Pelaku Pembunuhan Mayat JLS Terungkap, Rupanya Berawal dari Judi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mendengar keterangan SW saat memperagakan pembunuhan yang dilakukan.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mendengar keterangan SW saat memperagakan pembunuhan yang dilakukan.

i

BACASAJA.ID- Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap tersangka pembunuhan Said Lupriadi, mayat yang ditemukan membusuk di JLS Desa Keboireng Kecamatan Besuki pada Selasa (27/4/21) lalu.

Tersangka itu adalah kawan sekaligus tetangga korban, Sugeng Widodo (SW) warga Desa Dusun Kulonkali RT. 55/RW. 15 Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak, Malang.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto dalam rilis resminya di Mapolres Tulungagung, mengatakan awalnya korban dan SW pergi ke wilayah Prigi, Trenggalek untuk berjudi klethek pada Jum’at (23/4/21).

Dalam judi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 1 juta rupiah. Dalam perjalanan pulang pada Sabtu sekitar pukul 2 dinihari, korban ngomel-ngomel lantaran kalah judi. SW yang dibonceng juga menjadi sasaran omelan korban.

“Karena tersinggung dikatai kasar, tersangka membunuh korban,” kata Kapolres.

Selepas dikatai kasar oleh korban, SW selanjutnya meminta pada korban untuk berhenti sebentar di JLS dengan alasan hendak kencing. Saat berhenti itulah, SW memukul leher korban sebanyak 3 kali. Tak siap dengan serangan SW, korban jatuh tersungkur.

Korban lalu hendak melawan, namun keburu dihantam batu seberat 20 kilo oleh SW, mengenai kepala kanan korban. Tak puas, SW kembali menghantam korban dengan batu di bagian dada.

“Korban alami luka di bagian leher dan dada. Dalam autopsi, beberapa tulang rusuk korban patah," terang Kapolres.

Sementara itu AW dihadapan petugas mengakui semua perbuatannya. Pria bertato berusia 31 tahun itu memperagakan pembunuhan terhadap korban.

“Saya pukul pakai batu,” kata SW.

Batu seberat 20 kilo itu diperolehnya saat memukul korban. Saat itu dirinya tersandung batu besar itu dan digunakan untuk memukul kepala korban. Selepas memastikan korban tewas, SW lalu menyeret tubuh korban ke semak-semak, berharap jejaknya tertutupi.

Uang sebesar 1,1 juta rupiah, HP dan sepeda motor korban lalu dibawa kabur. HP dijual di wilayah Malang sedang motor dibawa pulang, dicat dan diganti nomor polisinya.

Dalam rilis ini terungkap jika SW merupakan residivis kasus pencurian. SW pernah dipenjara di wilayah Jawa Tengah lantaran kedapatan mencuri tabung gas. Lalu juga pernah dipenjara di Malang karena mencuri HP.

Akibat perbuatannya, SW diancam dengan pasal 339 sub 338 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…