Pelaku Pembunuhan Mayat JLS Terungkap, Rupanya Berawal dari Judi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mendengar keterangan SW saat memperagakan pembunuhan yang dilakukan.
Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mendengar keterangan SW saat memperagakan pembunuhan yang dilakukan.

i

BACASAJA.ID- Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap tersangka pembunuhan Said Lupriadi, mayat yang ditemukan membusuk di JLS Desa Keboireng Kecamatan Besuki pada Selasa (27/4/21) lalu.

Tersangka itu adalah kawan sekaligus tetangga korban, Sugeng Widodo (SW) warga Desa Dusun Kulonkali RT. 55/RW. 15 Desa Sumbermanjing Kulon Kecamatan Pagak, Malang.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto dalam rilis resminya di Mapolres Tulungagung, mengatakan awalnya korban dan SW pergi ke wilayah Prigi, Trenggalek untuk berjudi klethek pada Jum’at (23/4/21).

Dalam judi tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 1 juta rupiah. Dalam perjalanan pulang pada Sabtu sekitar pukul 2 dinihari, korban ngomel-ngomel lantaran kalah judi. SW yang dibonceng juga menjadi sasaran omelan korban.

“Karena tersinggung dikatai kasar, tersangka membunuh korban,” kata Kapolres.

Selepas dikatai kasar oleh korban, SW selanjutnya meminta pada korban untuk berhenti sebentar di JLS dengan alasan hendak kencing. Saat berhenti itulah, SW memukul leher korban sebanyak 3 kali. Tak siap dengan serangan SW, korban jatuh tersungkur.

Korban lalu hendak melawan, namun keburu dihantam batu seberat 20 kilo oleh SW, mengenai kepala kanan korban. Tak puas, SW kembali menghantam korban dengan batu di bagian dada.

“Korban alami luka di bagian leher dan dada. Dalam autopsi, beberapa tulang rusuk korban patah," terang Kapolres.

Sementara itu AW dihadapan petugas mengakui semua perbuatannya. Pria bertato berusia 31 tahun itu memperagakan pembunuhan terhadap korban.

“Saya pukul pakai batu,” kata SW.

Batu seberat 20 kilo itu diperolehnya saat memukul korban. Saat itu dirinya tersandung batu besar itu dan digunakan untuk memukul kepala korban. Selepas memastikan korban tewas, SW lalu menyeret tubuh korban ke semak-semak, berharap jejaknya tertutupi.

Uang sebesar 1,1 juta rupiah, HP dan sepeda motor korban lalu dibawa kabur. HP dijual di wilayah Malang sedang motor dibawa pulang, dicat dan diganti nomor polisinya.

Dalam rilis ini terungkap jika SW merupakan residivis kasus pencurian. SW pernah dipenjara di wilayah Jawa Tengah lantaran kedapatan mencuri tabung gas. Lalu juga pernah dipenjara di Malang karena mencuri HP.

Akibat perbuatannya, SW diancam dengan pasal 339 sub 338 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Noyo/JP).

Berita Terbaru

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…