Novel Gagal Ujian ASN, WP KPK: Cara Menyingkirkan Orang Berintegritas

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik KPK Novel Baswedan. (wiki)
Penyidik KPK Novel Baswedan. (wiki)

i

BACASAJA.ID - Nama penyidik KPK Novel Baswedan kembali menyita perhatian warganet. Pasalnya, nama itu menjadi trending topic di berbagai media sosial, khususnya Twitter, Rabu (05/5/2021).

Usut demi usut, rupanya Novel termasuk satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus ujian menjadi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang membuat Novel terjegal dari status abdi negara adalah Tes Wawasan Kebangsaan. Lantas, warganet pun merasa prihatin dengan hal itu. Mereka menganggap KPK sudah tidak ada artinya lagi.

Salah satu yang paling keras merespon tidak lolosnya Novel Baswedan menjadi seorang ASN di KPK adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar. Melalui akun twitternya @UmarAlChelsea, dia menilai hanya Novel yang berani menangkap pejabat sekelas menteri.

"Di @KPK_RI hanya Novel Baswedan cs yg berani tangkap pejabat sekelas menteri. Jika Novel disingkirkan secara paksa KPK sdh hancur dan Gak bertaji lagi. Sampai di sini akhir cerita KPK. Hancur sdh KPK. ???? @paijodirajo," cuit Gus Umar.

Selain warganet, Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) pun turut bereaksi. Tidak secara khusus membela Novel, WP KPK menilai Tes Wawasan Kebangsaan tidak bisa dilepaskan dari konteks pelemahan pemberantasan korupsi yang telah terjadi sejak revisi UU KPK atau UU 19/2019 berlaku.

"Mengingat tes ini dapat berfungsi untuk menjadi filter untuk menyingkirkan Pegawai KPK yang berintegritas, profesional serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK," tutur Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap.

Tes Wawasan Kebangsaan sendiri baru muncul dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021 yang bahkan dalam rapat pembahasan bersama tidak dimunculkan. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan siapa pihak internal KPK yang begitu ingin memasukan TWK sebagai suatu kewajiban?

"Tes Wawasan Kebangsaan tidak sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas karena sejak awal tidak jelas konsekuensinya," ungkapnya. (dns)

Berita Terbaru

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …