Si Cantik Lily Menipu Lagi Rp 48 Miliar, Ini Sederet Barang Mewahnya!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lily Yunita ditangkap Polda Jatim
Lily Yunita ditangkap Polda Jatim

i

BACASAJA.ID –Lily Yunita mendapat julukan Ratu Tipu asal Surabaya. Ini setelah wanita cantik ini tertangkap polisi ke empat kalinya dalam kasus penipuan. Terbaru wanita 48 tahun itu dilaporkan korbannya yang mengaku tertipu hingga Rp 48 miliar.

Ini kali keempat Lily harus berurusan dengan polisi karena kasus penipuan. Lily yang ber-KTP Kelurahan Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya itu kini ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim setelah dilaporkan Liana Setyo warga Palm Hill, Lakarsantri, Surabaya.

Ia terjerat Perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan korban pada 11 Desember 2020 dengan bukti laporan dengan nomor LP-B/939/XII/RES.1.11./2020/UM/SPKT/Polda Jatim.

Dalam kasus ini, Si Ratu Penipu jadi tersangka, modusnya menawarkan investasi pembebasan lahan di wilayah Osowilangun, Surabaya.

Sederet barang mewah yang diduga dari hasil kejahatan Lily disita polisi sebagai barang bukti. Yakni, 7 lembar cek Bank BCA beserta 7 lembar surat keterangan penolakan dari Bank BCA Cabang Pembantu Kusuma Bangsa Surabaya, 2 mobil merek Toyota Fortuner VRZ tahun 2020, 4 unit mobil jenis Mercedes benz, 3 unit mobil Pick Up, 6 jam tangan berbagai merk seperti Rolex, Franck Muller, 3 cincin Natural Blue Shaphire dan uang tunai Rp100 juta.

Lantaran seringnya ditangkap dan dipenjara dalam kasus serupa, Lily Yunita dijuluki sebagai ratu penipu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan penipuan yang dilakukan Lily kali ini dengan modus menawarkan investasi pembebasan lahan yang ada di daerah Osowilangun, Surabaya.

“Korban diberikan cek, tetapi setelah dicek ke bank tidak bisa dicairkan,” kata Gatot saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (6/5/2021).

Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu menjelaskan bahwa Lily telah tiga kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama pada tahun 2005, 2006, dan 2011.

Kasus itu ditangani Polrestabes Surabaya. Tersangka memiliki keahlian bisa mendekati seseorang sampai yakin pada dirinya. Dalam waktu enam bulan, secara bertahap korban memberikan uang sebanyak Rp48 miliar kepada tersangka.

“Tersangka kami kenakan pasal TPPU. Untuk barang bukti atau aset milik korban bisa dikembalikan,” jelas dia.

Nasrun menambahkan, investasi tanah kepada korban itu juga fiktif. Lahan yang dia tawarkan adalah milik orang lain. “Setelah kami cek ternyata bukan punya dia tetapi punya orang lain yang sedang dalam perkara,” papar Nasrun. (ads)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…