- Penyidikan dugaan korupsi anggaran Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Magetan tahun anggaran 2020-2024 memasuki tahap akhir. Kejaksaan Negeri (Kejari)…