Si Cantik Lily Menipu Lagi Rp 48 Miliar, Ini Sederet Barang Mewahnya!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lily Yunita ditangkap Polda Jatim
Lily Yunita ditangkap Polda Jatim

i

BACASAJA.ID –Lily Yunita mendapat julukan Ratu Tipu asal Surabaya. Ini setelah wanita cantik ini tertangkap polisi ke empat kalinya dalam kasus penipuan. Terbaru wanita 48 tahun itu dilaporkan korbannya yang mengaku tertipu hingga Rp 48 miliar.

Ini kali keempat Lily harus berurusan dengan polisi karena kasus penipuan. Lily yang ber-KTP Kelurahan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya itu kini ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim setelah dilaporkan Liana Setyo warga Palm Hill, Lakarsantri, Surabaya.

Ia terjerat Perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan korban pada 11 Desember 2020 dengan bukti laporan dengan nomor LP-B/939/XII/RES.1.11./2020/UM/SPKT/Polda Jatim.

Dalam kasus ini, Si Ratu Penipu jadi tersangka, modusnya menawarkan investasi pembebasan lahan di wilayah Osowilangun, Surabaya.

Sederet barang mewah yang diduga dari hasil kejahatan Lily disita polisi sebagai barang bukti. Yakni, 7 lembar cek Bank BCA beserta 7 lembar surat keterangan penolakan dari Bank BCA Cabang Pembantu Kusuma Bangsa Surabaya, 2 mobil merek Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, 4 unit mobil jenis Mercedes benz, 3 unit mobil Pick Up, 6 jam tangan berbagai merk seperti Rolex, Franck Muller, 3 cincin Natural Blue Shaphire dan uang tunai Rp100 juta.

Lantaran seringnya ditangkap dan dipenjara dalam kasus serupa, Lily Yunita dijuluki sebagai ratu penipu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penipuan yang dilakukan Lily kali ini dengan modus menawarkan investasi pembebasan lahan yang ada di daerah Osowilangun, Surabaya.

“Korban diberikan cek, tetapi setelah dicek ke bank tidak bisa dicairkan,” kata Gatot saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (6/5/2021).

Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan bahwa Lily telah tiga kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama pada tahun 2005, 2006, dan 2011.

Kasus itu ditangani Polrestabes Surabaya. Tersangka memiliki keahlian bisa mendekati seseorang sampai yakin pada dirinya. Dalam waktu enam bulan, secara bertahap korban memberikan uang sebanyak Rp48 miliar kepada tersangka.

“Tersangka kami kenakan pasal TPPU. Untuk barang bukti atau aset milik korban bisa dikembalikan,” jelas dia.

Nasrun menambahkan, investasi tanah kepada korban itu juga fiktif. Lahan yang dia tawarkan adalah milik orang lain. “Setelah kami cek ternyata bukan punya dia tetapi punya orang lain yang sedang dalam perkara,” papar Nasrun. (ads)

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…